Meninjau Fenomena Pandemi dari Sisi Psikologi dan Kriminologi

Meninjau Fenomena Pandemi dari Sisi Psikologi dan Kriminologi
info gambar utama

Pandemi Covid-19 telah memberi dampak yang luar biasa pada hampir segala aspek kehidupan. Aksi kemanusiaan hingga kriminalitas yang terjadi selama pandemi dapat dipahami melalui perspektif psikologi dan kriminologi.

Pandemi di Indonesia mendorong pemerintah mengambil upaya-upaya untuk tetap menjaga agar kasus positif Covid-19 tidak melonjak, yang kemudian tidak tertangani oleh rumah sakit.

Oleh karena itu, pemerintah telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mengacu pada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Langkah ini bertujuan untuk membatasi gerak masyarakat agar dapat terus melakukan physical distancing demi keamanan, keselamatan, dan kesehatan masyarakat termasuk dalam bekerja. Hampir seluruh pekerjaan dialihkan untuk dapat dilakukan di rumah secara daring.

Hanya beberapa perusahaan dan instansi saja yang dikecualikan untuk dapat melakukan pergerakan, yaitu perusahaan yanng berkaitan dengan penyediaan bahan pokok, pelayanan kesehatan, hingga logistik.

Kebijakan PSBB tentu berdampak pada keadaan ekonomi Indonesia. Dilansir CNBC Indonesia data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa inflasi yang terjadi di Indonesia pada April sangat rendah, yaitu 0,08 persen.

Selain itu, indeks angka Purchasing Managers Index (PMI) juga mengalami penurunan signifikan menjadi 27,5 jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang berada pada angka 43,5. Salah satu penyebabnya ialah karena adanya pelemahan aktivitas konsumsi pada masa pandemi ini.

Ekonomi Masyarakat Terancam

Ekonomi Masyarakat Selama Pandemi Kian Melemah
info gambar

Perusahaan-perusahaan juga rupanya terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada sebagian dari karyawannya. Berdasarkan keterangan Suryani Motik selaku Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang UMKM, dilansir dari CNNIndonesia pada (1/5) lalu, rilis data Kementerian Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa korban PHK akibat pandemi mencapai 2,8 juta orang.

Akan tetapi, Suryani Motik melanjutkan bahwa faktanya jumlah total di lapangan diperkirakan melebihi angka tersebut dan bisa mencapai 15 juta karena banyak dari mereka yang terdampak namun tidak masuk dalam laporan.

Tidak adanya aktivitas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sangat jelas memengaruhi penurunan aktivitas ekonomi.

Bagaimana tidak, efek dari keadaan ekonomi yang kian melemah ini jelas sangat terasa menyulitkan bagi mereka yang bergantung pada penghasilan harian. Terlebih para pedagang kecil yang mengandalkan usahanya di tempat umum.

Potensi Kejahatan Masa Pandemi

Ilustrasi Pandemi Picu Tindak Kriminal
info gambar

Dikutip dari CNN Indonesia, Brigjen Pol Argo Yuwono, Kepala Divisi Humas Polri, memberikan penjelasan bahwa kejahatan seperti penjambretan, perampokan, dan pencurian meningkat selama masa pandemi. Hal ini rasanya perlu menjadi sorotan.

Pandemi ternyata tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi namun hingga memicu aksi kriminalitas. Struktur sosial ekonomi masyarakat yang telah berubah membuka peluang bagi terjadinya tindak kriminalitas.

Sebagaimana yang telah dituliskan dalam buku kriminologi milik Larry J. Siegel (2016), salah satu teorinya terkait kriminalitas adalah Social Structure Theories.

Teori itu menjelaskan bahwa status ekonomi yang rendah merupakan salah satu penyebab utama terjadinya tindak kejahatan. Tidak hanya itu, heterogenitas dalam lingkungan sosial juga berkaitan dengan tindak kejahatan.

Tingkat ekonomi yang berbeda-beda sebagaimana kondisi Indonesia pada saat ini dapat mendorong seseorang untuk melakukan tindak kejahatan untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Apabila kita melihat kasus kriminalitas yang terjadi, seperti pencurian serta perampokkan yang terjadi pada masa pandemi, dapat kita pahami secara sederhana bahwa hal tersebut terjadi karena adanya dorongan kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi.

Bagaimana pun juga, kebutuhan primer mereka harus terpenuhi, bukan?

Sejalan dengan teori hierarchy of needs yang dijelaskan oleh Abraham Maslow dalam buku Psikologi Kepribadian (Alwisol, 2009) menyebutkan bahwa kebutuhan pangan merupakan kebutuhan yang paling mendasar bagi manusia.

Akan tetapi, kontrol diri seseorang memegang peranan penting sebagaimana teori self control yang dijelaskan oleh Gotfredson dan Hirschi dalam buku Kriminologi milik Topo Santoso dan Eva Achjani Zulfa. Kontrol diri yang buruk inilah yang mendorong seseorang benar-benar melakukan tindak kriminal.

Desakan kebutuhan pangan memaksa mereka untuk dapat bertahan hidup di masa pandemi ini. Jika mereka tidak memiliki kontrol diri yang baik, dorongan serta peluang mereka untuk melakukan tindak kriminal akan semakin kuat.

Lalu, bagaimana menekan tindak kriminal ini?

Ilustrasi Bantu Sesama Selama Pandemi
info gambar

Kunci utama yang dapat dilakukan oleh Indonesia untuk menekan tindak kriminalitas pada masa pandemi adalah melalui aksi kemanusiaan dengan membantu perekonomian dan kebutuhan primer mereka yang sangat terdampak.

Faktor situasional sebagaimana teori prososial yang dikemukakan Sarwono dan Meinarno dalam buku Psikologi Sosial (Hidayat & Bashori, 2016) telah memengaruhi masyarakat. Kenyataannya, masyarakat memiliki dorongan yang kuat untuk tetap berempati pada sesama.

Pemerintah juga telah mengambil langkah untuk memberikan bantuan sosial kepada para korban terdampak pandemi. Berdasarkan data dari Kompas.com, pemerintah telah menganggarkan sebesar 110 triliun untuk dana bantuan sosial.

Bantuan ini sebagaimana dilansir pada finance.detik.com diluncurkan dalam beragam bentuk, seperti bantuan sembako, pemotongan tarif listrik, dana desa, dan bentuk lainnya.

Tidak hanya bantuan sosial yang datang dari pemerintah, masyarakat bahkan kalangan artis pun berlomba-lomba untuk menyalurkan bantuan kepada para masyarakat menengah ke bawah yang sangat terdampak ekonominya.

Pandemi ini tidak membunuh empati masyarakat Indonesia. Warganet kini ramai mengajak masyarakat melalui media sosial Instagram untuk turut serta menyumbang kepada lembaga-lembaga penghimpun dana salah satunya Kitabisa.com, agar dapat menyalurkan bantuan kepada mereka yang membutuhkan.

Hal ini tentu menjadi langkah yang sangat baik untuk membantu perekonomian masyarakat yang sedang melemah. Bagi mereka yang sangat terdampak ekonominya, upaya ini dapat membantu mereka untuk terus bertahan.

Tidak hanya perekonomian, hal ini juga dapat menekan tindak kejahatan yang terpicu oleh sulitnya semua keadaaan akibat pandemi. Dengan terbantunya kebutuhan pangan masyarakat ekonomi rendah yang terdampak pandemi, masyarakat Indonesia dapat mencegah timbulnya tindak pencurian.

Indonesia dapat bahu membahu untuk terus melakukan aksi kemanusiaan kepada sesama masyarakat dalam kondisi kini yang semakin sulit. Upaya dan gerakan sosial ini dapat membawa dan memperbaiki kondisi perekonomian Indonesia selama tersalurkan secara baik dan tepat sasaran.*

Sumber: Criminology: Theories, Patterns and Typologies, 12th Edition (Larry J. Siegel, 2016) | Psikologi Kepribadian (Alwisol, 2009) | Kriminologi (Topo Santoso & Eva Achjani Zulfa, 2019) | Psikologi Sosial (Hidayat & Bashori,2016) | Kitabisa.com | Detik.com | Kompas.com | CNNIndonesia | CNBC Indonesia | Covid10.go.id

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini