Indonesia secara resmi mengumumkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Namun, agar kemerdekaannya diakui oleh dunia internasional, Indonesia harus menjalani perjalanan yang panjang.
Belanda yang menjajah Indonesia baru mengakui dan menyerahkan kedaulatan kepada Republik Indonesia pada 27 Desember 1949. Saat itu akta penyerahan dan pengakuan kedaulatan ditandatangani Ratu Juliana melalui sebuah upacara di istana kerajaan di Amsterdam, Belanda.
Setelah proklamasi kemerdekaan, dalam sejarah tercatat bahwa negaraânegara Timur Tengahlah yang pertama kali mengakui posisi Indonesia sebagai negara merdeka.
Baca Selengkapnya