Sampah, Salah Satu Penyebab Peristiwa Karhutla di Kalimantan dan Upaya Mengatasinya

Sampah, Salah Satu Penyebab Peristiwa Karhutla di Kalimantan dan Upaya Mengatasinya
info gambar utama

Dari sekian banyak permasalahan yang kerap muncul di berbagai lingkungan hutan, ada satu wilayah yang sudah tidak asing lagi dan tak pernah luput dari perhatian publik, yaitu hutan Kalimantan.

Tak perlu diungkit lagi soal seberapa serius permasalahan yang terjadi, pada hutan yang selama ini kerap dijuluki sebagai paru-paru dunia tersebut. Deforestasi dan karhutla (kebakaran hutan dan lahan), dikenal sebagai dua hal yang sudah cukup lama menjadi mimpi buruk bagi keberlangsungan hutan hujan tropis ini.

Bicara soal karhutla, fenomena tersebut biasanya kerap disangkut pautkan dengan tindakan yang diyakini dilakukan secara sengaja, oleh berbagai pihak tertentu yang pada akhirnya bertujuan untuk melakukan pembukaan lahan.

Namun, sejatinya ada hal lain yang ternyata juga memiliki andil besar dalam menyebabkan peristiwa karhutla, yaitu sampah.

Dampak sampah di hutan Kalimantan sebagai pemicu kebakaran

Aksi pungut sampah di hutan Kalimantan Barat | ksdae.menlhk.go.id
info gambar

Berdasarkan data karhutla monitoring sistem yang dimiliki oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), rekapitulasi total luas kebakaran hutan di Kalimantan sejak tahun 2016-2021 mencapai 1.054.511 hektare.

Ya, hutan dengan luas tersebut diketahui sudah habis dilahap si jago merah yang salah satu penyebab kemunculannya didominasi oleh ulah manusia. Kemunculan api nyatanya justru disebabkan oleh hal-hal sepele, seperti pembuangan sampah sembarangan, termasuk kegiatan merokok dan sampah puntung yang ditimbulkan, serta sampah dari kegiatan api unggun.

Karhutla sejatinya merupakan peristiwa alam yang bisa saja terjadi tanpa disulut oleh campur tangan manusia, namun akibat dari keberadaan sampah yang ada di hutan tak bisa dimungkiri juga dapat memperburuk keadaan tersebut dan membuat cakupan kebakaran menjadi lebih luas.

Sebagai contoh, pada kondisi alami semisal di musim kemarau yang menjadi titik waktu antisipasi dari peristiwa karhutla. Dedaunan kering yang saling bergesekan jadi salah satu faktor tersulutnya api, kemudian diperburuk dengan keberadaan sampah puntung rokok.

Selain itu, tak sedikit pula masyarakat di Kalimantan yang masih bermukim secara berdekatan dengan hutan, kegiatan membuang sampah rumah tangga ke wilayah hutan tak terhindari.

Apabila sampah sudah menumpuk, kegiatan pembakaran yang pada akhirnya merembet ke wilayah hutan di sekitarnya pun tak bisa dihindari, belum lagi berbagai isi dari sampah rumah tangga yang diketahui bisa menyulut api lebih besar dan luas, seperti sampah kertas, kaca, kaleng, dan plastik.

Dilema dari tradisi membakar sampah oleh peladang

Kebakaran ladang dan hutan di Kalimantan
info gambar

Seakan belum cukup, hal lain yang juga dapat memicu karhutla nyatanya muncul dari tradisi atau kebiasaan masyarakat lokal yang berhubungan dengan aktivitas pertanian, dan di saat bersamaan menimbulkan dilema.

Sedikit kilas balik, pada dua tahun tepatnya di tahun 2019, publik khususnya masyarakat Kalimantan sempat dibuat ramai dengan penangkapan beberapa warga yang diketahui berprofesi sebagai peladang, di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

Saat itu ada tiga orang peladang yang ditangkap karena tuduhan penyebab dari terjadinya karhutla setelah membakar ladang. Setelah ditelisik, pembakaran ladang tersebut nyatanya merupakan tradisi yang sudah turun temurun dilakukan dan menjadi kearifan lokal masyarakat adat Paser.

Tradisi membakar lahan dalam masyarakat adat Paser dikenal dengan istilah Neket Jowa, yang merujuk pada lahan yang sudah dirintis kering dan siap dibakar ketika tiba musim tanam. Kegiatan tersebut, sejatinya bertujuan untuk membakar dan menghilangkah sampah sisa dari kegiatan panen pertanian sebelumnya.

Mengutip Kompas, salah seorang peladang bernama Fransiskus Suseno, yang hingga saat ini masih menerapkan tradisi tersebut bahkan mengklaim kalau kegiatan pembakaran sampah sisa panen pertanian, dilakukan untuk membuat wilayah pertaniannya bersih.

"Kalau ditanya kenapa kami pakai bakar, selain karena tradisi, juga biar ladang bersih (dari sampah)” ungkapnya.

Upaya penanganan sampah yang dilakukan

(TPA) Sampah Regional Banjarbakula, Kalimantan Selatan
info gambar

Seiring berjalannya waktu, kebiasaan masyarakat yang menjadikan hutan sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) sampah, perlahan mulai ditinggalkan dan menerapkan alternatif lain yang menjadi solusi dari permasalahan yang ada.

Salah satu wilayah dan perangkat yang memiliki penanganan sampah dengan serius diketahui berjalan di provinsi Kalimantan Selatan. Sebelumnya, pada kisaran tahun 2016-2019 peristiwa karhutla yang terjadi di provinsi tersebut diketahui telah menghabiskan lahan seluas 247.106 hektare.

Namun, pada tahun 2020 mulai diresmikan TPA sampah Regional Banjarbakula di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, yang mampu menampung hingga 790 ton sampah setiap harinya.

Alih-alih mengumpulkan sampah di sekitar wilayah hutan yang sebelumnya kerap menjadi kebiasan masyarakat, setelah adanya TPA yang diresmikan pada bulan Februari 2020 ini, sampah yang ada justru dikumpulkan pada TPA yang berlokasi cekung, memadatkannya, dan kemudian ditimbun dengan tanah setelah sebelumnya dilakukan pemilahan jenis sampah.

Bukan hanya itu, cairan atau air lindi dari sampah basah yang diperoleh juga terlebih dahulu diolah menjadi air bersih yang tidak mengandung zat kimia yang dapat berakibat pada pencemaran lingkungan.

Hasilnya? ternyata cukup ada perubahan signifikan dari segi peristiwa karhutla. Masih berdasarkan data KLHK, semenjak adanya TPA Banjarbakula, di tahun 2020-2021 peristiwa karhutla yang terjadi di Kalimantan Selatan diketahui hanya melahap lahan seluas 6.064 hektare, jauh lebih rendah dari lahan yang habis oleh peristiwa karhutla di tahun 2016-2019.

Menyikapi adanya fasilitas ini, Presiden Joko Widodo yang meresmikan TPA tersebut di awal pengoperasiannya menyampaikan harapan lewat sebuag keterangan resmi yang pernah dipublikasi, orang nomor satu di Indonesia tersebut berharap provinsi lain di Kalimantan dapat ikut menerapkan hal yang sama guna keberlangsungan hutan yang ada.

“…apa yang telah dilakukan Gubernur Kalimantan Selatan dalam pengelolaan TPA regional ini saya rasa bisa menjadi contoh di provinsi-provinsi lain," pungkas Jokowi.



Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

SA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini