Padang Panjang, pasbana -- Ikan larangan di Minangkabau adalah ikan yang dilarang untuk ditangkap atau dipancing, kecuali seizin Tetua Kampung atau Kesepakatan seluruh warga kampung.
Kesepakatan untuk menerapkan ikan larangan, memiliki makna atau nilai yang penting dalam budaya. Ikan larangan tersebut biasanya terdiri dari beberapa jenis ikan seperti ikan baung, ikan lais, ikan patin, ikan lele, dan ikan gabus.
Baca Selengkapnya