Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka

Jalur Pendakian Gunung Rinjani Kembali Dibuka
info gambar utama

Jalur pendakian Gunung Rinjani, Lombok, Nusa Tenggara Barat, kembali dibuka pada Rabu, 6 November 2019. Setelah sempat ditutup karena Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjasi (TNGR) mengalami kebakaran, saat ini tak lagi ditemukan titik api pada jalur-jalur yang ada.

Gunung Rinjani yang berada di ketinggian 3.726 meter di atas permukaan laut sendiri merupakan salah satu gunung paling terkenal yang masuk dalam tujuh gunung tertinggi di Indonesia. Salah satu lokasi favorit para pendaki tersebut sempat mengalami penutupan di seluruh jalur pendakiannya pada Minggu (20/10).

Penutupan tersebut sebelumnya dilakukan karena kebakaran yang awalnya terjadi di sekitar Jalur Senaru. Kebakaran yang meluas ke Jalur Sembalun akhirnya mendorong Balai Taman Nasional Gunung Rinjasi (BTNGR) untuk melakukan penutupan, guna memaksimalkan penanganan kebakaran dan melindungi keselamatan dan keamanan pendaki.

Dilansir dari kumparan.com, BNTGR telah merapatkan hasil survey jalur pendakian Gunung Rinjani dan menyatakan bahwa kondisi jalur pendakian telah aman. Pengumuman tersebut pun telah tertuang dalam PG.890/T.39/TU/KSA/11/2019.

View this post on Instagram

PEMBUKAAN JALUR PENDAKIAN DI TAMAN NASIONAL GUNUNG RINJANI Berdasarkan hasil rapat pembahasan hasil survey jalur pendakian Taman Nasional Gunung Rinjani pada tanggal 5 November 2019 dan mempertimbangkan masukan dari para pihak terkait,maka terhitung mulai tanggal 06 November 2019 pukul 07.00 WITA pendakian ke Gunung Rinjani DIBUKA UNTUK UMUM. Guna memberikan pelayanan yang optimal kepada pengunjung, maka disampaikan sebagai berikut : 1. Kegiatan Pendakian Gunung Rinjani hanya dapat dilakukan pada semua jalur pendakian resmi (Senaru, Sembalun, Timbanuh dan Aik Berik) dan hanya diperbolehkan sampai dengan Pelawangan. 2. Pelaku wisata dan pengunjung diminta untuk : a. Mengikuti aturan pendakian yang tertuang dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) Pendakian. b. Melakukan registrasi pendakian melalui aplikasi eRinjani. c. Melakukan pendakian dengan didampingi oleh pemandu gunung (Guide/Porter) yang legal (terdata atau memiliki KTA). d. Melakukan pendakian melalui jasa Trekking Organizer (TO) yang memiliki IUPJWA. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diketahui oleh masyarakat luas. Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Dikeluarkan di : Mataram Pada tanggal : 05 November 2019 Kepala Balai, ttd Dedy Asriady, S.Si, M.P NIP. 19740818 200003 1 001

A post shared by BTN Gunung Rinjani (@gunungrinjani_nationalpark) on

Kepala BNTGR, Dedy Asriady menyatakan pembukaan tersebut telah terhitung sejak 6 November 2019 pukul 07.00 WITA yang dihasilkan dari rapat di hari sebelumnya. Para pendaki pun sudah mulai bisa kembali melakukan registrasi pendakian lewat aplikasi eRinjani, karena pendakian sudah resmi kembali dibuka untuk umum.

Hasil survey yang dilakukan BNTGR menunjukkan bahwa kondisi Jalur Senaru relatif aman, karena tak lagi ditemukan titik api dan kawasannya bersih dari pohon dan dahan yang bisa membahayakan pengunjung. Jalur sembalun pun tak lagi mengalami kebakaran namun masih ada bekas kebakaran di savananya.

Walaupun jalur pendakiannya telah dibuka, pendakian gunung yang umumnya memakan waktu sekitar empat hingga lima hari ini masih dibatasi.

Pos Pelawangan Gunung Rinjani yang biasa dijadikan tempat pendaki berkemah | Foto: lookrinjani.com
info gambar

Pendakian yang bisa dilakukan lewat jalur resmi Senaru, Sembalun, Timbahun dan Air Berik tersebut hanya bisa dilakukan sampai Pelawangan, karena kondisi danau dan puncak gunung dianggap masih berada dalam kategori berbahaya.

Ada dua kawasan Pelawangan yang ada di Gunung Rinjani dan kerap menjadi tempat bermalam para pendaki. Pelawangan Senaru adalah lokasi dengan vegetasi hutan hijau yang teduh dan luas. Pelawangan Sembalun adalah pos terakhir sebelum puncak yang dihiasi oleh rerumputan dan edelweiss.

Dengan dibukanya jalur pendakian Gunung Rinjani, BNTGR menghimbau para pendaki agar mengikuti peraturan atau SOP yang telah dibuat dengan pendampingan dari pemandu gunung yang legal.

BNTGR pun telah melakukan koordinasi dengan pihak provinsi NTB, Pemda Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah dan Lombok Timur untuk melakukan perbaikan dan rekonstruksi pada jalur terkait guna mengoptimalkan jalur tersebut.

Sumber: detik.com | pesona.travel | kompas.com | kumparan.com

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

AH
AI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini