RI, Uni Eropa, dan Malaysia Bentuk Gugus Tugas Penerapan Aturan Anti Deforestasi

RI, Uni Eropa, dan Malaysia Bentuk Gugus Tugas Penerapan Aturan Anti Deforestasi
info gambar utama

Indonesia bersama Malaysia dan Uni Eropa sepakat membentuk satuan tugas bersama untuk mendorong implementasi peraturan bebas deforestasi (UEDR).

Kedua anggota ASEAN itu setuju bahwa Joint Task Force dengan Komisi Eropa ini akan fokus pada komoditas yang relevan, khususnya kelapa sawit, kayu, karet, kopi, dan kakao.

Satgas bersama terbentuk usai Florika Fink-Hooijer, Direktur Jenderal Lingkungan Komisi Eropa mengunjungi Indonesia dan Malaysia pada 26—28 Juni 2023 lalu. Dia bertemu dengan YAB Dato' Sri Haji Fadillah bin Haji Yusof, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Perkebunan dan Komoditas Malaysia, serta Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Kedua pejabat kementerian itu lebih dulu menyambangi para pemimpin politik UE di Brussel pada akhir Mei 2023. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyampaikan keprihatinan terhadap EUDR yang baru disahkan. Mereka lantas menegaskan kembali pentingnya komoditas, khususnya kelapa sawit, bagi perekonomian dan kesejahteraan rakyat di kedua negara, khususnya petani kecil.

Kompak! Indonesia dan Malaysia Bersatu Melawan Uni Eropa Gara-gara Perkara Sawit

EUDR dinilai diskriminatif

Undang-undang yang baru berlaku Kamis (29/6/2023) itu sempat mendapat penolakan dari negara Asia Tenggara, terutama Indonesia dan Malaysia.

Menurut siaran Direktorat Jenderal Lingkungan Hidup Komisi Eropa, aturan tersebut mewajibkan eksportir untuk memastikan produk diproduksi di lahan yang tidak mengalami deforestasi atau degradasi hutan setelah 31 Desember 2020.

Perusahaan juga wajib melakukan uji tuntas yang ketat jika mengekspor minyak sawit, sapi, kedelai, kopi, kakao, kayu, karet, daging, mebel, dan coklat, ke pasar UE.

Bukan itu saja, perusahaan pun harus memverifikasi produk-produk mereka mematuhi undang-undang yang relevan di negara produksi, termasuk hak asasi manusia dan hak masyarakat adat yang terkena dampak telah dihormati.

NIKKEI Asia menyebut, sejak diperkenalkan tahun lalu, negara-negara Asia Tenggara berpendapat bahwa EUDR mendiskriminasi industri minyak sawit mereka.

Riau Punya Pembangkit Listrik Tenaga Biogas, Limbah Sawit Jadi Energi Ramah Lingkungan

Satgas melibatkan petani kecil

Satgas bersama antara tiga mitra tersebut, melibatkan asosiasi komoditas terkait, petani kecil, asosiasi pekerja, dan organisasi masyarakat sipil, untuk meningkatkan dialog tentang keterlacakan dan transparansi rantai pasokan.

Ketiga mitra akan menunjuk satu titik masuk dan segera membahas, lalu menyimpulkan TOR Gugus Tugas Gabungan. Mengenai komoditas kelapa sawit, Sekretariat CPOPC akan memfasilitasi dan berkoordinasi dengan pejabat masing-masing di kedua negara, bersama Komisi Eropa.

Hal ini bertujuan untuk memastikan kemajuan gugus tugas bersama demi mencapai hasil yang diinginkan serta keberhasilan implementasi regulasi oleh semua pihak.

Satgas akan memeriksa situasi komoditas yang relevan di Indonesia dan Malaysia dalam ruang lingkup EUDR untuk pasar UE.

Bukan Sekadar Sampah! Cara Memanfaatkan Limbah Sawit Agar Menghasilkan Pundi Rupiah

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

AH
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini