Meugang, Perayaan Makan Daging Tradisi Aceh

Meugang, Perayaan Makan Daging Tradisi Aceh
info gambar utama

Hidangan berbahan dasar daging menjadi menu yang sangat mewah bagi masyarakat Aceh di masa lalu. Bagi masyarakat Aceh dan negeri-negeri Melayu lainnya, menyantap olahan daging dalam jumlah banyak bukanlah menjadi kebiasaan yang lazim.

Penjelajah dari Eropa pernah mengungkapkan keheranannya akan sedikitnya jumlah binatang ternak yang dimiliki masyarakat Aceh dan negeri-negeri Melayu saat itu. Mereka berujar, jika negeri-negeri Melayu ini dihuni oleh orang-orang Kristen (bangsa Eropa), dapat dipastikan binatang ternak di sana akan habis menjadi santapan di piring makan mereka.

Pada masa itu, masyarakat Aceh lebih lazim mengkonsumsi olahan ikan dan sayur-sayuran. Konsumsi daging hanya dijumpai saat perayaan budaya tertentu saja.

Salah satu perayaan budaya yang dijadikan momen bersantap daging ialah perayaan Meugang atau disebut juga Uroe Makmeugang.

Dalam setahun, Meugang akan dilaksanakan sebanyak tiga kali. Momen perayaan tersebut akan dilaksanakan pada tiga hingga dua hari sebelum puasa Ramadan, dua hari menjelang hari raya Idul Fitri, dan dua hari sebelum Idul Adha.

Tradisi Meugang ini telah mengakar lama dan berlangsung dari masa Kesultanan Aceh Darussalam berdiri. Dalam Undang-Undang Kesultanan Aceh, disebut Qanun Meukuta Alam yang disyarah Teungku Di Mulek, dalam bab II pasal 5 disebut bahwa,

"Bila telah mendekati hari Makmeugang, baik Meugang puasa, Meugang hari raya Fitrah, dan Meugang hari raya Haji, sebulan sebelum memasuki hari Meugang ini, semua keuchik, imeum meunasah, dan tuha peut di seluruh Aceh diwajibkan memeriksa tiap kampung yang dipimpinnya. Tujuannya untuk mengetahui jumlah fakir miskin, inong balee (perempuan janda), yatim piatu, orang sakit lasa (lumpuh), dan orang buta. Juga orang sakit lainnya yang tidak mampu mencari nafkah."

Deretan daging yang dijual di pasar | Foto: acehpressphoto.com
info gambar

Para perangkat masyarakat adat tersebut akan memberikan laporan jumlah orang yang kurang mampu kepada sultan. Setelah itu, sultan akan membuka logistik kerajaan untuk membeli sapi dan kerbau yang nantinya disembelih di hari Meugang. Masing-masing gampong (kampung) menerima dua hingga tiga sapi dan kerbau untuk disembelih bersama-sama.

Baik pengucapan Meugang atau Makmeugang berasal dari kata Gang yang dalam bahasa Aceh berarti pasar, lokasi di mana masyarakat berkumpul membeli daging. Pada hari Meugang dilaksanakan, masyarakat akan beramai-ramai mengunjungi dan memakmurkan pasar, sehingga muncul istilah makmu that gang nyan atau makmur sekali pasar itu. Selanjutnya, ungkapan tersebut menjadi Makmeugang atau Meugang.

Menurut Moehammad Hoesin dalam buku Adat Atjeh, tradisi Meugang benar-benar dimanfaatkan masyarakat Aceh untuk kumpul keluarga, terutama menyambut bulan Ramadan. Bahkan para perantau Aceh terkenal gemar berperilaku hemat di tanah rantau, agar uangnya dapat dipakai pulang kampung dan merayakan Meugang bersama sanak-keluarga.

Ketika Aceh dilanda perang dengan Kolonial Belanda, momen Meugang dijadikan masyarakat dan para pejuang untuk memenuhi perbekalan daging. Daging-daging tersebut sebisa mungkin diolah agar awet berhari-hari, hingga berbulan-bulan lamanya. Olahan daging yang awet tersebut biasanya dikenal dengan Sie Balu atau daging kering, dan daging yang dimasak dengan cuka atau dikenal dengan Sie Reuboh.

Hingga saat ini, masyarakat Aceh masih rutin melaksanakannya setiap tahun. Tradisi yang telah mengakar lama membuat masyarakat Aceh merasa wajib dan tidak lengkap rasanya jika Meugang tidak dilaksanakan.

Terlebih, Meugang telah memiliki makna religiusitasnya tersendiri karena dilaksanakan untuk menyambut momen hari-hari besar Islam yang menjadi pondasi dari identitas orang Aceh.*

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini