Bekerja Ekstra Keras, Ternyata Gaji Polisi Tak Sebesar yang Dibayangkan

Bekerja Ekstra Keras, Ternyata Gaji Polisi Tak Sebesar yang Dibayangkan
info gambar utama

Kawan GNFI, hingga saat ini masih banyak orang yang penasaran, sebenarnya berapa besaran gaji polisi. Hal yang membuat banyak orang berharap masuk ke Akademi Kepolisian (Akpol).

Menjadi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) ternyata masih jadi impian banyak generasi muda di Indonesia. Pendapatan yang terjamin dari gaji tetap serta kenaikan pangkat rutin boleh jadi alasannya.

Lain itu, mengabdikan diri kepada masyarakat dengan berseragam anggota polisi juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi sebagian orang.

Soal tugas, boleh dibilang mulia serta faktor prestisius di tengah masyarakat. Meski begitu, menjadi anggota polisi berarti harus siap ditugaskan di daerah manapun di Indonesia.

Seleksi menjadi calon siswa dan taruna polisi pun selalu ketat, dan diserbu puluhan ribu orang setiap tahunnya. Tahun ini saja, sekira Polri membutuhkan Bintara baru sekitar 10.275 personel.

Walau demikian, dalam catatan tahunan Polri, penambahan jumlah personil tak selalu berbanding lurus dengan kebutuhan. Simak saja pada grafik di bawah, bahwa pada periode 2016-2019, pertumbuhan jumlah personel polisi cukup beragam.

Pada 2016, jumlah personil 441.481 orang, yang kemudian naik setahun setelahnya (2017) menjadi 443.193 personel dengan jumlah petumbuhan mencapai 1.712 personel.

Kemudian pada tahun 2018 tak nampak penambahan personel yang signifikan yakni 443.379, hanya bertambah 186 personel saja.

Sementara pada tahun 2019, jumlah personel yang tercatat mencapai 470.391, dengan pertumbuhan personel yang mencapai 27.012 orang.

jumlah polisi di Indonesia

Gaji dan tunjangan Polisi

Lalu, berapa gaji polisi di luar tunjangan, dari mulai pangkat tamtama hingga perwira tinggi level jenderal polisi?

Gaji anggota polisi di luar tunjangan sebenarnya tak jauh beda dari profesi pegawai negeri sipil (PNS), dan terbagi menjadi empat golongan.

Secara umum, gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Berikut besaran gaji polisi berdasarkan golongan dari pangkat tamtama hingga perwira tinggi--belum termasuk tunjangan:

Golongan I (Tamtama)

daftar gaji polisi Indonesia

  • Ajun Brigadir Polisi (Abripol): Rp1.917.100 hingga Rp2.960.700
  • Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp1.858.900 hingga Rp2.870.900
  • Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp1.802.600 hingga Rp2.783.900
  • Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp1.747.900 hingga Rp2.699.400
  • Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp1.694.900 hingga Rp2.699.400
  • Bayangkara Dua (Bharada): Rp1.643.500 hingga Rp2.538.100

Golongan II (Bintara)

daftar gaji polisi Indonesia

  • Ajun Inspektur Satu (Aiptu): Rp2.454.000 hingga Rp4.032.600
  • Ajun Inspektur Dua (Aipda): Rp2.379.500 hingga Rp3.910.300
  • Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp2.307.400 hingga Rp3.791.700
  • Brigadir: Rp2.237.400 hingga Rp3.676.700
  • Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp2.169.500 hingga Rp3.565.200
  • Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp2.103.700 hingga Rp3.457.100

Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

daftar gaji polisi Indonesia

  • Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp2.909.100 hingga Rp4.780.600
  • Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp2.820.800 hingga Rp4.635.600
  • Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp2.735.300 hingga Rp4.425.200

Golongan IV (Perwira Menengah dan Perwira Tinggi)

daftar gaji polisi Indonesia

  • Perwira Menengah atau Pamen Komisaris Besar (Kombes): Rp3.190.700 hingga Rp5.243.400
  • Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp3.093.900 hingga Rp5.084.300
  • Komisaris Polisi (Kompol): Rp3.000.100 hingga Rp4.930.100
  • Perwira Tinggi atau Pati (Jenderal polisi): Rp5.238.200 hingga Rp5.930.800
  • Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp5.079.300 hingga Rp5.930.800
  • Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.576.500
  • Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp3.290.500 hingga Rp5.407.400.

Di luar gaji pokok, anggota korps Bhayangkara ini menerima berbagai macam tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan.

Beberapa tunjangan yang didapat para anggota Polri antara lain:

  • Tunjangan kinerja,
  • Tunjangan keluarga,
  • Tunjangan lauk pauk,
  • Tunjangan jabatan,
  • Tunjangan khusus daerah Papua, dan
  • Tunjangan daerah perbatasan.

Anggota Polri tak boleh bergaya hidup mewah

Sementara itu, Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan semua anggota Polri tidak bergaya hidup mewah atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari.

Perintah Kapolri tersebut dituangkan secara resmi dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/30/XI/HUM 3.4/2019/DIVPROPAM tanggal 15 November 2019.

  • Tidak menunjukkan, memakai, dan memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari, baik di kedinasan maupun di ruang publik.
  • Hidup sederhana di lingkungan internal Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
  • Tidak mengunggah foto dan video pada media sosial yang menunjukkan gaya hidup hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
  • Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.
  • Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian dan untuk penyamarataan.
  • Para pimpinan, kasatwil, dan perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, dengan tidak memperlihatkan gaya hidup hedonis.

Baca juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Mustafa Iman lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Mustafa Iman.

Terima kasih telah membaca sampai di sini