Perkenalkan, Habibie Institute for Public Policy and Governance

Perkenalkan, Habibie Institute for Public Policy and Governance
info gambar utama

Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) berkolaborasi dengan The Habibie Center meluncurkan Habibie Institute for Public Policy and Governance (HIPPG) pada 25 Juni 2019. Peluncuran dilakukan di Balai Sidang UI, kampus Depok, dan turut dihadiri BJ Habibie.

Latar belakang pendirian HIPPG adalah untuk menjawab tantangan bangsa berkenaan dengan pembentukan tata kelola pemerintahan Indonesia. Meski beberapa kebijakan inovatif telah dikukuhkan, namun pekerjaan rumah belum selesai.

Pekerjaan-pekerjaan tersebut di antaranya, perubahan lingkungan strategis yang dinamis; rendahnya kualitas kepemimpinan; kebijakan publik yang tidak adaptif; rendahnya akuntabilitas tata kelola pemerintahan; dan rendahnya kualitas layanan publik merupakan tantangan besar bagi terwujudnya pemerintahan yang demokratis sesuai cita-cita reformasi Indonesia.

BACA JUGA: Mr. Crack yang Selalu Menghubungkan Semua Orang

“Pembentukan HIPPG merupakan bentuk kontribusi FIA UI terhadap keberlanjutan pengembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan Indonesia.Terekam dalam catatan sejarah, Presiden RI ke-3 Bapak BJ Habibie mewujudnyatakan transformasi tatanan politik dan tata kelola pemerintahan melalui berbagai produk peraturan perundangan, seperti, UU. 2/1999 Partai Politik; UU. 3/1999 Pemilu; paket undang-undang desentralisasi pemerintahan tahun 1999, dan UU. 28/1999 Penyelenggaraan Negara yang Bebas KKN. Berbagai kebijakan strategis nasional tersebut adalah tonggak bagi demokrasi dan governansi serta pembangunan Indonesia selanjutnya,” ujar Rektor UI, Prof. Dr. Ir. Muhammad Anis, M.Met.

BJ Habibie (tengah) saat menghadiri peluncuran HIPPG (25/6) | Foto: Humas dan KIP UI
info gambar

Dilansir dari siaran pers yang diterbitkan Humas dan KIP UI, HIPPG memiliki peran sentral untuk (1) memproduksi pengetahuan untuk meningkatkan kualitas kebijakan dan tata kelola pemerintahan; (2) advokasi kebijakan; (3) sebagai poros pengetahuan dalam proses kebijakan dan tata kelola pemerintahan; (4) melatih dan memberikan asistensi bagi pembuat kebijakan dan analis kebijakan.

Berbagai kegiatan ini bertujuan memperkuat kebijakan berbasis bukti (Evidence based Policy), menjembatani produksi pengetahuan untuk kebijakan dan memperkuat kapabilitas pembuat kebijakan.**

BACA JUGA: "Tanpanya, Mungkin Saya Jadi Penjual Es di Tebet"

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini