Ini Dia Wujud 7 Pecahan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022

Ini Dia Wujud 7 Pecahan Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022
info gambar utama

Alat pembayaran yang sah di Indonesia berupa uang kertas rupiah kembali mendapatkan pembaruan. Per hari ini, Kamis (18/8/2022), Bank Indonesia secara resmi meluncurkan sebanyak tujuh pecahan uang kertas baru tahun emisi (TE) 2022.

Lebih detail, ketujuh uang kertas yang secara resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan terdiri dari pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp.10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000

Untuk diketahui, terakhir kali Bank Indonesia meluncurkan pembaruan uang kertas pada tahun 2016.

Rencana Redenominasi Rupiah, Inilah Beberapa Negara Lain yang Pernah Sukses Redenominasi

Penguatan bahan untuk mencegah pemalsuan

Ciri penguatan uang kertas pada TE 2022 | Bank Indonesia
info gambar

Pada dasarnya, tujuh pecahan uang kertas TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia, termasuk gambar tarian daerah, pemandangan alam, dan flora endemik.

Namun terdapat tiga aspek inovasi penguatan Uang TE 2022 berupa desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Hal tersebut dimaksudkan agar uang Rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Bagaimana dengan pecahan uang lembar TE sebelumnya?

Disebutkan bahwa pengeluaran uang TE 2022 tidak memiliki dampak pencabutan dan/atau penarikan uang lembar yang telah dikeluarkan sebelumnya, dan masih beredar hingga saat ini. Dipastikan jika seluruh uang rupiah kertas sebelumnya masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, selama belum ada kebijakan dicabut dan ditarik dari peredaran oleh Bank Indonesia.

Sebagaimana diatur pada UU Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Meski begitu, disebutkan bahwa masyarakat yang ingin memiliki uang pecahan dengan TE 2022 ini dapat melakukan penukaran melalui perbankan, atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Lebih detail, penukaran melalui kas keliling dapat dilakukan dengan lebih dulu memesan melalui aplikasi PINTAR.

Menilik Rencana Bank Indonesia Menghadirkan Mata Uang Rupiah Digital

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini