Rancangan Co-Working Space Sebagai Wadah Membangun Perekonomian Masyarakat Bandung

Rancangan Co-Working Space Sebagai Wadah Membangun Perekonomian Masyarakat Bandung
info gambar utama

Pada umumnya, co-working space digunakan sebagai ruang untuk bekerja yang digunakan secara individu, kelompok, hingga perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Co-working space semakin berkembang seiring meningkatnya harga sewa kantor. Dengan begitu, pengguna lebih memilih menggunakan co-working space yang sudah memiliki fasilitas lengkap seperti di dalam kantor pada biasanya. Co-working space biasanya digunakan oleh pekerja freelance, wirausahawan, dan UMKM masyarakat.

Seiring berkembangnya minat masyarakat terhadap penggunaan co-working space, Pemkot Bandung membentuk Bagian Program, Desain, dan Kualitas Pembangunan (Prodekbang) Kota Bandung mengadakan sayembara untuk mendesain co-working space di sejumlah kecamatan di Kota Bandung. Proyek ini merupakan upaya pemerintah kota Bandung untuk meningkatkan ekonomi kreatif, mendukung komunitas positif, dan menumbuhkan perekonomian masyarakat pasca pandemi.

“Co-Working Space digagas sebagai upaya dalam membangun dan mengembangkan komunitas tangguh di Kota Bandung. Ruang kolaboratif ini termasuk ke dalam Program Prioritas Kepala Daerah Kota Bandung sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan kreatifitas masyarakat,” tutur salah satu anggota Prodekbang Kota Bandung.

Sejalan dengan hal tersebut, tim desain co-working space dibentuk secara mandiri oleh mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia terdiri dari Muhammad Rizki Fauzan, A. Vhetir Tegar BSMHH, dan Muhamad Aldo Setiadi. Adapun lokasi yang dipilih untuk pembangunan Co-Working Space, yaitu di kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Ketiga mahasiswa tersebut mengikuti sayembara dalam rangka melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat dalam program KKN (kuliah kerja nyata), serta upaya untuk mewujudkan aspirasi masyarakat kecamatan Lengkong.

Berdasarkan hasil diskusi dengan sebagian warga kecamatan Lengkong, pada umumnya warga menginginkan keberadaan Co-Working Space yang dapat mendukung aktivitas komunitas masyarakat di wilayah tersebut. Selain itu, mereka juga menginginkan tempat belajar yang nyaman untuk anak-anak dan pelajar yang berada di sekitar wilayah tersebut.

Oleh karena itu, dalam proses perencanaannya, co-working space yang didesain oleh tim mahasiswa tersebut memiliki tiga fungsi utama, yaitu edukasi, rekreasi, dan ruang komunal. Fungsi edukasi diwujudkan dengan penyediaan tempat belajar dan perpustakaan kecil. Lalu, fungsi rekreasi diaplikasikan pada penyediaan ruang terbuka untuk bermain dan olahraga yang dapat digunakan oleh anak-anak dan masyarakat. Kemudian, fungsi komunal diimplementasikan pada penyediaan ruang ruang bersama yang dapat digunakan oleh masyarakat.

Tujuan utama dari co-working space ini adalah sebagai wadah masyarakat dalam membentuk UMKM sehingga diharapkan dapat membantu perekonomian warga menjadi berkembang. Hasil dari perencanaan konsep co-working space rancangan tim mahasiswa tersebut kemudian dipublikasikan dalam bentuk poster dan video, yang disebarkan melalui platform digital Instagram dan YouTube.

Dengan adanya co-working space, diharapkan dapat menjadi alternatif desain bagi pemerintah kota Bandung dalam mewujudkan co-working space upaya meningkatkan ekonomi kreatif di kota Bandung.*

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini