Sejak tahun 2014, Badan Pusat Statistik (BPS) telah melakukan pengukuran tingkat kebahagiaan masyarakat Indonesia melalui Survei Tingkat Pengukuran Tingkat Kebahagiaan (SPTK) yang diselenggarakan setiap 3 tahun sekali.
Pengukuran indeks kebahagiaan ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk menambal celah dalam indikator ekonomi makro yang tidak mampu mengukur tingkat kemakmuran (welfare) maupun kesejahteraan (well-being) penduduk secara nyata.
Pengukuran indeks kebahagiaan di Indonesia terdiri dari 3 indikator yakni kepuasan hidup (life satisfaction) baik personal maupun sosial, perasaan (affect), dan makna hidup (eudaimonia). Terminologi kebahagiaan sendiri lebih dipilih oleh karena konstruk instrumen survei didasarkan pada kondisi objektif dan tingkat kesejahteraan subjektif.
Baca Selengkapnya