Konsisten Pakai Baju Adat saat HUT RI, Jokowi Diharapkan Bisa Selamatkan Lingkungan Masyarakat Adat

Konsisten Pakai Baju Adat saat HUT RI, Jokowi Diharapkan Bisa Selamatkan Lingkungan Masyarakat Adat
info gambar utama

Pakaian adat orang Kanekes atau Suku Badui Luar dari Kabupaten Lebak, Banten, menjadi pilihan Presiden Joko Widodo saat menghadiri Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021). Presiden mengenakan pakaian berupa atasan hitam atau baju kutung dan celana hitam, dengan lencana merah putih di dada sebelah kiri. Ia juga mengenakan telekung berwarna biru-hitam, sendal berwarna biru, serta tas rajut selempang berwarna cokelat.

Masyarakat suku Badui biasa mengenakan telekung, yakni ikat kepala yang kadang disebut 'koncer' atau 'roma'. Ikat kepala tersebut merupakan hasil tenun masyarakat Badui. Sedangkan Kutung adalah baju putih berlengan panjang tanpa kerah, yang juga disebut 'jamang sangsang'.

Jokowi menjelaskan alasan dirinya memilih pakaian adat Badui dalam pidato tahunan kenegaraan. Ia mengaku suka karena desain pakaian adat Badui, karena sederhana dan nyaman.

"Busana yang saya pakai ini adalah pakaian adat suku Badui. Saya suka karena desainnya yang sederhana, simple dan juga nyaman dipakai," kata Jokowi, di penghujung pidato kenegaraan.

“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Jaro Saija, tetua adat masyarakat Badui, yang telah menyiapkan baju adat ini,” lanjut Jokowi.

Jangan Salah! Ini Perbedaan Pakaian Adat Suku Baduy Dalam dan Baduy Luar

Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Abetnego Tarigan, mengatakan bahwa pilihan Jokowi mengenakan pakaian adat Badui itu bukan hanya mengapresiasi keluhuran nilai-nilai adat dan budaya, tapi juga menangkal stigma negatif terhadap suku Badui.

"Presiden mengangkat ke tingkat paling tinggi di salah satu acara kenegaraan. Hal ini dapat dimaknai sebagai cara presiden untuk menghentikan stigma dan makna negatif dari penyebutan suku Badui," kata Abet dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Kelompok masyarakat ini memang menyebut dirinya sebagai Urang Kanekes (orang Kanekes). Sementara penyebutan Suku Badui cenderung mengarah pada makna peyorasi karena kaitan sejarahnya sebagai produk era kolonial Belanda. Para kolonial secara gegabah mengidentifikasi suku Badui layaknya suku Badawi di tanah Arab yang hidup secara nomaden dan dianggap liar.

"Istilah Badui dilekatkan pada mereka oleh orang luar dan terus berlanjut sampai sekarang. Tapi saya pun kadang pakai istilah 'Badui' karena sangat sering digunakan dan tidak dengan maksud merendahkan," ungkap Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Hilmar Farid di dalam rilis KSP tersebut.

KSP menyatakan pakaian adat yang dipakai Jokowi disiapkan secara pribadi oleh Tetua Adat Masyarakat Badui sekaligus Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija. Dalam kesempatan terpisah Jaro Saija mengatakan, Jokowi memesan satu set pakaian adat Badui dari lomar atau ikat kepala, baju tradisional warna hitam, dan tas koja.

Saija juga bilang jika pakaian tersebut memiliki makna persatuan dan kesatuan, melalui lomar atau ikat kepala yang digunakan Presiden Jokowi. Kemudian, pesan masyarakat adat Badui bisa sampai ke seluruh Indonesia, terutama menjaga alamnya.

"Harapan kami, mudah-mudahan semuanya terikat, tenteram, sejahtera, subur makmur, gemah ripah loh jinawi. Ikat itu lambang, supaya terikat seluruh bangsa dan negara dalam aturan undang-undang," katanya, Senin (16/8).

Hanya simbol tanpa makna?

Presiden Jokowi diketahui telah mengenakan pakaian adat sejak upacara peringatan detik-detik proklamasi sejak 2017 atau saat HUT ke-72 RI. Selain Jokowi, Wakil Presiden Ma'ruf Amin tampak mengenakan pakaian adat Suku Mandar asal Sulawesi Barat. Sementara itu juga ada Ketua DPR RI, Puan Maharani yang menggunakan pakaian adat dari Bali.

Tapi menurut Greenpeace Indonesia, pada pidato tahunan tiap 16 Agustus yang jadi gambaran arah kebijakan pembangunan pemerintah ke depan. Dinilai lebih condong pada investasi yang berorientasi eksploitasi sumber daya alam dalam pemulihan ekonomi dari pandemi Covid-19.

“Pidato Jokowi tadi memperkuat keberpihakan negara hari ini memang sangat condong berpihak pada investasi,” kata Syahrul Fitra, Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, dalam Mongabay.

Dalam pidatonya presiden mengatakan, fokus pemerintah menciptakan sebanyak mungkin lapangan kerja baru yang berkualitas. “Implementasi Undang-undang Cipta Kerja terus kita percepat,” katanya.

Kehidupan Suku Baduy Masa Kini yang Tak Lekang Waktu

Dia jelaskan, soal bagaimana pemerintah sangat mempermudah semua level dan usaha untuk berinvestasi. Bahkan, target investasi bisa terpenuhi, sebesar Rp900 triliun. Perkembangan investasi, katanya, harus jadi bagian terintegrasi dengan pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkeadilan.

“Ekosistem investasi dan kolaborasi di dunia usaha ini juga untuk memperkuat perkembangan ekonomi berbasis inovasi dan teknologi. Khusus, ke arah ekonomi hijau dan ekonomi biru berkelanjutan,” kata Jokowi.

Sayangnya, komitmen presiden tak didukung kebijakan-kebijakan menuju perbaikan lingkungan hidup. Syahrul menyayangkan, Jokowi hanya melirik pendekatan pemulihan Covid-19 hanya dengan persoalan investasi dengan acuan UU Cipta Kerja.

“Dalam UU Cipta Kerja itu banyak aspek yang berimplikasi serius terhadap pengelolaan sumber daya alam dan persoalan lingkungan.”

Hal senada juga diungkapkan oleh Sejarawan JJ Rizal, yang memandang bahwa baik warga Badui Dalam maupun Badui Luar sama-sama berprinsip teguh terhadap kelestarian lingkungan. Dengan demikian, ia mempertanyakan keseriusan Presiden Jokowi soal isu lingkungan tersebut.

“Badui luar maupun Badui dalam prinsip hidup mereka adalah prinsip hidup ekologis. Pertanyaan besarnya ketika pakaian adat Badui itu dikenakan presiden di acara resmi sidang tahunan menyambut ulang tahun kemerdekaan adalah sudah seberapa serius presiden dengan ekologi kita?” ujar JJ Rizal yang dikabarkan Gatra.

Oleh karena itu, JJ Rizal menyorot tajam persoalan pemakaian baju adat oleh presiden ini. Ia menilai bahwa percuma apabila tindakan pemerintah tidak sesuai dengan pesan-pesan ekologis yang disimbolkan oleh pakaian baju adat Suku Badui tersebut. Menurutnya, baju di badan adalah cermin kepribadian.

“Dalam konteks ini baju adat Badui maka presiden harus memastikan bahwa ia telah bekerja sedemikian rupa dalam konsep pembangunan lestari, apakah sudah?” tanya JJ Rizal.

Rusaknya lingkungan masyarakat adat

Pada April 2021 yang lalu, sempat viral di media sosial terkait Gunung Liman di Kabupaten Lebak, Banten, yang diduga dirusak oleh penambang liar. Warga Badui pun merasa sedih dan memohon agar pemerintah Indonesia menjaga kelestarian alam leluhur mereka tersebut.

Padahal Gunung Liman yang jarang disentuh oleh manusia merupakan hutan larangan yang disakralkan masyarakat adat Badui. Kawasan lokasi hutan larangan adat berada di perbatasan tanah hak ulayat Badui dan masyarakat kaolotan wewengkong Cibarani.

"Kami mengecam kerusakan Gunung Liman sebagai hutan larangan yang dititipkan leluhur untuk dijaga dan dilestarikan," kata tokoh Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Jaro Saija. Desa Kanekes ini berlokasi sekitar 40 km dari Rangkasbitung, pusat kota di Lebak, Banten.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mengaku miris melihat Jokowi kerap menggunakan baju adat dalam perayaan hari kemerdekaan. Tetapi, hal tersebut tidak tercerminkan dengan sikapnya sebagai kepala negara kepada kelangsungan hidup masyarakat adat.

"Sebuah ironi, ketika Presiden Jokowi selalu menggunakan baju adat dalam perayaan hari kemerdekaan, namun kondisi Masyarakat Adat di Nusantara jauh dari kata merdeka," Ucap Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi dalam keterangan pers, Senin (16/8).

Kasus Covid-19 di Kampung Adat Baduy Masih Nol, Apa Rahasianya?

Bukan hanya satu atau dua kisah yang terdengar dari masyarakat adat di Indonesia harus rela 'mengalah' ketika lahan mereka digusur oleh sekelompok pengusaha. Meski mereka sudah mengerahkan seluruh kekuatan untuk mempertahankan tempat tinggalnya, tetap saja tidak berarti apa-apa dibandingkan dengan pengusaha-pengusaha yang kerap mengandalkan kekuatan besar termasuk dari aparat.

AMAN mencatat beragam kasus penggusuran wilayah adat, seperti yang dialami oleh Masyarakat Adat Laman Kinipan di Kalimantan Tengah oleh perusahaan perkebunan sawit, eksploitasi hutan Akejira yang menjadi ruang hidup Orang Tobelo Dalam oleh perusahaan tamban Nikel. Ada juga kasus terhangat datang dari wilayah adat di kawasan Tano Batak yang digusur untuk dijadikan perkebunan ekaliptus.

"Perusahaan-perusahaan tersebut terus dibiarkan merampas wilayah adat yang sebelum masa kemerdekaan telah menjadi ruang hidup Masyarakat Adat. Sementara itu, RUU Masyarakat Adat yang akan melindungi Masyarakat Adat telah 12 tahun tak kunjung disahkan," bebernya.

"Malah yang disahkan adalah Revisi Undang-Undang Minerba dan Omnibus Cilaka (Undang-Undang Cipta Kerja)," kata Rukka.

Menurut Rukka pemangku kebijakan dengan semangat keberpihakan dan keadilan itu, sudah seharusnya memprioritaskan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah lama dinantikan- sebagai sebuah kado kemerdekaan yang sejati.

Tentunya menjadi tanda tanya besar bahwa pada perayaan 76 tahun kemerdekaan RI sebagai negara demokratis, namun belum terpenuhinya aspek rekognisi, penghormatan, perlindungan, dan kepastian hukum terhadap para pemilik hak ulayat dan cikal bakal negeri ini.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini