Peran PKO Muhammadiyah, Lembaga Kemanusian yang Lampaui Sekat Perbedaan

Peran PKO Muhammadiyah, Lembaga Kemanusian yang Lampaui Sekat Perbedaan
info gambar utama

Gerakan amal telah memainkan peran penting dalam pemenuhan kesejahteraan sosial sejak zaman Hindia Belanda. Peran utama ini dimainkan oleh organisasi berbasiskan agama, baik zending atau misionaris.

Keduanya saling berlomba mendirikan sekolah, panti asuhan, panti sosial dan rumah sakit. Kegiatan bakti sosial gereja ini telah tercatat sejak abad 17 dan muncul di tengah kemiskinan dan banyak masalah sosial lainnya.

Meski saat itu gerakan misionaris tampil mendominasi, bukan berarti gerakan amal Muslim tidak ada. Bahkan gerakan sosial Muslim Bumiputera telah ada sebelum adanya pengaruh kolonial masuk meski bersifat tradisional dan belum terorganisir.

Amelia Fauzia dalam Faith and the State menyebut baru pada abad ke 19, dana masjid mulai relatif terorganisir dengan baik dan secara tidak langsung mendukung pembentukan komite amal Islam.

Memasuki abad ke 20, nilai inklusif mulai dianut lembaga sosial Islam yang menyalurkan bantuan tanpa memperhatikan latar belakang agama dan ras penerima manfaat. Salah satunya adalah Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) Muhammadiyah.

Kemunculan PKO memang tidak bisa dilepaskan dari organisasi induknya, Muhammadiyah yang didirikan oleh Kyai Ahmad Dahlan pada 1912. Organisasi ini tumbuh menjadi organisasi Islam modernis terbesar di Hindia Belanda.

Jalan Terjal Dakwah KH Ahmad Dahlan hingga Dituduh Kiai Kafir

Sejak awal pendiriannya, Ahmad Dahlan terus mendorong agar Muhammadiyah memiliki kegiatan sosial yang kuat untuk membantu fakir miskin. Hal ini berdasarkan pemahamannya terhadap surat Al-Maun dalam Al-Qur’an.

Menurut Amelia, Muhammadiyah memberikan iklim yang kondusif bagi anggotanya untuk mengembangkan gagasan tentang kegiatan amal. Karakternya yang modern-reformis memungkinkan mereka mengelola kegiatan filantropis yang modern dan terorganisir.

Ide pendirian PKO awalnya muncul dari kegiatan pengajian malam Jumat, para murid Ahmad Dahlan yang diadakan sejak tahun 1917. Para murid ini memiliki empat divisi, yaitu tabligh (penyebarluasan agama), publikasi, pendidikan, dan penolong kesengsaraan umum.

Salah satu kegiatan sosial murid Ahmad Dahlan pada periode awal adalah pengumpulan sumbangan bagi korban letusan Gunung Kelud pada 1918. Ternyata kerja panitia saat itu cukup berhasil dalam menghimpun dana.

“Kerja panitia itu cukup berhasil, Oetoesan Hindia melaporkan bahwa pada bulan Juli 1919 total sumbangan yang terkumpul sekitar 500 juta gulden,” tulis yang dimuat Wawasan Sejarah.

Menolong rakyat kecil

Pada tanggal 17 Juni 1920, PKO kemudian resmi menjadi bagian dari Muhammadiyah. Namun bibit gerakan sosial ini muncul jauh dari tanggal peresmiannya. Salah satu murid Kyai Dahlan, Mohammad Syuja memainkan peran penting dalam pembentukannya.

Syuja dikenal sebagai seseorang yang memiliki pengetahuan dan visi inklusif untuk kegiatan amal pada waktu itu. Dahlan bahkan memperkenalkannya kepada teman-temannya ke pertemuan Budi Utomo untuk belajar tentang organisasi.

M Syuja dalam Islam Berkemajuan Kisah Perjuangan K.H Ahmad Dahlan dan Muhammadiyah Masa Awal menyebut pengetahuannya tentang kegiatan amal Barat berasal dari interaksinya dengan berbagai organisasi saat itu.

“Sedangkan pandangan filosofinya menganut nilai-nilai kemanusian, di samping pelaksanaan tugas agama dan sebagian besar didasarkan pada ayat-ayat Surat Al-Maun,” tulisnya.

Diceritakan Kyai Dahlan pernah bertanya kepada Syuja tentang program organisasi ketika malam peresmian PKO. Dirinya menyatakan ingin membangun rumah, armenhuis (panti sosial), dan weeshuis (panti asuhan).

Tetapi sebagian besar hadirin malah menertawakan ide tersebut. Banyak dari mereka beranggapan ide tersebut mustahil untuk diwujudkan. Namun meski idenya ditertawakan, dirinya menjelaskan mengapa program tersebut bisa dilaksanakan.

KH Ahmad Dahlan, Pembaharu Pemikiran dan Pendidikan Islam di Indonesia

Dirinya menyebut orang-orang non-Muslim bisa mengelola panti sosial, panti asuhan untuk merawat orang miskin dan anak yatim dengan dorongan kemanusian. Tetapi mengapa orang Islam yang bergerak dengan dorongan Ketuhanan tidak bisa melakukannya?

“Padahal Islam adalah agama untuk manusia, bukan untuk sesuatu yang lain. Bukankah kita manusia? Jika mereka bisa, kenapa kita tidak? Hum rijalun wa nahnu rijalun (mereka juga manusia, kita juga,” tegasnya.

Ide inklusif yang diutarakan oleh Syurja tidak hanya diutarakan dalam pidato, tetapi diterapkan dalam kegiatan lembaga. Hal ini bisa dilihat dari dokter-dokter medis bumiputera dan Eropa yang bekerja di klinik-klinik PKO sebagai sukarelawan.

Salah satunya dr.Soetomo yang merupakan seorang guru dari sekolah kedokteran Surabaya. Soetomo merupakan tokoh penting dalam gerakan nasional Indonesia, seperti membentuk Budi Utomo, Perhimpunan Indonesia, dan Indonesian Study Clubs.

Soetomo juga diangkat sebagai Penasihat Kesehatan untuk Muhammadiyah dalam Muktamar Muhammadiyah di Yogyakarta. Syuja memang telah terkesan dengan kemahiran Soetomo dalam menggalang donasi dan merekrut banyak relawan.

Sementara itu Soetomo yang hadir dalam peresmian klinik PKO, berpidato di hadapan 40 tamu yang terdiri dari orang Eropa, bumiputera, Tionghoa dan Arab. Dirinya menyatakan Muhammadiyah merupakan organisasi Islam yang memiliki tujuan kemanusiaan.

“Begitu juga organisasi kami (Muhammadiyah). Pemikiran kita yang paling maju adalah kasih sayang dan dengan inilah kita mempersembahkan seluruh umat manusia. Melalui kasih sayang dan pengorbanan kita ini semoga kita mencapai kehidupan yang mulia. Besok pagi kami akan membuka klinik ini. Siapapun, baik Eropa, Jawa Tionghoa, atau Arab, boleh datang ke sini mendapat bantuan gratis, asalkan mereka miskin.”

Non diskriminasi

Pada tahun 1929, PKO kembali mengeluarkan prinsip inklusivitas dalam pendoman pendirian cabang-cabangnya. Mereka menyatakan akan membantu pengentasan masalah masyarakat tanpa memandang status seseorang.

Dalam prinsip-prinsip itu, PKO hanya bekerja semata-semata karena instruksi ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW dan mengikuti tradisinya. Layaknya mata air yang murni dan bersih, terletak di tempat yang dapat dijangkau oleh semua orang.

“..Bantuan bagi PKO Muhammadiyah bukanlah sebuah jaring untuk menarik hati orang menjadi Muslim atau bergabung dengan Muhammadiyah, tetapi semata-mata memenuhi kewajiban Islam untuk semua ras, terlepas dari agama yang dianut.”

Fauzia menulis prinsip non diskriminasi terhadap kelompok, suku, dan agama hampir ditemukan dalam dokumen-dokumen PKO. Bahkan pada statuta yang dikeluarkan pada 1929 dan 1939 kembali menegaskan nilai inklusif yang dianut oleh PKO.

Bagi Fauzia, kebijakan dan kegiatan inklusif yang dilakukan PKO merupakan hal baru dalam organisasi Islam. Bahkan memunculkan kritik keras dari kelompok Muslim tradisional dan para ulama ketika itu.

Namun, pihak PKO dan Muhammadiyah sepertinya tidak begitu memperdulikan kritik ini. Mereka tetap menggunakan dokter Belanda bersamaan dengan dokter pribumi dalam kegiatan-kegiatan sosialnya.

Pada tahun 1928, Sekretaris Pusat Muhammadiyah, Muhammad Yunus dalam sambutan pada pembukaan muktamar Muhammadiyah di Solo menjelaskan alasan penggunaan dokter Belanda dalam kegiatan PKO.

Menurutnya penggunaan dokter Belanda tidak bermaksud untuk mempermalukan bangsa sendiri. Dirinya malah mempertanyakan, bila ada beberapa dokter Belanda yang ingin membantu, mengapa harus menolak?

Organisasi Berbasis Islam Indonesia Jalin Umbrella Agreement di Turki

Walau beberapa tokoh PKO masih berupaya mempertahankan nilai inklusif, tetapi tekanan yang dihadapi semakin kuat. Pada muktamar Muhammadiyah tahun 1930 di Semarang, mulai muncul dorongan penggunaan istilah Islami.

Akibatnya beberapa nama lembaga berbahasa Belanda diganti dengan yang baru, seperti Dienst Kliniek dan Poliklinek yang menjadi Urusan Balai Kesehatan Muhammdiyah dan Kweekschool Putri menjadi Madrasah Mu’allimat Muhammadiyah.

Pada kongres tahun 1933, kecenderungan perubahan ke arah eksklusivitas mulai terlihat dalam perubahan AD/ART/. Dalam kongres itu, terdapat sedikit revisi dalam AD/ART meski prinsip inklusivitas masih ada.

Misalnya bila pada statuta sebelumnya anggota bisa berasal dari berbagai golongan tanpa memandang ras dan agama. Tetapi pada tahun 1933, yang dapat menjadi anggota hanya dari kalangan Muslim.

Meskipun demikian, Muhammadiyah masih menerima donasi dari berbagai pendonor tanpa memandang agama dan ras. Tetapi pada tahun 1939, kembali terjadi revisi terhadap statuta pada tahun 1933.

“Di revisi kali ini unsur-unsur eksplisit yang berkaitan dengan perbedaan agama, ras atau kebangsaan benar-benar menghilang,” tulis Rifai Shodiq Fathoni dalam Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) Muhammadiyah.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini