Cara Klaim BPJS Kesehatan untuk Kacamata, Berikut Panduannya!

Artikel ini milik Indonesiabaik.id dan merupakan bentuk kerjasama dengan Good News From Indonesia.

Cara Klaim BPJS Kesehatan untuk Kacamata, Berikut Panduannya!
info gambar utama

Siapa nih, yang belum tahu jika BPJS Kesehatan bisa juga untuk mengklaim alat kesehatan, salah satunya kacamata? Yes, melansir dari situs resminya, peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) BPJS berhak mendapatkan berbagai fasilitas kesehatan, dengan catatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yuk-yuk, kepoin dulu aja penjelasannya di bawah ini!

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, aturan menjelaskan fungsi BPJS Kesehatan adalah menyelenggarakan program jaminan kesehatan. Hal tersebut juga tertuang di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional bahwa jaminan kesehatan diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Nah, secara singkatnya, berbagai fasilitas dan perawatan yang bisa diklaimkan pada BPJS Kesehatan yakni:

Baca Selengkapnya

Terima kasih telah membaca sampai di sini