Kabar Baik, Uni Eropa Buka Pintu Bagi Para Pengunjung Berpaspor Indonesia

Kabar Baik, Uni Eropa Buka Pintu Bagi Para Pengunjung Berpaspor Indonesia
info gambar utama

Uni Eropa telah memasukkan Indonesia dalam daftar negara yang diizinkan mengunjungi kawasan tersebut. Warga Negara Indonesia (WNI) kini dapat melakukan kunjungan perjalanan ke-27 negara yang berada di Uni Eropa, yang sebelumnya perjalanan WNI ke wilayah UE hanya untuk keperluan penting (esensial) saja.

Dalam keterangan pers yang dirilis oleh Uni Eropa, Indonesia merupakan satu dari 19 negara baru yang masuk dalam daftar tersebut. Daftar lengkapnya adalah sebagai berikut:

  • Argentina
  • Australia
  • Bahrain
  • Kanada
  • Chile
  • Kolombia
  • Indonesia
  • Yordania
  • Kuwait
  • Namibia
  • Selandia Baru
  • Peru
  • Qatar
  • Rwanda
  • Saudi Arabia
  • Korea Selatan
  • United Arab Emirates
  • Uruguay
  • China (asas resiprokal)

Keputusan ini Uni Eropa setelah mempertimbangkan jumlah kasus Covis-19 yang terus menurun. Salah satu yang menjadi pertimbangan Uni Eropa adalah jumlah kasus di bawah 75 dari 100 ribu penduduk dalam dua pekan. Indonesia melaporkan tambahan kasus di bawah di bawah 1.000 sepanjang November, kurang 1 persen dari 100 ribu penduduk.

"Menyusul review akan pencabutan berkala pembatasan sementara untuk perjalanan non-esensial, Dewan Uni Eropa memperbarui daftar negara yang dicabut larangan perjalanannya, Indonesia yang ditambahkan ke daftar,'" tambah siaran pers tersebut.

Uni Eropa juga mengizinkan warga Cina untuk mengunjungi kawasan tersebut. Namun, dengan catatan, jika Cina memberikan hak yang sama bagi warga Uni Eropa untuk mengunjungi negara Tirai Bambu tersebut.

Uni Eropa memberlakukan pembatasan kunjungan sejak Maret lalu untuk menekan kasus Covid-19. Mereka akan memperbarui daftar negara yang bisa diizinkan untuk masuk ke kawasan tersebut setiap dua minggu.

Bagi WNI yang berencana ke negara-negara Uni Eropa, perlu mempertimbangkan beberapa hal, selain visa, dan kewajiban tes PCR, tentu adalah apakah negara bersangkutan menerima pengunjung yang sudah divaksin Sinovac (jenis vaksin yang paling banyak dipakai di Indonesia), mengingat belum semua negara mau membuka pintu bagi mereka yang divaksin Sinovac (maupun vaksin-vaksin lain).

Dikutip dari Kompas.com, jenis vaksin Covid-19 yang diterima di UE menurut anjuran European Medicine Agency (EMA) adalah Pfizer, Moderna, AstraZeneca, dan Johnson&Johnson.

Sementara sejauh ini, baru ada sembilan negara Uni Eropa yang sudah mengakui jenis vaksin Sinovac, yaitu Belanda, Austria, Siprus, Finlandia, Yunani, Islandia, Spanyol, Swedia, dan Swiss.

Sumber: Consilium.europa.eu | Kompas.com | Katadata

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Akhyari Hananto lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Akhyari Hananto.

AH
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini