Buat Investor dan Pencari Kerja, Inilah Wilayah dengan Upah Minimum Tertinggi 2020

Buat Investor dan Pencari Kerja, Inilah Wilayah dengan Upah Minimum Tertinggi 2020
info gambar utama

Upah merupakan elemen yang sangat diperhatikan oleh investor ketika akan memasuki wilayah tertentu. Sebaliknya, para pencari kerja juga selalu ingin mengetahui berapa standar upah yang akan diterimanya. Saking pentingnya, pemerintah turun langsung mengatur penetapan upah di tingkat provinsi dalam bentuk Upah Minimum Provinsi (UMP) dan kabupaten/kota dalam bentuk Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Mengacu pada Ketentuan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI No. 7/2013, mendefinisikan bahwa UMK adalah upah bulanan paling rendah yang terdiri atas upah inti termasuk juga tunjangan masih yang berlaku di daerah kabupaten atau kota sesudah diputuskan oleh gubernur. Setiap tahun, upah minimum di beberapa daerah di Indonesia akan mengalami rekonsiliasi dan dievaluasi oleh gubernur di wilayahnya masing–masing, sehingga selalu mengalami perubahan.

Dasar Penetapan Upah Minimum

Penetapan Upah Minimum didasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang dihitung berdasarkan kebutuhan hidup pekerja dalam memenuhi kebutuhan mendasar yang meliputi kebutuhan akan pangan 2.100 kkal, perumahan, pakaian, pendidikan, dan sebagainya.

Awalnya penghitungan upah minimum dihitung didasarkan pada Kebutuhan Fisik Minimum (KFM). Kemudian terjadi perubahan penghitungan didasarkan pada Kebutuhan Hidup Minimum (KHM). Perubahan itu disebabkan tidak sesuainya lagi penetapan upah berdasarkan kebutuhan fisik minimum semata.

Kabupaten Karawang menjadi wilayah dengan UMK tertingi di Indonesia 2020

Dari data UMK tahun 2020, tampak bahwa Kabupaten Karawang menjadi kawasan dengan UMK tertinggi dengan nominal Rp4.459.324. Angka ini tidak hanya tertinggi di Jawa Barat, melainkan juga di tingkat nasional.

Angka itu diikuti Kota Bekasi yang hanya terpaut tipis dengan nominal Rp4.589.708. Posisi ketiga ada Kabupaten Bekasi dengan UMK sebesar Rp4.498.961. DKI Jakarta menempati posisi keempat dengan nominal Rp4.267.349.

Wilayah metropolitan Gerbangkertosusila di Jawa Timur juga memiliki UMK yang tak kalah tinggi. Kota Surabaya mencatatkan nominal sebesar Rp4.200.006, diikuti Kabupaten Gresik Rp4.197.030, Kabupaten Sidoarjo Rp4.193.581 dan Kabupaten Mojokerto dengan nominal Rp4.179.787. Keempat wilayah tersebut merupakan area industri terbesar di Jawa Timur.

Sementara, Batam menjadi satu–satunya wilayah di luar Pulau Jawa yang masuk dalam daftar. Kota pulau yang terkenal dengan industri pengolahan berskala besar itu mencatatkan nominal UMK sebesar Rp4.130.279, menjadikannya sebagai kota dengan upah tertinggi di wilayah Sumatera.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Iip M. Aditiya lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Iip M. Aditiya.

Terima kasih telah membaca sampai di sini