Sejumlah kota maupun provinsi kita sudah tidak lagi memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan mulai membuka akses untuk penggunaan transportasi umum secara lebih luas. Di masa seperti ini penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) harus tetap di jalankan sesuai dengan protokol kesehatan untuk dapat mensukseskan Indonesia bebas corona.
Di masa AKB, hal dasar seperti jaga jarak sangat penting dilakukan agar terhindar dari penyebaran COVID-19 saat sedang menggunakan kendaraan umum.
Jaga jarak juga dimasukan dalam salah satu poin utama dalam panduan cara aman agar terhindar dari COVID-19 yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Berikut ini adalah 6 poin utama yang wajib dilakukan di masa AKB bagi yang akan menggunakan sarana angkutan umum dan transportasi publik sebagai berikut:
1. Senantiasa pakai masker dengan benar
2. Usahakan tidak menyentuh bagian kendaraan.
3. Tetap jaga jarak dengan penumpang lain.
4. Usahakan bayar ongkos/tiket angkutan umum secara non tunai.
5. Jika menggunakan ojek , bawa helm sendiri
6. Jika harus menyentuh wajah dan mata, pakai tisu bersih.
Peran semua orang sangat penting dalam menekan penyebaran COVID-19, sehingga penerapan hal-hal sederhana di atas menjadi sangat penting untuk diterapkan.
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News