Mencoba Peyek Daun Kopi dari Bengkulu

Mencoba Peyek Daun Kopi dari Bengkulu
info gambar utama

Dewi Herlinda memandang lepas hamparan pohon kopi di kebunnya, di Desa Batu Ampar, Kepahiang, Bengkulu. Dia mencari daun kopi muda ukuran tiga atau empat jari orang dewasa.

Di depan batang kopi agak tua, kepalanya mendongak, matanya menyipit, mengamati pucuk daun di atas kepalanya. Dia berjinjit, tangannya menggapai batang, ditarik agar rendah.

Tak, tak, tak. Jarinya lincah memetik daun muda dan setelah itu dia melepaskan kembali batang tersebut.

“Ukuran ini sesuai untuk membuat peyek daun kopi,” katanya, Selasa [03/8/2021].

Dewi merupakan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga [PKK] Desa Batu Ampar. Siang itu dia mengambil daun kopi sebanyak setengah tas anyaman plastik.

Menurutnya, jika daun tua dibuat peyek, adonan tepung cair yang menjadi pembalut daun kopi tidak akan lengket. Sedangkan jika daun terlalu muda, rasa peyeknya pahit.

“Paling renyah dan gurih, daun yang tidak terlalu muda dan tidak tua.”

Bermula 2019

Peyek kopi Desa Batu Ampar memang cukup terkenal di Bengkulu. Bahkan, kudapan daun tersebut menjadi oleh-oleh andalan desa yang telah mengproklamirkan diri sebagai desa ekowisata.

“Kepada pengunjung kami suguhkan peyek daun kopi dan stik bunga kecombrang.”

Bahan pokok dua makanan khas itu mudah ditemukan di Batu Ampar, desa yang terletak di kaki Bukit Hitam. Kawasan ini bagian dari lanskap Taman Wisata Alam [TWA] Bukit Kaba, Rejang Lebong.

Produksi pertama dua kudapan ini diluncurkan pada Agustus 2019, ketika acara peringatan kemerdekaan Indonesia.

“Setelah itu kami melanjutkan produksi,” tutur Dewi.

Dewi Herlinda memetik daun kopi utk dijadikan peyek di kebunnya di di Desa Batu Ampar, Kepahiang, Bengkulu. Foto: Ahmad Supardi
info gambar

Hasilnya lumayan, setiap bulan sebelum pendemi terjadi, mereka bisa memproduksi penyek lebih dari empat kilogram. Satu kilogram dijual seharga 60 ribu Rupiah.

“Ini menjadi pemasukan tambahan. Kebun kopi itu musiman, satu tahun sekali atau dua kali panen,” ujarnya.

Dewi menjelaskan, di Desa Batu Ampar dia mendorong ibu-ibu memproduksi peyek tersebut. Peyek dikemas dalam kantong plastik dan dijual di toko oleh-oleh khas desa yang letaknya di sebelah Sekolah PAUD dan rumah kepala desa.

Di toko desa itu, selain peyek dan stik kecombrang, tersedia juga makanan hasil olahan bambu muda [rebung], gula aren, serta produk anyaman bambu.

Menggeliatnya kuliner khas di Desa Batu Ampar, pada akhir 2020, membuat desa ini ditetapkan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan di Bengkulu sebagai utusan lomba Desa Pangan Aman Nasional, mewakili Provinsi Bengkulu.

Inilah peyek daun kopi setelah digoreng. Foto: Ahmad Supardi
info gambar

Lomba ini bagian dari program gerakan keamanan pangan desa yang diinisiasi BPOM sejak 2014. Tujuannya, meningkatkan kemandirian masyarakat desa dalam menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang aman sampai tingkat perseorangan, sekaligus memperkuat ekonomi desa.

Perlombaan Desa Pangan Aman Nasional tersebut diikuti 34 provinsi di Indonesia. Setelah dilakukan verifikasi dokumen tahap awal oleh tim juri nasional, Desa Batu Ampar berhasil masuk 7 besar.

Penghargaan dari BPOM

Bertepatan peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia [World Food Safety Day] pada 22 Juni 2021, BPOM mengumumkan juara Lomba Desa Pangan Aman. Batu Ampar Bengkulu terpilih sebagai juara tiga.

Desa yang terletak di bentang alam Bukit Barisan ini bersaing ketat dengan Desa Panggungharjo di Bantul Yogyakarta dan Desa Bukit Intan Makmur di Rokan Hulu Riau, yang ditetapkan menjadi juara satu dan dua.

Sementara, 3 pemenang Pasar Pangan Aman berbasis komunitas adalah Pasar Sumpang Minangae di Pare-Pare Sulawesi Selatan, Pasar Gentan di Sleman Yogyakarta, dan Pasar Tani di Bandar Lampung.

Peyek daun kopi yang sudah dikemas ini menjadi oleh-oleh andalan Desa Batu Ampar, Kepahiang, Bengkulu. Foto: Ahmad Supardi
info gambar

Penny K Lukito, Kepala BPOM, mengatakan pihaknya akan memberikan insentif berupa pendampingan, bimbingan teknis, dan pemberian fasilitas kepada para pemenang.

“Penghargaan tersebut juga menambah indeks Desa Membangun yang dikeluarkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi,” katanya dikutip dari situs BPOM.

Terkait pangan aman, semuanya sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan yang mengamanatkan bahwa pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama.

Keamanan pangan berkontribusi untuk memenuhi kebutuhan dasar pangan manusia sehingga tidak terjadi kelaparan dan juga merupakan syarat untuk mencapai tujuan kehidupan masyarakat yang sehat dan sejahtera.

==

Tulisan ini adalah republikasi dari Mongabay.co.id atas MoU GNFI dengan Mongabay Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Akhyari Hananto lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Akhyari Hananto.

Terima kasih telah membaca sampai di sini