Cek Hal Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja! Jangan Sampai Salah!

Artikel ini milik GoodSide dan merupakan bentuk kerjasama dengan Good News From Indonesia.

Cek Hal Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja! Jangan Sampai Salah!
info gambar utama

Bagi seorang pelamar kerja, mendapatkan pekerjaan impian tentunya sangat didambakan apalagi jika sudah sampai tahap penandatanganan kontrak kerja. Moment tersebut pastinya menjadi sebuah hal penting bagi seorang pekerja dalam memulai karirnya dan bekerja secara resmi di suatu perusahaan.

Meski begitu, bukan berarti kamu bisa terburu-buru dengan langsung menandatangani kontrak tersebut lho, Goodmates. Pastikan hak dan kewajibanmu sebagai karyawan tercantum jelas di dalam kontrak kerja dan sesuai dengan kebutuhan posisi yang dilamar. Karena begitu tanda tangan sudah tercantum di kontrak kerja, itu artinya seseorang sudah dianggap bersedia secara terikat menyetujui segala sesuatu yang tertulis dalam surat perjanjian tersebut.

Ada beberapa poin penting yang sebaiknya kamu perhatikan dan baca dengan seksama sebelum menandatangani surat perjanjian kerja.  

Baca Selengkapnya

Terima kasih telah membaca sampai di sini