Sisa Kisah Lokomotif Uap yang Berupaya Dibangkitkan Kembali di Aceh

Sisa Kisah Lokomotif Uap yang Berupaya Dibangkitkan Kembali di Aceh
info gambar utama

Kereta api di Aceh dibangun untuk mendukung gerakan tentara Belanda menumpas perlawanan rakyat Aceh. Secara berangsur perkeretaapian Aceh digunakan sebagai angkutan umum, manusia dan hasil bumi.

Dalam sejarah perkeretaapian di Tanah Air, untuk Pulau Sumatra, lintas Aceh dibangun terdahulu yakni pada tahun 1875, yaitu dari Pelabuhan Ulee Lheue ke Kutaraja (Banda Aceh) sepanjang 4 kilometer.

Dilanjutkan menyusuri pantai timur ke Sumut. Tahun 1885, pembangunannya sampai ke Samahani, tahun 1898 ke Seulimeum, Beureunun (1903), Langsa (1906), Kuala Simpang (1912), Semadam (1914) dan Besitang (1917).

“Pemerintah Hindia Belanda menggunakannya untuk distribusi logistik dan mobilisasi militer menghadapi perang Aceh antara tahun 1873 dan 1912,” papar Nawa Tunggal dalam Jalur Aceh dan Medan Bertemu di Besitang.

Memori Keindahan Taman Ghairah, Simbol Kejayaan Kesultanan Aceh Darussalam

Karena dibangun untuk mendukung gerakan tentara Belanda menumpas perlawanan rakyat Aceh. Konstruksi jalan KA, peralatan dan gerbongnya dibuat semurah mungkin. Lebar sepur 0,75 meter, kecepatan 30 km/jam.

Sesuai penggunaannya, penguasaan dan pengelolaan dipegang oleh tentara. Jan de Bruin dalam bukunya Het Indische Spoor in Oorlogstijd menyuguhkan foto-foto peristiwa di sepanjang jalur kereta api di Aceh pada masa itu.

“Bruin memajang foto kavaleri polisi militer Hindia Belanda dengan pedang terhunus berpatroli dengan sepeda rel. Foto itu diambil tahun 1908 di dekat Sigli.

Diserahkan kepada pemerintah

Setelah Belanda menganggap perlawanan rakyat Aceh salah satunya dengan tertangkapnya Cut Nyak Dhien pada tahun 1904. Secara berangsur perkeretaapian Aceh diserahkan kepada pemerintah sipil untuk angkutan umum

Karena lebar spur tidak sama 0,75 meter, secara fisik jalur rel KA Aceh dan Sumut tidak bisa disambungkan. Kecuali dengan desain kereta - gerbong - lokomotif tertentu yang sangat mahal dan kurang efisien.

“Angkutan barang dari Aceh ke Sumut atau sebaliknya yang perlu dilanjutkan, terpaksa dibongkar muat dari satu gerbong ke gerbong lainnya di tempat/stasiun peralihan,” papar SP dan NJ dalam Kereta Api Aceh, Tinggal “Puing”.

Melihat Hubungan Saling Menghormati Antara Harimau dan Suku Kluet di Aceh

Tahun 1972, Eksploitasi KA Aceh disatukan dengan KA Sumut. KA Aceh sebagai inspeksi Aceh berkedudukan di Langsa, Kabupaten Aceh Timur. Tahun 1978, karena ekonomi menurun perkeretaapian tidak lagi beroperasi.

Selain itu Kesultanan Aceh yang mengalami kekalahan dalam Perang Aceh yang berlangsung selama 40 tahun, melihat peran keretaapi dalam hal tersebut. Sejarah kelam berupa kekalahan itu mempengaruhi elite politik lokal Aceh saat itu.

“Karena itu, mereka enggan untuk memanfaatkan kembali sarana peninggalan Hindia Belanda berupa jalur kereta api tersebut,” tulis Nawa Tunggal dalam Melacak Sisa Rel di Banda Aceh.

Sulit dilacak

Pada buku Sejarah Kereta Api Indonesia yang ditulis Yati Nurhayati menyebutkan jalur kereta api lintasan Aceh hingga Besitang dihentikan tahun 1982. Kereta api tidak lagi mampu bersaing dengan moda transportasi bus dan kendaraan lain.

Sekelompok ibu bergunjing di dekat bangunan bekas stasiun kereta api di Besitang. Mereka berharap untuk menghidupkan kembali jalur itu, kawasan ini dulu titik temu lintasan dari Aceh dan Medan memiliki sejarah yang menarik.

“Kalau kereta api jalan lagi, kami bisa jualan. Kami bisa kerja,” kata Erna.

Snouck Hurgronje dan Siasat untuk Meredam Perlawanan di Perang Aceh

Sama halnya di Besitang, stasiun dan jalur kereta api sudah tidak ada lagi bekasnya. Padahal warga Aceh sampai sekarang masih menanti-nanti dihidupkan kembali angkutan kereta api.

Sekarang hampir seluruh rel di sepanjang jalur itu raib. Jejak jalur hanya menyisakan beberapa jembatan atau fondasi jembatan yang kokoh. Tetapi harapan ini kembali mekar ketka pemerintah mengeluarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 58 Tahun 2014 tentang Rencana Induk Perkeretaapian.

“Melalui peraturan itu, pemerintah menghendaki pembangunan jalur baru sehingga ada proyek pengadaan tanah. Padahal, sebagian besar jalur rel lama masih berpotensi untuk dimanfaatkan kembali,” ujar Sofyan Yahya, warga Aceh.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini