Jemaah Haji Indonesia 2023 Bisa Daftar Mandiri Lewat Aplikasi Visa Bio

Jemaah Haji Indonesia 2023 Bisa Daftar Mandiri Lewat Aplikasi Visa Bio
info gambar utama

Kementerian Agama (Kemenag) bersama otoritas Arab Saudi sepakat menggunakan aplikasi Visa Bio untuk seluruh jemaah haji Indonesia 1444 H/2023 M.

Kesepakatan ini merupakan hasil dari pertemuan antara Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dan delegasi Arab Saudi di Kantor Kedutaan Besar Arab Saudi di Kuningan, Jakarta, Kamis (9/3/2023).

Adapun delegasi ini terdiri atas perwakilan Kementerian Hadi dan Umrah, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Dalam Negeri, General Authority of Civil Aviation (GACA), Wukala, serta tim Visa Bio dan tim Makkah Route.

Sementara di pihak Kemenag, ada Dirjen PHU Hilman Latief dengan didampingi Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab beserta jajarannya.

“Penggunaan aplikasi Saudi Visa Bio akan diterapkan pada semua jemaah haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pemeriksaan jemaah saat datang di bandara Arab Saudi,” kata Hilman dalam siaran pers yang diliput Kompas.com, Jumat (10/3/2023).

Mengutip dari laman resmi Kemenag, aplikasi Visa Bio digunakan dalam proses penerbitan visa melalui pendaftaran fitur biometrik wajah, sidik jari, serta fotokopi paspor.

Dengan demikian, calon jemaah bisa melakukan pendaftaran secara mandiri, tanpa harus mengunjungi kedutaan dan konsulat Arab Saudi atau penerbitan visa di Indonesia. Pengguna sudah bisa mengunduh aplikasi “Saudi Visa Bio” ini di playstore maupun app store.

Dalam kesempatan itu juga, para delegasi kedua negara membahas implementasi Mecca Route atau fast track. Fast track haji sebelumnya telah dilakukan sejak 2018 untuk mempercepat proses imigrasi.

Pihaknya mengatakan, layanan fast track haji akan kembali dilaksanakan tahun ini di Bandara Soekarno-Hatta,bagi jemaah asal DKI Jakarta, Banten, Lampung, dan sebagian Jawa Barat. Disebutkan ada 55.321 jemaah haji yang akan difasilitasi layanan ini.

Kuota Haji 2023 Diresmikan, Simak Rinciannya untuk 34 Provinsi!

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

FI
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini