Komitmen Indonesia dan Britania Raya dalam Mengurangi Emisi Karbon COP26

Komitmen Indonesia dan Britania Raya dalam Mengurangi Emisi Karbon COP26
info gambar utama

Penulis: Fishya Elvin

Indonesia dan Britania Raya menjalin kerjasama dalam menjadikan daerah penghasil karbon, produksi baterai lithium, dan pengembangan vaksin sebagai prioritas pemerintah dalam menjalin hubungan bilateral. Selain itu, prioritas pemerintah dalam mengelola daerah penghasil karbon merupakan langkah lanjutan Indonesia semenjak United Nations Climate Change Conference UK 2021 (COP26) pada 31 Oktober-12 November 2021 di Glasgow, Britania Raya.

Memuncaki prioritas Indonesia dalam menjalin kerjasama dengan Britania Raya ini adalah kolaborasi dari London Stock Exchange (LSE) dan Indonesia Stock Exchange (IDX) untuk membangun pertukaran pasar karbon yang dapat membantu memenuhi tujuan Indonesia dalam COP26 yang memanfaatkan mekanisme perdagangan karbon yang memecah belah secara global dan berdampak buruk bagi lingkungan, dikutip dari The Jakarta Post.

Lantas, apa saja upaya yang sudah dilakukan Indonesia dalam mengurangi emisi karbon di atmosfer hingga saat ini? Ternyata, cara tersebut  dilakukan dengan memanfaatkan Energi Baru Terbarukan (EBT).

  • Pengembangan sektor transportasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sedang mempercepat program pengembangan transportasi listrik. Kementerian ESDM juga berupaya untuk menyiapkan tempat pengisian daya untuk transportasi-transportasi ini, dengan membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU). Hal ini digunakan dalam rangka mengurangi penggunaan bahan bakar bensin yang tidak baik untuk lingkungan.

  • Pengembangan sektor bangunan gedung

Menurut Dadan Kusdiana selaku Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konvergensi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, pihaknya sudah berkomunikasi dengan para pemangku kepentingan pengelolaan bangunan terkait bagaimana membuat gedung yang hemat energi dan juga nyaman. Bangunan gedung yang ramah lingkungan ini disebut sebagai green building, yang dibuat untuk mengurangi global warming. Menurut Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 8 Tahun 2010, green building adalah suatu bangunan yang menerapkan prinsip lingkungan dalam perancangan memilih material bangunan, pembangunan, pengoperasian, dan pengelolaannya dalam aspek penting penanganan dampak perubahan iklim.

  • Pengembangan sektor rumah tangga

Dalam hal ini, Dadan beranggapan bahwa dalam sektor rumah tangga, dapat diberlakukan standarisasi terhadap penggunaan peralatan rumah tangga yang hemat energi, seperti menghindari alat makan sekali pakai, wadah plastik, dan masih banyak lagi.

  • Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)

Pembangkit Listrik Tenaga Surya sudah mulai diberlakukan di beberapa sektor, baik dalam skala kecil maupun besar. Tempat-tempat umum yang memerlukan energi listrik yang besar juga sudah mulai didapati menggunakan PLTPS di bagian atap bangunan mereka. Seperti restoran-restoran franchise dan taman kota.

  • Pengembangan bahan bakar berbasis non fosil

Bahan bakar yang memiliki basis non fosil seperti biofuel, biogasoline, dan biodiesel dapat mengurangi emisi gas karbon di Indonesia. Tentunya ini berkaitan dengan upaya pemerintah Indonesia dalam mengembangkan transportasi berbahan bakar listrik yang lebih ramah lingkungan, bukan lagi dengan bensin.

  • Penggunaan Penerangan Jalan Umum (PJU) bertenaga surya

Berhubungan juga dengan upaya pemerintah mengelola Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di tempat-tempat umum, Penerangan Jalan Umum (PJU) dengan tenaga surya ini tentunya sudah sering didapati di jalan tol Indonesia.

  • Pengelolaan sampah

Mengelola sampah menjadi kunci untuk menekan jumlah sampah di Indonesia. Selain itu, sampah juga dapat menghasilkan energi listrik yaitu dengan mengembangkan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Berkenaan dengan sampah, plastik yang dibiarkan berada di lingkungan terbuka, terpapar matahari, sampai pemusnahan plastik dengan metode dibakar, juga dapat menghasilkan gas metana dan etilena yang tidak baik untuk lingkungan.

Upaya yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia tentunya sejalan dengan apa yang sudah diucapkan Presiden Joko Widodo dalam COP26. Indonesia memiliki tujuan untuk mentransformasikan hutan dan sektor lahan kosong menjadi penyerap karbon bersih pada tahun 2030. Ini merupakan komitmen Indonesia dalam memenuhi solusi pengurangan emisi karbon di dunia.

 

Referensi:Temu Ilmiah IPLBI | The Jakarta Post | CNBC Indonesia | EKon

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini