Keunikan Acara Adat Perkawinan Belis di Pulau Sumba

Keunikan Acara Adat Perkawinan Belis di Pulau Sumba
info gambar utama

#WritingChallengeKawanGNFI #CeritadariKawan #NegeriKolaborasi #MakinTahuIndonesia

Pulau Sumba merupakan salah satu pulau yang terletak di provinsi Nusa Tenggara Timur. Pulau Sumba dikenal dengan beragam tradisi dan peninggalan sejarah yang sampai saat ini masih dipertahankan. Salah satu tradisi yang menarik yang ingin dikenalkan pada dunia luar adalah upacara perkawinan dengan istilah “Belis”. Belis merupakan salah satu tradisi yang penting dilakukan dalam upacara perkawinan yang ditandai dengan pemberian harta kawin dari pihak keluarga laki-laki kepada pihak keluarga perempuan. Belis merupakan suatu hal yang wajib dipenuhi untuk mengambil perempuan dan dijadikan sebagai istri. Belis merupakan suatu tanda terima kasih dari pihak laki-laki kepada keluarga perempuan yang merelakan anaknya pindah tempat dan sebagai tanda terima kasih kepada orangtua yang telah melahirkan dan membesarkan anak gadisnya.

Perkawinan dalam adat sumba tanpa pelunasan belis maka perkawinan itu dianggap belum sah dalam hukum adat sumba. Menurut penelitian Steven dan Yunanto (2019), perkawinan dalam adat sumba melalui beberapa tahap yaitu “Ketuk pintu” merupakan tahap awal dimana seorang laki-laki akan membawa sepasang hewan (kuda) untuk menyatakan perasaan kepada seorang perempuan yang menunjukkan bahwa perempuan tersebut telah dilamar. Pada tahap ini belis akan ditentukan dan disepakati untuk dilunaskan pada tahap pindah rumah. Tahap yang kedua yaitu “ Masuk Minta” dan tahap ketiga “Pindah rumah” atau dalam bahasa daerahnya “Pamalle”. Belis yang harus dipersiapkan dan dibawa oleh pihak keluarga laki-laki terdiri dari perhiasan (Mamuli) dan sejumlah hewan seperti kerbau, kuda, babi, sapi, dan benda berupa parang, tombak, siri pinang, dan uang.

Belis | Foto:Kompasiana.com
info gambar

Acara adat pembelisan di sumba menunjukkan suatu penghargaan kepada seorang perempuan dan keluarganya. Perempuan yang dilepaskan tanpa adanya pembelisan akan berpengaruh pada harga diri dan martabatnya sebagai seorang perempuan. Dalam proses pembelisan dari pihak perempuan akan menentukan jumlah belis yang akan dibayar. Menurut penelitian Datuk dkk (2020) sebelumnya jumlah belis ditentukan oleh status sosial dan jumlah belis ibu perempuan, namun kini telah mengalami pergeseran akibat pendidikan. Perempuan yang mempunyai tingkatan pendidikan yang tinggi akan menjadi tolak ukur untuk harga pembelisan yang lebih tinggi. Akan tetapi kembali lagi kepada penawaran atau perundingan pihak keluarga laki-laki terhadap pihak keluarga perempuan.

Belis merupakan lambang tanggungjawab atau kesanggupan mempelai laki-laki untuk menafkahi mempelai perempuan yang kemudian menjadi istrinya. Harga diri seorang laki-laki yang akan melakukan pembelisan dapat dilihat dari kemampuannya untuk melunasi belis tersebut. Jika laki-laki tersebut mampu melunasi maka dia dapat mengambil perempuan itu sebagai istrinya dan membawanya ke rumah pihak laki-laki sedangkan sebaliknya jika tidak dapat melunasi belis maka laki-laki yang akan tinggal di rumah pihak perempuan untuk sementara sampai belis dilunasi.

Proses pengantaran belis kepada pihak perempuan| Foto: SERGAP.CO.ID
info gambar

Saat ini sudah muncul pro dan kontra mengenai acara adat perkawinan di sumba. Ada juga yang mengatakan bahwa acara adat pembelisan ini membutuhkan biaya yang banyak karena mahar yang digunakan merupakan hewan dengan jumlah yang tidak sedikit. Ada beberapa pendapat juga yang mengatakan bahwa acara adat pembelisan ini dapat berpengaruh pada ekonomi masyarakat di sumba. Akan tetapi hal ini tidak bisa menjadi alasan bahwa pembelisan harus dihilangkan karena sudah menjadi turun-temurun. Jika dipertimbangkan maka bisa untuk dilakukan revolusi atau perubahan seperti pengurangan jumlah belis yang dapat disesuaikan dengan ekonomi masyarakat. Selain itu juga saat ini pada acara pembelisan sudah diberlakukan tidak semua mahar menggunakan hewan. Jadi pada saat pembelisan, jika dari pihak laki-laki membawa hewan kurang dari jumlah yang ditentukan maka saat berdiskusi dengan pihak perempuan dan mereka menyetujui untuk diberikan dalam bentuk uang maka pembelisan juga tetap dikatakan sah.

Acara adat seperti ini seharusnya tetap dilestarikan dan jangan sampai punah karena mempunyai keunikan dan makna sendiri sebagai suatu penghargaan terhadap perempuan dan orangtua yang telah melahirkannya. Selain itu juga pembelisan merupakan upaya dalam mempererat tali persaudaraan antara kedua belah pihak. Selain itu juga dengan adanya proses pembelisan yang seperti ini maka perempuan di pulau sumba lebih dihargai oleh laki-laki. Dengan kata lain saat belum melunasi belis maka pihak laki-laki tidak mempunyai hak atas harga diri perempuan tersebut. Dengan adanya acara pembelisan di pulau sumba dapat menunjukkan bahwa perempuan mempunyai harga diri dan martabat yang tinggi dan tidak mudah untuk didapatkan. Harapannya semoga seiring berjalannya waktu budaya yang ada di pulau sumba ini tidak akan pernah dihilangkan dan dapat terus dilaksanakan.

Referensi:Media Indonesia | Trip Sumba

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

JL
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini