Seperti yang telah kita ketahui bersama jika Indonesia merupakan negara megabiodiversitas terbesar ke dua di dunia. Indonesia memiliki 25 persen spesies dunia, 3.429 jenis ikan yang hidup di laut, dan 39 persen jenis ikan karag. Negara ini juga menjadi salah satu kawasan dengan ragam spesies endemik tertinggi di dunia.
Sebagai upaya melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati, pemerintah membangun kawasan hutan konservasi sebagai habitat flora dan fauna, termasuk spesies endemik. Masyarakat mungkin pernah mendengar kawasan pelestarian alam yaitu Taman Nasional, Cagar Alam, dan Taman Wisata Alam. Kemudian, ada lagi Taman Hutan Raya yang dikenal dengan sebutan Tahura.
Jika dibandingkan dengan Taman Nasional, Cagar Alam, dan Taman Wisata Alam, Tahura cenderung lebih mudah dikunjungi masyarakat karena umumnya berlokasi di daerah perkotaan atau tak jauh dari pemukiman. Akses mengunjungi tahura pun lebih mudah karena bisa didatangi kapanpun tanpa surat izin seperti masuk ke Taman Nasional.
Lantas, apa itu tahura, bagaimana taman ini berfungsi melindungi keanekaragaman hayati, dan apa perbedaannya dengan kawasan pelestarian alam lain? Berikut penjelasannya:
Sebelum memahami fungsi Tahura, ada baiknya kita mendalami perbedaan fungsi antar kawasan pelestarian alam. Pertama adalah Taman Nasional, kawasan pelestarian alam yang memiliki ekosistem asli dan dikelola dengan zonasi. Taman Nasional dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Ciri khas dari Taman Nasional adalah keberadaan flora adan fauna yang khas dan unik, misalnya spesies endemik. Contohnya komodo di Taman Nasional Kodmodo dan badak bercula satu di Taman Nasional Ujung Kulon. Taman nasional dikelola oleh Balai Besar Taman Nasional di bawah Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).
Sedangkan Cagar Alam merupakan kawasan di mana flora dan fauna hidup secara lestari serta dilindungi dari kepunahan. Cagar Alam juga memiliki kekhasan satwa, tumbuhan, dan ekosistem yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Adapun kegiatan yang diperbolehkan di cagar alam untuk kepentingan ilmu pengetahuan, penelitian dan pengembangan, pendidikan, dan kegiatan menunjang budidaya.
Sementara itu, Taman Wisata Alam (TWA) adalah wilayah konservasi yang memang ditujukan untuk kegiatan rekreasi dan pariwisata. Umumnya, TWA berada di dalam wilayah konservasi sehingga pengelolaannya pun tidak bertentangan dengan prinsip konservasi dan perlindungan alam.
Lalu untuk Tahura sendiri didefinisikan sebagai kawasan pelestarian alam yang dibuat untuk tempat koleksi tumbuhan dan hewan baik asli Indonesia maupun dari berbagai negara. Habitat setiap ekosistem pun dapat terbentuk secara alami dan buatan.
Tahura juga dapat dimanfaatakan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, dan rekreasi. Suatu kawasan ditetapkan oleh Menteri KLHK setelah melewati berbagai tahapan dan kajian mengenai pelestarian alam dan lingkungan. Bukan hanya sekadar hutan lindung dan tempat rekreasi, tahura juga merupakan hutan konservasi.
Keberadaan tahura juga penting untuk menjaga kelestarian kawasan hutan dan ekosistemnya, juga melindungi koleksi flora dan fauna. Selain itu, Tahura juga memiliki potensi sebagai tempat menyimpan sumber daya alam. Jika dilihat dari fungsi ekologi, Tahura mampu menyerap karbon dari beragam vegetasi seperti pohon, tiang, pancang, dan semai yang masing-masing akan melakukan siklus pertukaran karbon dan oksigen.
Sementara jika dilihat dari fungsi hidrologi, Tahura bisa meningkatkan fungsi tata air dan berpotensi menyimpan sumber mata air. Ketika hujan, air yang jatuh tidak langsung ke permukaan tanah tetapi diserap oleh tumbuhan kemudian menjadi air tanah. Air yang tersimpan pun berpotensi jadi sumber mata air yang dapat bermanfaat.
Tampak Sepele, 4 Kebiasaan Sehari-Hari Ini Ternyata Dapat Mencemari Air
Taman hutan raya di Indonesia
Mungkin banyak yang belum mengetahui bahwa Indonesia memiliki 33 Tahura yang tersebar di berbagai daerah. Berikut daftarnya:
1. Tahura Ir. H. Djuanda
2. Tahura Raden Soerjo
3. Tahura Bukit Mangkol
4. Tahura Bukit Barisan
5. Tahura Lati Petangis
6. Tahura Sultan Syarif Hasyim
7. Tahura Jambi
8. Tahura Gunung Menumbing
9. Tahura Geluguran
10. Tahura Lae Kombi Subulussalam
11. Tahura Bunder
12. Tahura Lapak Jaru
13. Tahura Rajalelo
14. Tahura Abdul Latief Sinjai
15. Tahura Ngurah Rai
16. Tahura Sultan Thaha Syaifudin
17. Tahura Gunung Lalang
18. Tahura Pandan Puloh
19. Tahura Nuraksa
20. Tahura Wan Abdur Rahman
21. Tahura Gn. Tumpa H.V. Worang
22. Tahura Pocut Meurah Intan
23. Tahura Bukit Soeharto
24. Tahura Sultan Adam
25. Tahura Pancoran Mas Depok
26. Tahura Muhammad Hatta
27. Tahura Banten
28. Tahura Prof. Yohanes
29. Tahura Gunung Kunci
30. Tahura KGPAA Mangkunagoro I
32. Tahura Bontobahari
33. Tahura Nipah-Nipah
Menilik Perkembangan Program Rehabilitasi Terumbu Karang di Indonesia
Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News