Diberlakukan secara bertahap, pihak BPJT melalui akun instagram resmi Kementerian PUPR mengungkap jika sistem MLFF ini akan terlebih dulu diutamakan pada 40 ruas tol yang ada di Jawa dan Bali.
Lebih lanjut, disebutkan baru sekitar 50 persen dari total gardu pada gerbang tol yang akan menerapkan sistem MLFF, sedangkan 50 persen sisanya tetap diperuntukan bagi pengendara yang masih melakukan pembayaran nontunai konvensional.