Mendorong Penggunaan Bus untuk Transportasi Umum Perkotaan

Mendorong Penggunaan Bus untuk Transportasi Umum Perkotaan
info gambar utama

Penggunaan bus listrik untuk transportasi publik di wilayah perkotaan segera dipercepat. Hal ini disampaikan Budi Karya Sumadi, Menteri Perhubungan dalam acara Sustainable E-Mobility Event: Upscaling Bus Electrification Nationwide yang diselenggarakan oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) Indonesia, di Jakarta, Selasa (21/5).

“Kementerian Perhubungan selalu memprioritaskan pengadopsian transportasi yang rendah emisi dan peningkatan kualitas udara. Karena itu, kami mendorong percepatan elektrifikasi transportasi publik yakni penggunaan bus listrik untuk kawasan perkotaan,” ujar Menhub.

Menhub menjelaskan, pengguna kendaraan pribadi di Indonesia masih tinggi dibanding pengguna transportasi umum, terutama yang berbasis bahan bakar fosil. Oleh sebab itu, lanjutnya, pemerintah terus berkomitmen untuk menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang telah tercantum dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020 – 2024.

Sudah diatur dalam Perpres

Saat ini sudah ada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 tahun 2023 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai. Atas dasar itu, Kementerian Perhubungan pun sedang menyusun Road Map Implementasi E-Mobility untuk program transportasi massal berbasis BRT di Indonesia.

Implementasi tersebut yakni angkutan perkotaan dengan skema BTS menggunakan armada listrik di dua kota, yaitu Bandung (8 Bus) dan Surabaya (14 Bus). Program lainnya Mastran di dua kota, yaitu Medan dan Bandung yang implementasinya akan menggunakan bus listrik.

Namun demikian, Menhub menuturkan bahwa masih ada sejumlah tantangan dalam penerapan angkutan umum berbasis listrik di Indonesia. Di antaranya, belum optimalnya komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyelenggaraan transportasi publik serta kurangnya sarana dan prasarana terkait kesiapan armada bus listrik, seperti halnya charging station.

Sementara itu, Menhub juga menyadari bahwa pengadaan kendaraan listrik membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Menurutnya, harga kendaraan listrik bisa dua kali lipat lebih mahal dibanding kendaraan konvensional.

“Menurut saya, salah satu komponen yang perlu diperhatikan dalam kendaraan listrik adalah baterai. Karena itu, saya berharap ITDP atau pihak-pihak lain yang berkepentingan bisa melakukan riset bagaimana cara mendapatkan baterai dengan harga yang terjangkau,” terang Menhub.

Dalam kesempatan tersebut, Menhub juga menerima hasil studi ITDP Indonesia terkait Peta Jalan dan Program Insentif Nasional Elektrifikasi Transportasi Publik Perkotaan Berbasis Jalan untuk mendukung akselerasi elektrifikasi bus di perkotaan.

Dokumen studi diserahkan oleh Direktur Asia Tenggara ITDP Gonggomtua Sitanggang, disaksikan langsung oleh CEO ITDP Heather Thompson dan Direktur Eksekutif ViriyaENB Suzanty Sitorus.

Untuk diketahui, studi ITDP ini mencakup penilaian tentang kesiapan elektrifikasi transportasi publik, kesiapan adopsi Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, serta faktor mendesak lain, seperti polusi udara dan kemacetan di 98 wilayah perkotaan di Indonesia. Ini merupakan bentuk dukungan ITDP kepada Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, dalam rangka mencapai target 90 persen elektrifikasi transportasi publik pada tahun 2030.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini