120 Jembatan Gantung Selesai Dibangun di 22 Provinsi

120 Jembatan Gantung Selesai Dibangun di 22 Provinsi
info gambar utama

Jembatan merupakan sarana yang digunakan untuk menjangkau suatu tempat dari tempat lain yang terpisah oleh jurang maupun sungai atau hal lainnya. Guna memudahkan akses dan mobilitas di sejumlah daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan sebanyak 120 jembatan gantung yang tersebar di sejumlah provinsi di Indonesia. Jembatan tersebut dibangun sebagai salah satu infrastruktur kerakyatan untuk memperlancar mobilitas dan memangkas waktu tempuh antar desa yang sebelumnya harus memutar jauh akibat dipisahkan oleh kondisi geografis Indonesia, seperti lereng, bukit, jurang, ataupun sungai.

Berikut adalah titik dibangunnya 120 jembatan yang telah selesai dibangun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dikutip dari halaman resmi Kementerian PUPR :

  1. Provinsi Aceh (2 unit)
  2. Sumatera Utara (6 unit)
  3. Riau (2 unit)
  4. Sumatera Barat (5 unit)
  5. Sumatera Selatan (3 unit)
  6. Lampung (1 unit)
  7. Banten (4 unit)
  8. Jawa Barat (28 unit)
  9. Jawa Tengah (9 unit)
  10. DIY (2 unit)
  11. Jawa Timur (16 unit)
  12. Bali (1 unit)
  13. NTB (2 unit)
  14. NTT (5 unit)
  15. Kalimantan Barat (6 unit)
  16. Kalimantan Tengah (5 unit)
  17. Sulawesi Selatan (9 unit)
  18. Sulawesi Barat (3 unit)
  19. Sulawesi Tengah (5 unit)
  20. Sulawesi Tenggara (2 unit)
  21. Sulawesi Utara (1 unit)
  22. Maluku (1 unit)
  23. Papua (2 unit)
Salah satu jembatan yang dibangun Kemepupr | Foto : Kementerian PUPR
info gambar

Pembangunan jembatan di daerah-daerah tersebut bukanlah tanpa alasan, karena ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan dalam memproses dan merealisasikannya. Dalam prosesnya, usulan pembangunan jembatan di daerah-daerah tersebut merupakan usulan dari Pemerintah Daerah setempat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), TNI, dan DPRD yang diajukan kepada Kementerian PUPR. Sementara, hal-hal yang dipertimbangkan dalam memilih lokasinya yakni kondisi wilayah, sosial, ekonomi, potensi wilayah, dan kesesuaian lokasi, manfaat, dan urgensi pembangunan jembatan.

Pembangunan jembatan tersebut pun memiliki kriteria, yakni pemilihan lokasi didasarkan pada jembatan digunakan oleh pelajar sekolah dan ekonomi antar desa, jembatan pejalan kaki dalam kondisi kritis atau bahkan runtuh, kondisi jalan akses memungkinkan untuk memobilisasi rangka jembatan, menghubungkan minimal dua desa, dan akses memutar apabila tidak ada jembatan cukup jauh atau minimal 5 km.

Semoga dengan dibangunnya jembatan di berbagai daerah tersebut dapat memudahkan akses dan mobilitas masyarakat setempat dan untuk daerah-daerah yang aksesnya masih sulit namun belum dibangun jembatan, semoga dapat segera dilaporkan untuk direalisasikan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Widhi Luthfi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Widhi Luthfi.

Terima kasih telah membaca sampai di sini