Sejarah Hari Ini (27 Mei 1983) - Waisak Jadi Hari Libur Nasional

Sejarah Hari Ini (27 Mei 1983) - Waisak Jadi Hari Libur Nasional
info gambar utama

Untuk pertama kalinya hari raya umat Buddha, Trisuci Waisak, dijadikan hari libur nasional pada tahun 1983.

Hal itu tercantum dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 1983 yang disahkan pada tanggal 19 Januari.

Selain Waisak, Presiden Soeharto juga mengesahkan hari raya umat Hindu, Nyepi, sebagai hari libur nasional.

Hari Trisuci Waisak 2527 saat itu jatuh pada Jumat, 27 Mei 1983.

Baca Juga:

Referensi: Metro Xinwen | Majalah Tempo | Bphn.go.id

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini