RI Sah Jadi Anggota Satgas Anti Pencucian Uang Internasional

RI Sah Jadi Anggota Satgas Anti Pencucian Uang Internasional
info gambar utama

Indonesia secara resmi diterima sebagai anggota penuh Financial Action Task Forces (FATF) on Money Laundering. Organisasi ini bertindak sebagai pengawas pencucian uang dan pendanaan teroris global.

Kabar tersebut diumumkan oleh Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi pers virtual, Senin (30/10/2023). Menurut keterangannya, keanggotaan Indonesia dikukuhkan secara aklamasi dalam Plenary Meeting atau rapat pleno di Paris, Prancis, pada Rabu lalu, 25 Oktober, pukul 17.50 waktu setempat.

FATF yang kini memiliki sekitar 40 negara anggota, bergerak memimpin aksi global untuk mengatasi pencucian uang, terorisme, dan pendanaan proliferasi. Mereka meneliti taktik pencucian uang dan pendanaan terorisme, serta mempromosikan standar global untuk memitigasi risiko. Mereka juga menilai negara anggota mengambil tindakan yang efektif atau tidak.

Raih Suara Terbanyak, RI Kembali Jadi Anggota Dewan HAM PBB

Sektor jasa keuangan Indonesia, kata Mahendra, memenuhi standar internasional dalam penerapan program anti pencucian uang, pencegahan pendanaan terorisme, dan pencegahan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal secara komprehensif. Dia menilai, kedudukan Indonesia kini sejajar dengan negara-negara anggota G20 dengan integritas sistem keuangan yang kuat, sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“...Termasuk masyarakat internasional terhadap integritas sektor keuangan Indonesia yang pada gilirannya akan berdampak positif pada peningkatan perekonomian nasional," tutur dia dalam siaran langsung di kanal YouTube OJK.

Proses keanggotaan Indonesia di FATF dimulai pada 23 Juni 2017 ketika sidang pleno yang digelar di Valencia, Spanyol, memutuskan untuk segera memproses keanggotaan Indonesia dalam FATF. Mayoritas peserta sidang mendukung keputusan ini. Setelah itu, proses keangotaan pun mulai dibahas dalam Sidang Pleno FATF berikutnya di Argentina pada Oktober 2017.

Indonesia menyambut baik keputusan FATF di Valencia dan berkomitmen untuk memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan. Salah satunya, menyelesaikan proses Mutual Evaluation Review (MER), sebagai bukti kepatuhan Indonesia terhadap rezim anti pencucian uang dan pendanaan terorisme. Enam tahun kemudian, Indonesia pun berhasil menjadi anggota FATF yang ke-40.

RI Terpilih Jadi Dewan Gubernur Badan Tenaga Atom Internasional 2023-2025

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini