Soal Usulan Bahasa Melayu Jadi Bahasa Kedua ASEAN, Ini Respons Indonesia

Soal Usulan Bahasa Melayu Jadi Bahasa Kedua ASEAN, Ini Respons Indonesia
info gambar utama

Belum lama ini, Malaysia menyampaikan niatnya untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua yang digunakan oleh Asosiasi Negara Asia Tenggara (ASEAN). Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengatakan lebih dari 300 juta populasi ASEAN menggunakan bahasa Melayu dalam percakapan sehari-hari, bahasa ini dituturkan dari Indonesia hingga Kamboja.

"Indonesia, Brunei, Singapura, Thailand selatan, Filipina selatan, serta sebagian dari Kamboja turut menggunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar," kata Ismail seperti dikutip oleh Detikcom.

Dia ingin bahasa Melayu menjadi bahasa kedua ASEAN karena bahasa ini dituturkan oleh banyak penduduk ASEAN. Sebanyak 300 juta penduduk ASEAN disebutnya menggunakan bahasa Melayu. Bahasa tersebut adalah bahasa ketujuh terbesar di dunia. Indonesia termasuk penutur bahasa Melayu.

Malaysia akan segera berbicara dengan pemimpin ASEAN untuk menjadikan bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN. Dia ingin mengangkat martabat bahasa Melayu. Perlu diketahui sebelumnya, bahwa Bahasa Indonesia, bahasa resmi dari Indonesia memiliki akar yang sama dengan Bahasa Melayu.

Malaysia menyebutkan bahwa Bahasa Indonesia dituturkan secara asli oleh populasi masyarakat sebanyak 7 persen selama kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Indonesia juga diklaim menggunakan Bahasa Melayu sebagai bahasa resminya karena sekitar 1.340 etnis pulau-pulau besar di Indonesia menggunakan bahasa tersebut.

Respons Indonesia

Pihak yang punya otoritas menanggapi perkara bahasa ini adalah Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek), atau biasa disebut sebagai Badan Bahasa.

"Bahasa Indonesia (sebenarnya) jauh lebih layak daripada bahasa Melayu untuk menjadi bahasa kedua di ASEAN," kata Kepala Badan Bahasa, Profesor Endang Aminudin Aziz.

Prof Amin mengeklaim persebaran dan penutur Bahasa Indonesia jauh lebih luas dan banyak ketimbang bahasa Melayu. Pihak Malaysia mengklaim ada 300 juta penduduk ASEAN yang menggunakan Bahasa Melayu.

"Kalau misalnya sekarang penduduk kita saja sudah 276 juta (Bank Dunia: 273,5 juta), penduduk Malaysia berapa sih? Kalau (pun) ditambahkan dengan penutur bahasa Melayu di Brunei, di Thailand selatan, itu juga masih tetap lebih besar penduduk Indonesia," ujar Amin.

Prof. Amin selaku Kepala Badan Bahasa tidak secara eksplisit menolak usulan Malaysia itu. "Bukan urusan menolak usulan Malaysia atau tidak menolak, tapi Bahasa Indonesia jauh lebih layak daripada bahasa Melayu," kata Amin.

Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak setuju usulan Bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN. Nadiem menekankan akan mengutamakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi organisasi negara Asia Tenggara itu.

"Saya sebagai Mendikbudristek, tentu menolak usulan tersebut (usulan Perdana Menteri Malaysia Dato' Sri Ismail Sabri Yaakob agar memperkuat bahasa Melayu sebagai bahasa perantara dan bahasa resmi ASEAN)," kata Nadiem dikutip dari Antara, Senin (4/4).

"Namun, karena ada keinginan negara sahabat kita mengajukan bahasa Melayu sebagai bahasa resmi ASEAN, tentu keinginan tersebut perlu dikaji dan dibahas lebih lanjut di tataran regional," tambah Nadiem.

Bahasa Indonesia menurutnya lebih layak untuk dikedepankan dengan mempertimbangkan keunggulan historis, hukum, dan linguistik.

Nadiem kemudian menjelaskan bahwa di tingkat internasional, bahasa Indonesia telah menjadi bahasa terbesar di Asia Tenggara dan penyebarannya telah mencakup 47 negara di seluruh dunia.

Pembelajaran Bahasa Indonesia untuk Penutur Asing (BIPA) juga telah diselenggarakan oleh 428 lembaga, baik yang difasilitasi oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek, maupun yang diselenggarakan secara mandiri oleh pegiat BIPA, pemerintah, dan lembaga di seluruh dunia.

Selain itu, Bahasa Indonesia juga diajarkan sebagai mata kuliah di sejumlah kampus kelas dunia di Eropa, Amerika Serikat, dan Australia, serta di beberapa perguruan tinggi terkemuka di Asia.

"Dengan semua keunggulan yang dimiliki bahasa Indonesia dari aspek historis, hukum, dan linguistik, serta bagaimana bahasa Indonesia telah menjadi bahasa yang diakui secara internasional," kata Nadiem.

"Sudah selayaknya bahasa Indonesia duduk di posisi terdepan, dan jika memungkinkan menjadi bahasa pengantar untuk pertemuan-pertemuan resmi ASEAN," pungkasnya.

Sebagai informasi, pascakemerdekaan Indonesia ditetapkan bahwa bahasa negara adalah Bahasa Indonesia. Hal ini disebutkan dalam Pasal 36 Undang-undang Dasar Republik Indonesia.

Selanjutnya, status dan fungsi Bahasa Indonesia ditegaskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

Kemudian diperjelas dengan lebih terperinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia, Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penggunaan Bahasa Indonesia, serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 42 Tahun 2018 tentang Kebijakan Nasional Kebahasaan dan Kesastraan.

Sumber: Detikcom | CNN Indonesia | Kompas

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Akhyari Hananto lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Akhyari Hananto.

AH
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini