Sering Salah Paham, Ini Beda Wisata Halal dan Religi yang Wajib Diketahui

Hendrina Nur Alifia Ramadhanti

stay update and curious

Sering Salah Paham, Ini Beda Wisata Halal dan Religi yang Wajib Diketahui
info gambar utama

CrescentRating, situs resmi pariwisata halal dunia telah merilis peringkat Global Muslim Travel Index (GMTI) tahun 2022, dan menyatakan bahwa Indonesia menduduki peringkat kedua bersama Turki dan Arab Saudi.

Meski masih dibawah Malaysia, namun poin penilaian yang dimiliki Indonesia hanya selisih tipis dengan Malaysia. Kenyataan tersebut menunjukkan indikasi peluang yang besar bagi Indonesia untuk menduduki peringkat pertama di dunia.

Sehubungan dengan hasil laporan tersebut, rupanya upaya pemerintah berbanding terbalik dengan kondisi masyarakat dalam mensukseskan program pariwisata halal.

Konsep pariwisata dengan label halal ini sampai sekarang masih menjadi perdebatan dan memiliki anggapan miring dari umat muslim sendiri maupun non muslim di Indonesia. Kesalahpahaman konsep yang terjadi antar masyarakat masih menjadi “PR” pemerintah untuk terus mensosialisasikan konsep pariwisata halal yang sebenarnya.

Dilansir dari IDX Channel dalam acara special dialogue (2022) bersama Sandiaga Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu mengatakan bahwa adanya label halal bukanlah bersifat zonasi dan tidak mensyariahkan suatu destinasi wisata. Justru label halal menjadi tanda bahwa dalam lokasi tersebut tersedia layanan halal untuk umat muslim.

Hal tersebut diibaratkan bahwa label halal pada sektor pariwisata adalah sebuah tanda bahwa wisatawan muslim dapat mengakses tempat wisata tersebut. Pelayanan yang tersedia pun merujuk pada aturan-aturan islam, diantaranya yaitu tersedianya biro perjalanan yang paham akan kebutuhan wisatawan muslim, seperti hotel bersertifikat halal yang menyediakan fasilitas terpisah antara pria dan wanita, makanan dan minuman bersertifikat halal, serta akses menuju tempat ibadah yang mudah.

Selain hal tersebut, seperti keberadaan pengunjung non muslim yang datang jelas diperbolehkan karena pelayanan yang diberikan pun tetap sama. Hanya saja dalam konteks halal, umat muslim tidak perlu khawatir jika kebutuhannya akan diabaikan.

Berdasarkan laporan GMTI, indikator penilaian utama dalam sebuah pariwisata halal adalah adanya aksesibilitas bagi wisatawan muslim, komunikasi yang baik antara penyedia layanan dengan konsumen termasuk pemasaran produk, lingkungan yang baik dan ramah untuk muslim, serta ketersediaan layanan yang paham akan kebutuhan umat muslim.

Kebutuhan umat muslim sendiri memiliki relasi kuat dengan definisi halal. Halal, menurut Al-Qaradawi (2013) merupakan sesuatu yang diperbolehkan dan tidak ada larangan terhadapnya, serta perbuatan yang diizinkan oleh pemberi hukum, yaitu Allah SWT. Poin ini yang menjadi perhatian para penggiat industri pariwisata halal untuk mengetahui kebutuhan muslim yang diperbolehkan oleh Allah SWT.

Sementara destinasi wisata yang hanya dikunjungi oleh umat muslim atau umat beragama tertentu termasuk dalam kategori wisata religi. Wisata berbasis spiritual keagamaan ini merujuk pada kunjungan ke tempat-tempat yang disakralkan oleh suatu umat agama.

Seperti halnya Kota Makkah dan Madinah yang menjadi kota suci bagi umat muslim yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umroh, sehingga hanya umat muslim yang boleh memasuki kota. Wisata ini sering dilakukan oleh masyarakat untuk mendekatkan diri secara spiritual pada Tuhan melalui kunjungan ke tempat-tempat yang memiliki sejarah dalam agama.

Menurut Ostrowski (2000), kunjungan atau ziarah ke tempat-tempat sakral lebih menekankan ciri khas spiritual suatu agama. Sehingga, saat berwisata religi antara satu umat beragama dengan yang lainnya memiliki cara yang berbeda.

Dua jenis wisata ini sama-sama berpatokan pada peraturan keagamaan. Namun bedanya, wisata halal merupakan cerminan dari pariwisata ramah muslim yang menyediakan kemudahan segala fasilitas dan pelayanan untuk diakses oleh umat muslim, dan wisatawan non muslim sangat diperbolehkan mengunjunginya.

Karena pada dasarnya, konsep halal merupakan pelengkap dari layanan pariwisata pada umumnya. Sementara wisata religi merupakan destinasi wisata yang hanya diperbolehkan dikunjungi oleh umat agama tertentu. Dalam kata lain, wisata religi merupakan salah satu jenis wisata zonasi yang memberikan larangan tersirat bagi para pengunjung yang tidak memiliki keterikatan agama dengan destinasi wisata tersebut.

Wisata Halal Indonesia Terbaik Kedua di Dunia dalam Global Travel Muslim Index 2022

Rencana pariwisata halal untuk perekonomian

Ilustrasi pariwisata Indonesia | Cornelius Krishna Tedjo/Shutterstock
info gambar

Upaya pengembangan pariwisata halal ini termasuk dalam rencana jangka panjang pemerintah untuk membangkitkan perekonomian Indonesia pasca pandemi. Kemenparekraf (Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) telah mengupayakan banyak hal untuk meningkatkan kualitas pariwisata kreatif.

Berbagai destinasi wisata baru telah dibuka dan setiap daerah seolah didorong untuk turut terlibat dalam menggali potensi wisata daerah masing-masing. Sektor pariwisata disinyalir menjadi jalur ekonomi paling diminati yang dapat merangkul seluruh lapisan masyarakat termasuk UMKM, dimana saat ini pemerintah juga sangat antusias mendorong kemajuan UMKM hingga dapat memasarkan produknya ke luar negeri.

Dilansir oleh laman resmi Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengatakan bahwa sektor industri halal memiliki peluang besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dunia.

Hal tersebut sejalan dengan eksistensi umat muslim di dunia yang semakin meningkat setiap tahunnya. Melihat potensi tersebut, berdasarkan data Global Islamic Economy Report 2020/2021, di tahun 2019 saja pengeluaran umat muslim untuk obat-obatan dan kosmetik halal, makanan dan minuman halal, serta kunjungan wisata ramah muslim mencapai sekitar US$2,02 triliun.

Perputaran roda ekonomi yang signifikan bila terjun dalam pengembangan industri halal jelas sangat menguntungkan banyak pihak termasuk umat muslim sendiri, yang saat ini keberadaannya tidak lagi dianggap sebagai ancaman teroris. Pengakuan adanya hak-hak umat muslim yang sama seperti umat beragama lainnya menciptakan simbiosis mutualisme dalam kegiatan ekonomi.

Oleh karena itu, pemahaman yang baik antar msyarakat dan pemerintah menjadi salah satu batu loncatan yang harus diwaspadai agar tidak berujung pada kerugian berbagai pihak. Adanya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dapat meningkatkan kualitas pengembangan suatu program hingga titik maksimal.

Sejalan dengan keinginan Indonesia untuk menjadi yang terbaik, seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali perlu bersatu padu percaya dan turut andil dalam kemajuan negara.

Daftar Destinasi Wisata Halal Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Hendrina Nur Alifia Ramadhanti lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Hendrina Nur Alifia Ramadhanti.

Tertarik menjadi Kolumnis GNFI?
Gabung Sekarang

HR
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini