Provinsi Pemilik Pendapatan Per Kapita Tertinggi

Provinsi Pemilik Pendapatan Per Kapita Tertinggi
info gambar utama

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Regional Bruto atau PDRB merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu. PDRB bisa juga didefinisikan sebagai jumlah nilai barang dan jasa akhir (netto) yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi. Transaksi ekonomi yang akan dihitung merupakan transaksi yang terjadi di wilayah domestik suatu daerah, tanpa memerhatikan apakah dilakukan oleh masyarakat (residen) dari daerah tersebut atau masyarakat lain (non-residen).

PDRB atas dasar Harga Berlaku maksudnya yakni nilai tambah barang dan jasa, dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun. Dengan menggunakan harga berlaku, kita bisa melihat pergeseran-pergeseran yang terjadi dalam sektor ekonomi. Selain itu, bisa juga untuk melihat struktur ekonomi yang dimiliki oleh suatu wilayah/provinsi.

Bisa dikatakan bahwa PDRB adalah jumlah keseluruhan nilai tambah barang dan jasa yang dihasilkan dari semua kegiatan perekonomian di seluruh wilayah dalam periode tahun tertentu, yang pada umumnya dalam waktu satu tahun.

Biasanya data PDRB disajikan dalam bentuk perkapita, seperti halnya pendapatan. PDRB perkapita merupakan gambaran dan rata-rata pendapatan yang diterima oleh setiap penduduk selama satu tahun di suatu wilayah/daerah.

PDRB perkapita ini bisa diperoleh dari hasil bagi antara PDRB dengan jumlah penduduk pertengahan tahun yang bersangkutan. Data yang tersaji dalam bentuk ini merupakan salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat kemakmuran suatu wilayah/provinsi.

Grafik di video tersebut menunjukan peregrakan PDRB perkapita provinsi di Indonesia dari tahun 2011 – 2018 dimana sumber datanya berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS), adapun provinsi yang secara konsisten berada di peringkat atas adalah DKI Jakarta, Kalimantan Timur dan Riau. Pada tahun 2010 Kalimantan Timur menjadi provinsi dengan PDRB tertinggi yakni $11,694, selisih sedikit dengan DKI Jakarta ($11,152), di posisi tiga ditempati Riau dengan PDRB perkapita mencapai $6,970.

Sementara pada tahun 2018 posisinya sedikit berbeda, DKI Jakarta menjadi Provinsi dengan PDRB perkapita tertinggi ($16,586), diikuti oleh Kalimantan Timur ($12,738), lalu Kepualauan Riau ($8,129) dan posisi keempat ditempati oleh provinsi baru yakni Kalimantan Utara ($8,071).

Tingginya angka Pendapatan Perkapita dipengaruhi oleh transaksi dan kegiatan perekonomian serta jumlah penduduk di wilayah tersebut, seperti kita ketahui DKI Jakarta merupakan pusat bisnis dan perdagangan terbesar di Indonesia, sedangkan Kalimantan Timur dan Riau merupakan provinsi yang memiliki jumlah penduduk yang tidak terlalu banyak namun dikarunia sumber daya Alam yang melimpah seperti Minyak Bumi, gas alam, batu bara dan berbagai macam olahan tambang.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Iip M. Aditiya lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Iip M. Aditiya.

Terima kasih telah membaca sampai di sini