Indonesia's Next Level, Masifkan Program Berbasis Masyarakat dalam Pencegahan Stunting

Indonesia's Next Level, Masifkan Program Berbasis Masyarakat dalam Pencegahan Stunting
info gambar utama

Kata “stunting” barangkali tidak lagi menjadi kalimat yang asing di tahun 2022 ini. Pasalnya, pemerintah melalui berbagai platform sosial dan media penyalur lainnya mulai aktif menyampaikan pesan berantai penting soal stunting ini. Hal ini menjadi kabar yang ‘cukup’ menggembirakan, karena akhirnya ada langkah-langkah konkrit dari pemerintah untuk memerangi stunting.

Membahas soal stunting, menurut Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes), stunting adalah permasalahan kurang gizi yang cukup akut bagi anak-anak. Penyebab stunting ada bermacam-macam, salah satu faktornya adalah rendahnya asupan gizi anak dalam kurun waktu masa pertumbuhannya sehingga mengurangi atau bahkan menghambat pertumbuhan anak secara optimal. Kemenkes mendefinisikan akibat secara faktual dari stunting adalah tinggi badan anak yang cenderung pendek atau lebih kerdil daripada anak seusianya yang tidak mengalami stunting.

Selain karena asupan gizi yang kurang selama anak berada dalam masa petumbuhan, pertumbuhan angka stunting yang cukup signifikan di Indonesia juga didorong oleh kurangnya nutrisi Ibu selama kehamilan dan tidak memadainya kesediaan fasilitas sanitasi yang cukup baik untuk tumbuh kembang anak, dikutip dari artikel penelitian dalam BMC Nutrition. Terkait hal ini, Kemenkes juga menyampaikan bahwa faktor di luar kebutuhan nutrisi, seperti pekerjaan Ibu dan Ayah dari anak, pola asuh, pemberian ASI secara ekslusif, hingga pendidikan kedua orang tua anak, pemberian Makanan Pendamping (MP-Asi), riwayat penyakit kedua orang tua, dan faktor genetika tidak dapat lepas dari pengaruh dalam terjadinya stunting pada anak.

Dilansir dari hasil studi lapangan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Kemenkes, balita yang mengalami stunting di Indonesia mencapai angka 24,4% pada 2021. Dari data tersebut, tergambar setidaknya ¼ bagian anak di Indonesia mengalami stunting pada tahun 2021. Data ini memberikan gambaran bahwa angka stunting di Indonesia menampakkan bahaya yang cukup serius mengancam anak-anak.

Stunting perlu menjadi perhatian baik oleh pemerintah atau masyarakat, karena masalah ini dapat merembet pada akibat jangka panjang yang jauh lebih parah seperti menyebabkan penyakit diabetes, jantung, bahkan kanker. Untuk mencegah hal tersebut, ada satu hal pasti yang harus ditingkatkan dalam masyarakat, terutama para orang tua ataupun calon orang tua beserta stakeholder terkait, yaitu peningkatan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan tumbuh kembang anak. Anak perlu dibesarkan dalam lingkungan yang kondusif dan sehat sebagaimana diatur pula haknya dalam ketentuan Undang-Undang Dasar 1945.

Anak-Anak yang Bahagia sedang menikmati waktu bermainnya | Sumber: www.canva.com
info gambar

Untuk mencapai kondisi ideal yang ‘kondusif’ dan ‘sehat’ bagi anak, pembekalan yang cukup bagi orang tua adalah sebuah langkah pemecahan masalah yang mendasar. Sebelum memiliki keturunan, kedua orang tua anak setidaknya harus mengetahui dasar-dasar pemenuhan hak anak untuk tumbuh dan sehat dalam perlindungan kedua orang tuanya. Selain itu, akses informasi kedua orang tua terhadap pendidikan pranikah maupun pasca-pernikahan mengenai kesehatan orang tua dan anak harus dapat diakses dengan mudah. Secara substantif, materi yang disampaikan dalam pendidikan tersebut harus diutamakan menggunakan bahasa yang lugas dan informatif, sehingga seluruh orang tua, atau calon orang tua dapat mendapatkan informasi terkait anak khususnya terkait stunting.

Informasi dan hal-hal mengenai anak sejatinya tidak boleh dijadikan hal yang tabu atau ‘bukan urusan kamu’ bagi orang tua. Pandangan bahwa kesehatan anak adalah sepenuhnya ‘hanya saya yang tahu’ sebagai orang tua akan menghambat masuk dan menyebarnya informasi penting mengenai pencegahan stunting di Indonesia. Sayangnya, beberapa daerah masih perlu dilakukan pendekatan khusus untuk meyakinkan orang tua bahwa kesehatan anak khususnya dalam memerangi stunting adalah upaya yang genting dilakukan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa di masa depan.

Meskipun tidak mempengaruhi secara signifikan, tetapi faktor lain yang mempengaruhi angka stunting adalah tingginya angka perkawinan di bawah umur atau perkawinan anak di Indonesia. Secara spesifik, data perkawinan anak di DIY masih menunjukkan kenaikan pada 2019, dan mengalami penurunan sedikit saja pada 2021. Tingginya angka perkawinan di bawah umur ini, selain bertentangan dengan amanat UU Perkawinan terbaru, UU No. 16 Tahun 2019, juga menyebabkan banyak lobang ketidaksiapan para ‘calon’ orang tua untuk memiliki, memelihara, mendidik, dan bertanggung jawab atas anaknya. Orang tua yang ‘baru’ menjajaki usia remaja, dimana secara jasmani dan rohani masih dalam masa eksplorasi untuk menghadapi dunia justru dihadapkan pada realitas mengurus dan bertanggung jawab penuh atas kehidupan anak yang menjadi entitas bagian dari hidupnya.

Kabar baiknya, pemerintah Indonesia kini mulai mencanangkan program strategis untuk memerangi stunting. Selain penyuluhan terprogram melalui Kemen PPPA dan Kemenkes, program Community Based Development (CBD) yang juga banyak diinisiasi masyarakat mulai menjamur. Community Based Development atau CBD ini diartikan sebagai suatu pembangunan berbasis masyarakat yang dilakukan dengan sistem bottom-up dalam mendukung program pencegahan stunting.

Dengan pendekatan melalui bagian dari masyarakat itu sendiri, pencegahan stunting dapat dilakukan atau dimulai dari siapapun. Pun untuk langkah pencegahannya yang sistematis atau perlu campur tangan pemerintah, ada pihak penyalur aspirasi yaitu kelompok-kelompok dalam masyarakat yang akan menumpu partisipasi, mengumpulkan pendapat, dan menyampaikan keinginan masyarakat dalam persoalan stunting kepada elite pemerintah. Gerakan ini bukanlah suatu harapan yang ‘baru’, karena semenjak dulu, pergerakan oleh kelompok aktivis sudah aktif dalam turut melakukan pencegahan stunting. Meskipun bukan suatu gerbang pembuka yang baru, pencegahan stunting berbasis CBD ini senyatanya cukup menjadi senjata pencegahan dan solusi yang menjanjikan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

NA
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini