Mengulik Pengertian dan 4 Pilar Literasi Digital

Mengulik Pengertian dan 4 Pilar Literasi Digital
info gambar utama

Pengguna internet di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun. Di sisi lain, perkembangan teknologi digital tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga membuka peluang untuk mendatangkan banyak tantangan dan persoalan. Dalam kondisi ini, literasi digital menjadi penting untuk dipahami dan diterapkan. 

Hubungan manusia dengan media baru semakin intim. Tiada hari tanpa media sosial, internet, dan teknologi digital lainnya. Beragam informasi dapat diakses dengan mudah, bahkan informasi bisa datang tanpa dicari, termasuk informasi salah atau hoaks. Tidak sedikit pula yang memanfaatkan momentum ini untuk membahayakan orang lain melalui kejahatan siber (cyber crime).

Baca Juga: Sederhanakan Gaya Hidup Online, Kenali dan Terapkan Digital Minimalism

GoodMates, memahami literasi digital dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari dapat membuatmu lebih bijak dalam bermedia. Berikut pengertian dan empat pilar literasi digital yang perlu kamu ketahui.

Pengertian Literasi Digital

Mengutip buku Modul Cakap Bermedia Digital (2021), literasi digital sering kali dianggap sebagai bentuk kecakapan seseorang dalam menggunakan teknologi digital. Meskipun benar, tetapi literasi digital tidak hanya tentang kecakapan berteknologi. Lebih dari itu, literasi digital juga menekankan pada kecakapan pengguna teknologi untuk melakukan proses mediasi media digital secara produktif.

Selaras dengan itu, Buckingham—sebagaimana dikutip dari buku Literasi Digital Keluarga (2017)—menyatakan bahwa literasi digital bukan hanya persoalan penguasaan teknis, tetapi juga pengetahuan dan kematangan emosi dalam menggunakan media dan perangkat digital. UNESCO (2011) bahkan mendefinisikan literasi digital sebagai sebuah keterampilan (life skill). 

Lebih lengkapnya, literasi digital merupakan kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengomunikasikan konten atau informasi dengan kecakapan kognitif maupun teknikal. Hal tersebut dituliskan oleh Syaripudin, dkk. dalam buku Kerangka Literasi Digital Indonesia (2017).

Baca Juga: Echo Chamber Effect, Ruang Gema di Media Sosial yang Perlu Diwaspadai

4 Pilar Literasi Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI bersama Siberkreasi dan Deloitte telah meluncurkan peta jalan bertajuk Roadmap Literasi Digital 2021–2024. Dalam peta jalan tersebut, dirumuskan empat pilar literasi digital. Berikut ulasannya.

1. Digital Skills (Cakap Digital)

Digital skills berbicara tentang kecakapan dalam memahami teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dari segi perangkat lunak dan keras, serta sistem operasi digital. Merujuk kepada buku Modul Cakap Bermedia Digital (2021), ada empat indikator dalam pilar digital skills ini. Indikator yang pertama ialah pengetahuan dasar tentang lanskap digital, internet, dan dunia maya.

Indikator kedua, pengetahuan dasar mengenai mesin pencarian informasi, cara penggunaannya, dan pemilahan data. Ketiga, pengetahuan dasar mengenai aplikasi percakapan dan media sosial. Keempat, pengetahuan dasar mengenai aplikasi dompet digital, lokapasar (market place), dan transaksi digital.

2. Digital Culture (Budaya Digital)

Digital culture merupakan pilar literasi digital mengenai kemampuan untuk membangun wawasan kebangsaan ketika berinteraksi di ruang digital. Pilar ini menekankan bahwa Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika merupakan nilai-nilai yang harus dijadikan sebagai landasan kecakapan digital. 

Pilar ini bertujuan untuk menciptakan aktivitas pengguna digital Indonesia agar tidak keluar dari wawasan kebangsaan. Di dalam indikatornya juga terdapat poin mengenai digitalisasi kebudayaan melalui pemanfaatan TIK, pengetahuan dasar yang mendorong kecintaan terhadap produk dalam negeri dan kegiatan produktif lainnya, serta memahami hak-hak digital (digital rights).

3. Digital Ethics (Etika Digital)

Pilar ini fokus membahas etika ketika menggunakan teknologi digital. Digital ethics dapat diartikan sebagai kemampuan untuk menyesuaikan diri, berpikir rasional, dan mengutamakan netiket (etika berinternet). Sesuai namanya, indikator pertama dari pilar digital ethics adalah mampu memahami dan menerapkan netiket dalam kehidupan digital.

Indikator yang kedua adalah pengetahuan dasar seputar informasi dan konten negatif, seperti hoaks, ujaran kebencian, pornografi, dan perundungan. Sementara itu, indikator ketiga menekankan pada pengetahuan dasar untuk berinteraksi, berpartisipasi, dan berkolaborasi di ruang digital sesuai kaidah etika yang berlaku. Terakhir, indikator terkait pengetahuan dasar untuk berinteraksi dan bertransaksi secara elektronik.

4. Digital Safety (Keamanan Digital)

Digital safety merupakan kemampuan seseorang menyadari dan meningkatkan perlindungan dan keamanan data pribadinya. Untuk itu, ada lima indikator dalam pilar digital safety. Pertama, mengetahui fitur proteksi perangkat keras. Kedua, paham terkait proteksi identitas digital dan data pribadi di platform digital.

Sementara itu, indikator yang ketiga adalah pengetahuan dasar mengenai penipuan digital. Keempat, paham rekam jejak digital di media (mengunduh dan mengunggah). Kelima, memiliki minor safety atau keamanan sederhana. Misalnya dengan memahami catfishing, yakni kegiatan penipuan (seperti berpura-pura menggunakan identitas lain) yang dilakukan secara daring.

Baca Juga: Perkembangan Keterkaitan Budaya Digital dan Transformasi Digital

Tidak hanya untuk remaja dan orang dewasa, literasi digital juga perlu dikenalkan kepada anak usia dini. Hal ini karena anak-anak tersebut lahir di era paparan teknologi digital atau disebut sebagai digital native. Pengenalan literasi digital sejak dini dapat membuat anak-anak lebih cakap dan melek terhadap teknologi yang ada di hadapan mereka.

Referensi: Modul Cakap Bermedia Digital (2021) | Literasi Digital Keluarga (2017) | UNESCO (2011) | Kerangka Literasi Digital Indonesia (2017)Katadata.co.id

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini