Merokok Menyengsarakan Kesehatan dan Mencemari Lingkungan

Merokok Menyengsarakan Kesehatan dan Mencemari Lingkungan
info gambar utama

Tanggal 31 Mei setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia. Tahun ini tema peringatannya adalah “Rokok: Ancaman Kesehatan dan Lingkungan”. Peringatan ini merupakan kesempatan untuk mengingatkan seluruh masyarakat di dunia tentang efek bahaya dari konsumsi rokok dan paparan asap rokok terhadap lingkungan.

Kampanye peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat tentang dampak lingkungan dari tembakau, mulai dari penanaman, produksi, distribusi, dan limbah, sehingga memberikan satu alasan tambahan bagi perokok untuk berhenti merokok.

Perlu diketahui bahwa industri tembakau telah menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan ekosistem. Sampah puntung rokok juga termasuk jenis sampah yang paling mudah ditemukan di belahan bumi manapun dan sayangnya mengandung zat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan.

Dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, kita bisa menambah pengetahuan tentang bagaimana merokok yang konon bisa memberikan kesenangan, ternyata mengancam kesehatan diri sendiri, orang-orang terkasih, dan lingkungan.

Tentang Pro-Kontra Rokok Elektrik di Indonesia

Upaya melindungi masyarakat dari bahaya rokok

Rokok | Wikimedia Commons
info gambar

Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok laki-laki tertinggi di dunia dan jumlah perokok terbesar ketiga di dunia setelah India dan China. Berdasarkan GATS 2021, 34,5 persen orang dewasa (70,2 juta), 65,5 persen pria, dan 3,3 persen wanita menggunakan tembakau (merokok, tembakau tanpa asap, atau produk 7 tembakau yang dipanaskan).

Sebanyak 63,4 persen perokok saat ini berencana atau sedang berpikir untuk berhenti merokok dan 85,7 persen orang dewasa percaya bahwa merokok menyebabkan penyakit serius. Selain itu, prevalensi merokok di kalangan anak-anak usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen menurut data Riskesdas 2018.

Kebiasaan merokok menjadi salah satu faktor risiko dari penyakit tidak menular dan menyumbang angka kematian tertinggi di Indonesia. Berbagai masalah kesehatan mulai dari kanker laring, TBC, kanker paru-paru, sakit jantung, komplikasi hingga berujung kematian merupakan akibat dari merokok. Merokok juga dapat mengakibatkan anak stunting dan meningkatkan angka kematian akibat COVID-19 dibandingkan yang bukan perokok. Kondisi ini juga ikut memengaruhi besarnya pembiayaan penyakit akibat rokok yang harus ditanggung oleh negara.

Salah satu upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya rokok adalah menerapkan Kawasan Tanpa Rokok, termasuk rumah, institusi pendidikan, tempat kerja, dan ruang publik. Pada tingkat regional ASEAN, terdapat inisiatif regional mempromosikan lingkungan bebas asap rokok melalui penyelenggaraan ASEAN Smoke-free Awards (ASA) untuk mengurangi penggunaan tembakau dan mendukung gaya hidup sehat bagi seluruh masyarakat ASEAN.

Mengutip dari buku “Rokok: Ancaman Kesehatan dan Lingkungan” oleh Kementerian Kesehatan, dikatakan bahwa pemerintah juga memastikan seluruh masyarakat untuk memiliki akses berhenti merokok melalui layanan konseling berhenti merokok “Quitline” dan klinik berhenti merokok di setiap puskesmas. Komitmen berhenti merokok ini dapat meningkatkan kesehatan, menyelamatkan nyawa, melindungi lingkungan dan menghemat beban negara dari penyakit akibat rokok.

Melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, pemerintah juga berkomitmen untuk mengedepankan upaya pengendalian merokok khususnya terhadap penurunan perokok pemula. Adapun target penurunan persentase perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun dari 9,1 persen ke 8,7 persen di tahun 2024.

Komitmen berhenti merokok ini harus menjadi tekad bersama seluruh masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja yang dilakukan demi menjaga lingkungan, meningkatkan kesehatan, menyelamatkan nyawa, dan menghemat beban negara akibat penyakit akibat rokok.

Desa Tanpa Asap Rokok di Sulawesi Selatan

Kontribusi rokok pada lingkungan dan pemanasan global

Caption
info gambar

Dalam laporan WHO “Tobacco: Poisoning our planet” menyoroti bahwa jejak karbon industri dari produksi, pemrosesan, dan pengangkutan tembakau setara dengan seperlima CO2 yang dihasilkan oleh industri penerbangan komersial setiap tahun, yang selanjutnya berkontribusi pada pemanasan global.

“Produk tembakau adalah barang yang paling banyak berserakan di planet ini, mengandung lebih dari 7.000 bahan kimia beracun yang masuk ke lingkungan kita saat dibuang. Sekitar 4,5 triliun filter rokok mencemari lautan, sungai, trotoar kota, taman, tanah, dan pantai kita setiap tahun,” kata Dr. Ruediger Krech, Direktur Promosi Kesehatan WHO.

Produk seperti rokok, tembakau tanpa asap, dan rokok elektrik juga menambah penumpukan polusi plastik. Ditambah lagi filter rokok mengandung mikroplastik dan merupakan bentuk polusi plastik tertinggi kedua di dunia.

Negara-negara seperti Prancis dan Spanyol, serta kota seperti San Francisco, California di Amerika Serikat telah mengambil sikap. Mereka menerapkan undang-undang tanggung jawab produsen yang diperluas dan membuat industri tembakau bertanggung jawab untuk membersihkan polusi yang diciptakannya.

Perlu diketahui bahwa setiap tahun, industri tembakau merugikan dunia lebih dari 8 juta nyawa manusia, 600 juta pohon, 200.000 hektare lahan, 22 miliar ton air, dan 84 juta ton CO2. Kebiasaan merokok dapat mencemari lingkungan dengan melepaskan polutan udara beracun ke atmosfer. Puntung rokok juga mengotori lingkungan, bahan kimia beracun dalam residunya meresap ke dalam tanah dan saluran air, dan berujung menyebabkan pencemaran tanah dan air.

Penanaman, pembuatan, dan penggunaan tembakau meracuni air, tanah, pantai, dan jalan-jalan kota dengan bahan kimia, limbah beracun, puntung rokok, termasuk mikroplastik, dan limbah rokok elektronik. Dampak dari industri tembakau terhadap lingkungan pun sangat luas.

Dengan kontribusi gas rumah kaca tahunan setara 8,4 juta karbon dioksida, industri tembakau berkontribusi terhadap peningkatan suhu global, perubahan iklim, mengurangi ketahanan iklim, membuang-buang sumber daya, dan merusak ekosistem. Belum lagi asap rokok juga berkontribusi pada tingkat polusi udara yang lebih tinggi.

Setiap tahun, sekitar 3,5 juta hektare lahan telah rusak untuk menanam tembakau dan berkontribusi terhadap deforestasi, terutama di negara berkembang. Selain itu, puntung rokok juga menjadi salah satu perhatian terkait dibuang sembarangan. Puntung rokok biasa ditemukan berserakan di tanah dan masuk ke saluran air terbawa hujan lalu berakhir di sepanjang garis pantai atau di lahan basah.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Dian Afrillia lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Dian Afrillia.

Terima kasih telah membaca sampai di sini