Soal Tarik Edar di Taiwan, BPOM RI Nyatakan Indomie Ayam Spesial Aman Dikonsumsi

Soal Tarik Edar di Taiwan, BPOM RI Nyatakan Indomie Ayam Spesial Aman Dikonsumsi
info gambar utama

Biro Kesehatan Pemerintah Kota Taipei pada 24 April 2023 lalu mengeluarkan perintah penarikan Indomie Rasa Ayam Spesial dari Taiwan. Hal ini disebabkan oleh temuan kandungan residu pestisida Etilen Oksida (EtO) sebesar 0,187 mg/kg (ppm) dalam sebungkus mi instan milik PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk.

Para ahli toksikologi dunia sepakat mengklasifikasikan EtO sebagai karsinogen dan telah dikonfirmasi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Zat tersebut berisiko menyebabkan kanker darah dan neurotoksisitas jika seseorang terpapar dalam jumlah besar. Itulah sebabnya peredaran Indomie Rasa Ayam Spesial ditarik dan dimusnahkan.

Menanggapi persoalan ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menyatakan Indomie Rasa Ayam Spesial aman untuk dikonsumsi di Indonesia. Lembaga ini menekankan bahwa ikhwal yang mendasari larangan peredaran produk tersebut adalah Taiwan tidak memperbolehkan adanya EtO di dalam produk pangan.

WNI Asal Padang Jualan Indomie Rebus di China, Laris Manis!

Sementara itu, jika mengikuti metode analisis yang digunakan oleh BPOM Taiwan, penentuan 2-Chloro Ethanol (2-CE) hasil ujinya dikonversi sebagai EtO. Maka, kadar EtO sebesar 0,187 ppm setara dengan kadar 2-CE 0,34 ppm.

Perlu diketahui bahwa Indonesia telah mengatur Batas Maksimal Residu (BMR) 2-CE sebesar 85 ppm melalui Keputusan Kepala BPOM Nomor 229 Tahun 2022 tentang Pedoman Mitigasi Risiko Kesehatan Senyawa Etilen Oksida.

Oleh sebab itu, kadar 2-CE yang terdeteksi pada sampel Indomie di Taiwan sangat jauh di bawah batas normal yang ditetapkan Indonesia, bahkan Amerika dan Kanada juga menggunakan ketentuan yang sama.

"Oleh karena itu, di Indonesia produk mi instan tersebut aman dikonsumsi karena telah memenuhi persyaratan keamanan dan mutu produk sebelum beredar," jelas BPOM dalam klarifikasi secara tertulis, Kamis (27/4/2023).

BPOM menegaskan, perbedaan standar Taiwan dan Indonesia terjadi karena belum adanya aturan baku secara internasional mengenai batas maksimal residu EtO. Codex Alimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi standar pangan internasional di bawah World Health Organization/Food and Agriculture Organization (WHO/FAO) belum menetapkan aturan tersebut sampai saat ini.

"Beberapa negara pun masih mengizinkan penggunaan EtO sebagai pestisida," tandas BPOM.

Diekspor ke Banyak Negara, Indomie Masuk Daftar Merek Terpopuler di Dunia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini