Isu Strategis Pemerintah Terhadap Pencegahan Stunting

Isu Strategis Pemerintah Terhadap Pencegahan Stunting
info gambar utama

Halo kawan GNFI, mari kita sedikit membahas isu yang kini masih menjadi topik perbincangan di Indonesia, tentang nasib para generasi masa depan Indonesia dalam ranah kesehatan.

Kita akan sedikit membahas suatu permasalahan yang menjadi fokus pemerintah Indonesia. Salah satunya stunting, menjadi topik hangat bagi pemerintah tentang isu gizi buruk, pemerintah Indonsia telah berupaya untuk prevalensi untuk tujuan jangka panjang yakni memberikan kemakmuran bagi generasi masa depan Indonesia.

Mengapa stunting menjadi isu penting yang harus di respon dan ditanggapi oleh pemerintah?

Menurut databoks, Indonesia merupakan kantong terjadinya stunting, prevalensi Indonesia dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara merupakan tertinggi ke-2 di Asia Tenggara. Bank pembangunan asia (Asian Development Bank/ADB) melaporkan prevalensi anak penderita stunting usia dibawah lima tahun (balita), prevalensi di Indoneisa mencapai 31,8 persen pada tahun 2020.

Disparitas stunting antar provinsi di Indoensia sangatlah luas, hal ini terjadi karena adanya pembangunan kesehatan yang tidak merata. Salah satu faktor utama yang menyebabkan terjadinya diparitas ini adalah kondisi geografis yang beragam sehingga memengaruhi pembangunan ekonomi, akses penduduk terhadap pangan, fasilitas pendidikan, rumah sakit, puskesmas, tenaga pelayanan kesehatan yang terampil, transportasi dan komunikasi yang memadai (Tri Siswati, 2018:11).

Menurut databoks, Nusa Tenggara Timur menempati posisi teratas dengan angka 35,3 persen, meski menduduki posisi teratas NTT telah mengalami penurunan sedikit demi sedikit dari angka pada tahun 2021 mencapai 37,8 persen.

Terdapat 18 provinsi yang menduduki angka stunting di atas rata-rata nasional serta 16 provinsi yang menduduki angka stunting dibawah rata-rata nasional.

Bagaimana Stunting bisa terjadi? Lantas, Apa Rencana Pemerintah untuk meminimalisir stunting? Mari Kita telaah terlebih dahulu.

Stunting menjadi masalah global yang sangat serius di seluruh dunia, definisi stunting telah mengalami perubahan. menurut WHO (2020), stunting adalah pendek atau sangat pendek berdasarkan panjang/tinggi badan menurut usia kurang dari -2 standar deviasi (SD) pada kurva pertumbuhan WHO dikarenakan kondisi irreversibel akibat asupan nutrisi yang tidak adekuat atau infeksi berulang yang terjadi dalam 1000 HPK.

Stunting merupakan suatu ancaman yang mengancam kerugian negara, menjadikan sebuah negara tidak mengalami kemajuan serta tidak mampu bersaing di dunia (Tri Siswati, 2018:1).

Stunting menyebabkan turunnya generasi masa depan bangsa yang menyebabkan kerugian negara, penanggulan masalah stunting menjadi topik yang tidak boleh diabaikan oleh pemerintah. Pemerintah harus melakukan kolaborasi dengan beberapa lembaga terkait untuk menangani stunting.

Rendahnya akses terhadap makanan bergizi di indonesia menjadi salah satu faktor yang menyebabkan stunting serta rendahnya asupan vitamin dan mineral juga menjadi faktor stunting.

Bahkan di masa kehamilan akan sangat berpengaruh terhadap perkembangan tubuh dan otak anak. Faktor lainnya yang menjadi penyebab terjadinya stunting adalah terjadi infeksi pada ibu, kehamilan remaja, gangguan mental pada ibu, dan hipertensi.

Maka dari itu, pemerintah Indonesia harus menerapkan program-program untuk melaksanakan pencegahan stunting di Indonesia.

Kemenkes RI mengumumkan ada 11 program intervensi spesifik yang dirancang untuk menangani stunting di indonsia. Program tersebut berisikan tentang 11 intervensi spesifik yang dirancang yaitu: skrining anemia, konsumsi tablet tambah darah (TTD) remaja putri, pemeriksaan kehamilan (ANC), konsumsi tablet tambah darah ibu hamil, pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil kurang energi kronik (KEK), pemantauan pertumbuhan balita, ASI eksklusif, pemberian MPASI kaya protein hewani bagi bayi usia dua tahun (BADUTA), tata laksana Balita dengan masalah gizi, peningkatan cakupan dan perluasan imunisasi, edukasi remaja ibu hamil, dan keluarga termasuk pemicuan bebas buang air besar sembarangan (BABS).

Isu yang beredar di media sosail terkait program unggulan yang disampaikan Gibran Rakabuming Cawapres Indonesia 2024.

Ada satu lagi, tapi ini yang membawakan biar istri saya saja, soalnya ini berkaitan dengan ibu dan anak, Kartu Anak Sehat untuk pencegahan stunting. Ujarnya dalam sebuah pidatonya di GBK (25/10/2023)

Jika paslon tersebut terpilih, maka kita sebagai rakyat Indonesia berhak meminta pertanggungjawaban atas program-program yang dijanjikan sebagai program unggulan dalam menjalankan kewenangan dan kewajiban pada tahun 2024 hingga ke 2029 mendatang.

Referensi:

  • databoks prevalensi balitaIndonesia (2021)
  • databoks prevalensi balita di Indonesia tahun 2022 (Cindy Mutiara Annur, 2023)

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

MS
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini