Refleksi Sumpah Pemuda Dan Korelasinya Terhadap Melestarikan Kearifan Lokal

Refleksi Sumpah Pemuda Dan Korelasinya Terhadap Melestarikan Kearifan Lokal
info gambar utama

#LombaArtikelPKN2023 #PekanKebudayaanNasional2023 #IndonesiaMelumbung untuk Melambung

Pemuda saat ini adalah pemimpin masa depan. Peribahasa tersebut sepenuhnya benar, bahwa semua akan ada masanya menjadi pemimpin baik untuk dirinya sendiri, keluarganya, bangsanya atau bahkan dunia. Demikian yang akan dirasakan oleh Indonesia beberapa tahun ke depan, yaitu saat bonus demografi didapatkan oleh negara ini. Pada saat itu, pemuda sekarang memimpin negara ini dan akan dibawa kemana kapal besar ini berlayar ada pada tangan mereka.

Sebagai kapal besar, tentu banyak sekali elemen-elemen di dalamnya dengan perbedaan yang tidak terhitung. Perbedaan ini yang harus dijaga oleh pemuda ketika ia memimpin negeri ini. Menjadi tanggung jawab yang besar jika negeri ini terpecah belah, dan akhirnya tenggelam ditelan samudera. Pemuda saat ini, kelak harus bisa memajukan Indonesia dan sampai pada dermaga atau pelabuhan yang diberi nama KEEMASAN dan KEJAYAAN.

Akan tetapi, untuk dapat mencapai kejayaan pasti akan dihadapkan dengan potensi hilangnya kearifan lokal. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi para pemimpin masa depan, satu sisi dituntut untuk membawa Indonesia menjadi negara yang maju namun di sisi lain harus mempertahankan kearifan lokal yang dimiliki Indonesia. Tentu hal tersebut harus menjadi perhatian yang menjadi prioritas. Sebab dengan keterbukaan dunia saat ini, pengaruh dari luar akan sangat terasa dampaknya. Terlebih jika tidak dapat melakukan filtrasi terhadap setiap hal baru yang dibawa oleh globalisasi.

Untuk menghadapi tantangan sebagaimana disebutkan, pemuda saat ini tidak perlu risau. Sebab para pemuda memiliki pondasi berupa ikrar yang harus dipegang erat dan konsisten dijalankan. Ikrar tersebut disepakati bersama pada 28 Oktober 1928 yang kemudian disebut dengan "Sumpah Pemuda". Adapun isi ikrar tersebut meliputi tiga hal, yaitu:
Pertama, kami putera dan puteri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
Kedua, kami putera puteri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga, kami putera dan puteri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Melihat ketiga poin dalam sumpah pemuda di atas, yaitu bertumpah darah Indonesia, berbangsa Indonesia dan berbahasa Indonesia, dapat di tarik lebih jauh kedalam upaya melestarikan kearifan lokal. Pada poin pertama, tumpah darah atau disebut juga tanah air merupakan tempat terwujudnya identitas budaya, bangsa serta suku bangsa. Artinya ketika sudah berikrar tumpah darah Indonesia, maka harus turut aktif menjaga keberadaan segala bentuk budaya yang ada pada " Tanah Indonesia". Dengan ikrarnya kepada tanah air Indonesia, maka pemuda wajib melestarikan segala bentuk kearifan lokal yang ada di dalamnya. Sebaliknya ketika pemuda tidak turut aktif menjaga kearifan lokal, maka sungguh telah melanggar ikrar yang telah dibuat sendiri dan menjadi salah satu aktor utama dan harus bertanggungjawab atas punahnya kearifan lokal Indonesia.

Poin kedua, yaitu berbangsa Indonesia. Bangsa sendiri dapat dipahami sebagai kelompok masyarakat yang memiliki kebersamaan dalam hal asal keturunan, bahasa, adat, dan sejarahnya serta memiliki pemerintahan sendiri. Pendefinisian tersebut menunjukkan dengan jelas kepada apa saja yang harus menjadi komitmen para pemuda. Bahasa, adat dan sejarah bangsa harus dijaga dan diwariskan secara turun temurun, sehingga Bangsa Indonesia yang besar ini akan terus menjadi Bangsa yang besar dan dikenal oleh dunia. Identitas Bangsa Indonesia sebagai bangsa yang majemuk dan memiliki kearifan lokal yang sangat plural dan harus terus dijaga oleh para pemuda.

Poin ketiga, berbahasa Indonesia yaitu menjadikan Bahasa Indonesia sebagai lingua franca yang menyatukan berbagai macam masyarakat yang memiliki bahasa daerah masing-masing. Pada poin ini para pemuda mengakui adanya keberagaman bahasa yang dimiliki oleh Bangsa Indonesia. Keberagaman inilah yang harus dilestarikan sebagai bentuk kearifan lokal yang kemudian menjadi identitas bangsa di mata dunia. Penuturan bahasa daerah harus tetap terjaga khususnya ketika berbicara dengan sesama suku atau etnis. Adapun ketika berbicara dengan orang yang berbeda suku atau etnis maka Bahasa Indonesia harus dikedepankan. Hal yang semacam ini sudah mulai luntur, banyak para pemuda daerah yang berbicara menggunakan Bahasa Indonesia seutuhnya. Bukanlah hal yang salah, akan tetapi secara tidak sadar dengan berjalannya waktu maka dengan semakin banyak pengguna Bahasa Indonesia, maka secara otomatis mengurangi pengguna bahasa daerahnya yang pada akhirnya mengakibatkan hilangnya bahasa suatu daerah. Sebab ketika semakin sedikit penutur bahasa daerah dan kemudian banyak yang meninggal maka sesungguhnya secara otomatis mematikan bahasa daerah itu juga.

Dengan demikian, peran Sumpah Pemuda dalam menjaga dan melestarikan kearifan lokal sangatlah penting. Hal ini sejalan dengan makna yang terkandung di dalamnya, yaitu agar segenap tunas bangsa senantiasa mencintai Indonesia, menjaga kebersamaan di dalam perbedaan dan menjunjung penggunaan Bahasa Indonesia. Namun pada sisi lain, pemuda sebagai penerus estafet tongkat kepemimpinan mampu membawa kapal besar "Indonesia" ini berlayar hingga sampai pada dermaga keemasan dan kejayaan. Mengambil hal-hal positif dari adanya globalisasi memanglah dibutuhkan untuk dapat memajukan Bangsa Indonesia. Akan tetapi harus difilter dan jika bisa harus dilakukan akulturasi, sehingga eksistensi kearifan lokal akan terus terjaga.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

FB
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini