Uji Publik Panitia Seleksi PPKS: Wujudkan Kampus UNIMAR Aman dari Kekekerasan Seksual

Uji Publik Panitia Seleksi PPKS: Wujudkan Kampus UNIMAR Aman dari Kekekerasan Seksual
info gambar utama

Kemendikbudristek melalui Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan juga program Merdeka Belajar-Kampus Merdeka mengamanatkan bahwa Kampus harus menjadi ruang aman dan Merdeka dari Kekerasan Seksual.

Uji publik Capansel Satgas PPKS menjadi bagian dari proses panjang pembentukan satgas PPKS. Uji publik ini dilakukan setelah calon panitia seleksi didaftarkan ke portal PPKS oleh perguruan tinggi dan telah lulus seleksi melalui LMS cerdas berkarakter. Uji publik dilakukan guna mendapat masukan dari semua elemen masyarakat kampus dan mitra PPKS kampus.

Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin telah mendaftarkan 16 orang calon panitia seleksi pada portal PPKS kemendikbudristek untuk mengikuti pelatihan terkait modul PPKS. Hasilnya, terdapat 9 orang yang terdiri dari pendidik, tenaga pendidik, dan mahasiswa yang memenuhi kriteria untuk mengikuti tahap seleksi capansel selanjutnya (Uji Publik).

Bertempat di Aula Ki Bagoes Hadikoesoemo Lt.4 UNIMAR, 31 Oktober 2023 - Uji publik calon panitia seleksi pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi telah berlangsung dengan sukses di Universitas Muhammadiyah A.R Fachruddin pada Selasa, 31 Oktober 2023.

Acara ini merupakan tonggak penting Universitas Muhammadiyah A.R Fachruddin dalam menjalankan komitmen untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual.

Uji publik ini menghadirkan tim panelis dan penilai yang terdiri dari Polresta Kabupaten Tangerang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Tangerang, Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin.

Uji publik juga dihadiri oleh perwakilan organisasi mahasiswa di lingkungan Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin, dosen dan juga sivitas akademik Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin. Adapun daftar nama-nama peserta calon panitia seleksi yang mengikuti uji publik capansel PPKS UNIMAR sebagai berikut:

1. Aisha Agripina (mahasiswa)
2. Andi Roansyah (mahasiswa)
3. Faisal Kemal, M.Pd. (Pendidik)
4. Imas Delima Agustin, S.T. (Tenaga Pendidik)
5. Soerahman, M.T. (Pendidik)
6. Fitria Budi Utami, M.Pd (Pendidik)
7. Ir. Yogi Priyo Istiyono, M.T. (Pendidik)
8. Sisca Wulandari, M.Pd (Pendidik)
9. Ariadin Nurfy, S.Sos (Tenaga Pendidik)

Dalam suasana yang penuh semangat dan partisipatif, sembilan calon panitia seleksi telah memaparkan visi, misi, dan rencana aksi mereka untuk mengatasi isu kekerasan seksual di kampus. Presentasi yang mereka berikan sangat mendalam dan beragam, mencerminkan komitmen mereka terhadap masalah ini.

Para peserta uji publik termasuk dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidik, serta masyarakat umum yang hadir. Mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan kepada calon panitia seleksi, berbagi pandangan, dan memberikan masukan berharga. Partisipasi aktif dari semua pihak telah memperkaya diskusi dan memastikan transparansi dalam pemilihan panitia.

Setelah uji publik selesai, penguji sekaligus penilai dari dosen psikologi UNIMAR, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang, dan Polresta Kabupaten Tangerang meninjau presentasi capansel dan masukan yang diberikan oleh para peserta. Keputusan akhir memutuskan 5 nama-nama pansel terpilih, yang terdiri dari:

1. Sisca Wulandari, M.Pd (pendidik)
2. Faisal Kemal, M.Pd (pendidik)
3. Soerahman, M.T (Pendidik)
4. Ir. Yogi Priyo Istiyono, M.T (Pendidik)
5. Andi Roansyah (mahasiswa)

Selanjutnya, pansel terpilh akan segera mengadakan open recruitment satuan tugas (satgas) PPKS. Ini adalah langkah positif Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung semua anggotanya. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah berpartisipasi dalam uji publik ini dan berharap bahwa dengan kerja sama semua pihak, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk mencegah dan mengatasi kekerasan seksual di kampus.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

ML
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini