Lodok Lingko: Sawah Jaring Laba-Laba yang Jaga Kedaulatan Petani di NTT

Lodok Lingko: Sawah Jaring Laba-Laba yang Jaga Kedaulatan Petani di NTT
info gambar utama

Lingko atau hamparan yang dikelola dengan sistem lodok menjadi simbol kekerabatan sekaligus tata kelola lahan pangan. Filosofi ini hingga kini masih dipertahankan sebagian masyarakat Manggarai di Nusa Tenggara Timur.

Misalnya di hamparan sawah di Cancar, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT, simbol itu tampak jelas. Petak-petak sawah dibatasi pematang yang terhubung ke satu titik membentuk garis-garis simetris serupa jaring laba-laba.

Pasangan Kornelia Mamun dan Marselinus Natim sibuk memanen padi. Keduanya panen di sawah warisan berukuran panjang 160 meter dan lebar 2-20 meter yang menyempil di antara moso (petak) salah satu lingko di Cancar.

Menilik Produktivitas Lahan Sawah yang Masih Tersisa di Jakarta

“Tiap panen dapat 1-1,5 ton gabah,” kata Kornelia yang dimuat Kompas.

Tetapi hasil panen dari secuil moso milik Kornelia sudah tak lagi mencukupi kebutuhan pangan delapan orang anggota keluarganya. Satu per tiga hasil panen biasanya dijual untuk modal tanam, sisanya disimpan sebagai cadangan pangan.

Sedangkan beras hanya cukup untuk makan enam bulan. Namun, Kornelia mempertahankan sawah warisan tersebut. Alasannya, bagi masyarakat di Cancar, pantang menjual warisan.

Menjaga lahan masyaraka

Penyusutan kepemilikan dan alih fungsi lahan pangan dapat ditekan melalui sistem lodok. Selain pantangan menjual tanah warisan, pemilik moso terkait sejumlah aturan adat, antara lain larangan mengubah fungsi lahan pangan menjadi hunian atau dagang.

“Sementara itu jual beli lahan juga harus melibatkan pemilik lahan di sebelahnya dan pengurus, serta penyelesaian masalah sesuai aturan,” tulis MKN dan MUK dalam Kearifan Lokal: Lodok Pertahanan Pangan Manggarai.

Sementara itu sistem lingko dipimpin oleh tu’a teno atau tetua penanggung jawab lingko, termasuk pembagian tanah. Tu’a teno ditunjuk oleh tu’a golo atau pemimpin adat. Dalam satu komunitas adat terdapat beberapa tu’a teno pemimpin lingko.

Filosofi Pranata Mangsa, Penanggalan Musim Tanam yang Dekatkan Petani dengan Alam

Disebutkan bahwa di daerah Cancar yang luasnya sekitar 980 hektare, terdapat sembilan lingko yang tersebar di beberapa kampung di Dataran Weol dan Ndung. Sistem Lodok ini dianggap sangat membantu para petani.

Hal ini karena mengatur pengairan, jadwal tanam, dan pengendalian hama yang lebih mudah karena ada aturan dan lembaga adat pengelolaannya. Menurut Rafael Pangkat, seorang tu’a teno, dirinya harus menjaga dan melaksanakan nilai adat.

“Masalah jual beli tanah. Nilai adat yang turun temurun diwariskan adalah pantangan menjual tanah warisan,” tegasnya.

Filosofi sistem laba-laba

Tokoh masyarakat Cancar di Desa Meler, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Alo Akbar menambahkan bahwa sistem lodok yang tercermin pada sawah laba-laba bertahan antara lain karena masyarakat masih mempercayai dan menjalankan aturan adat.

“Selain ikatan kekerabatan, lodok mencerminkan kesetaraan,” tegasnya.

Selain itu, jelasnya, pada situasi tertentu, lingko bisa diciptakan di hamparan batu. Alo Akbar mencontohkan pembukaan lingko baru di tanah yang dirinya beli di daerah Lembor NTT pada tahun 1986.

Sekilas Tentang Persawahan Pertama di Sumedang

Masyarakat percaya bahwa lingko di Cancar diyakini sebagai jejak awal budidaya sawah di Manggarai Raya yang mencangkup Kabupaten Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat.

Theresia Asmon, Kepala Bidang Sosial Budaya Badan Perencana Daerah Manggarai Barat menambahkan prinsip “gendeng one, lingko pe’ang” masih diyakini masyarakat Manggarai dan menjadi bentuk ketahanan pangan.

“Dengan lingko, ketahanan pangan jadi kuat karena ada pengaturan air dan pengawasan alih fungsi lahan,” ucapnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini