Deretan Fakta Menarik Pemilu 2024

Deretan Fakta Menarik Pemilu 2024
info gambar utama

Pemilihan Umum alias Pemilu 2024 sedang menjadi perbincangan hangat di masyarakat. Setiap hari, berita terkini tentang pemilu kerap hadir meramaikan linimasa media sosial maupun laman portal berita.

Pemilu yang esensinya adalah memilih pemimpin negeri ini juga punya fakta-fakta menarik yang patut dicermati. Dalam artikel ini, kita akan menyelami sejumlah fakta menarik seputar pemilu tersebut, yang diharapkan dapat memberi pemahaman yang lebih mendalam tentang hajatan demokrasi penentu arah masa depan Indonesia ini.

1. Pemilih di Pemilu 2024 Naik 12 Juta

Dari waktu ke waktu, pemilu semakin ramai saja. Ini terlihat dari jumlah pemilih yang senantiasa meningkat.

Di Pemilu 2024 pun demikian. Jumlah pemilih tercatat mengalami peningkatan sebesar 12 juta dibandingkan pemilu sebelumnya

Pada Pemilu 2019, daftar Pemilih Tetap alias DPT-nya mencapai 192.886.254. Kemudian pada Pemilu 2024 nanti, DPT mencapai 204.807.222, yang terdiri dari 2.218.503 laki-laki dan 102.588.719 perempuan.

2. Perbandingan Jumlah Pemilih

Jumlah pemilih lebih dari 200 juta tentu tidak kecil. Itu sekaligus menunjukkan jika pemilu adalah agenda besar di Indonesia.

Lantas, apakah pemilu di Indonesia adalah yang pemilihnya terbanyak di dunia?

Ternyata Indonesia bukan yang terbanyak. Ini diketahui dari data yang dirilis oleh Statista. Data tersebut menunjukkan perbandingan jumlah pemilih pada 2019 di mana Indonesia adalah yang terbanyak ketiga setelah India dan Amerika Serikat.

3. Banyak Pemilih Muda

Dari 200 juta lebih pemilih di Pemilu 3024, ternyata sebagian besarnya adalah anak muda. Hal ini diketahui dari data yang dirilis KPU di mana pemilih dari generasi milenial menyumbang proporsi terbanyak, sementara pemilih generasi Z adalah yang terbanyak ketiga.

Berikut datanya:

  • Generasi Milenial (Kelahiran 1981-1996): 66,8 Juta
  • Generasi X (Kelahiran 1965-1980): 57,5 Juta
  • Generasi Z (Kelahiran 1997-2012): 46,8 Juta
  • Generasi Baby Boomer (Kelahiran 1946-1964): 28,1 Juta
  • Generasi Pre-Boomer (Kelahiran sebelum 1946): 3,6 Juta

4. Partai lokal aceh

Pemilu 2024 diikuti oleh 24 partai politik yang terdiri dari 18 partai nasional dan 6 partai lokal Aceh. Mengapa bisa ada partai lokal Aceh?

Keberadaan partai lokal di Aceh adalah salah satu hasil dari perjanjian perdamaian yang diteken oleh Pemerintah Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dalam perjanjian yang ditandatangani perwakilan kedua belah pihak di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005 itu, terkandung sejumlah kesepakatan.

Salah satu kesepakatannya adalah adanya partai lokal Aceh. Hal ini diatue dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Partai Politik Lokal di Aceh.

5. Pemilih Disabilitas

Di antara para pemilih di Pemilu 2024, ada di antaranya yang merupakan penyandang disabilitas. Ya, tak berbeda dengan orang lainnya, mereka memang punya hak pilih juga.

Data menunjukkan jika 0,54 persen dari pemilih tetap Pemilu 2024 adalah penyandang disabilitas. Adapub jumlah tepatnya adalah 1.101.178 pemilih.

Pemilih dari kelompok penyandang disabilitas ini juga terbagi dalam empat kategori, berikut rinciannya:

  • Disabilitas fisik: 482.414 pemilih
  • Disabilitas intelektual: 55.421 pemilih
  • Disabilitas mental: 264.594 pemilih
  • Disabilitas sensorik: 298.749 pemilih

6. Surat Suara Khusus untuk Tunanetra

Sebelumnya, sudah disinggung bahwa ada pemilih disabilitas di Pemilu 2024, dan tunanetra termasuk di dalamnya. Untuk itu, KPU menyiapkan dua cara, yakni surat suara khusus dan diperbolehkannya mereka mencoblos bersama pendamping

Surat suara khusus adalah yang lembarannya ditulis dengan huruf braille, yakni sistem tulisan sentuh dan dicetak timbul yang digunakan oleh penyandang tunanetra untuk memudahkan mereka membaca.

Sementara itu, mencoblos bersama pendamping diperbolehkan mengingat tak semua pemilih tunanetra bisa membaca huruf braille. Dengan demikian, KPU
memperbolehkan mereka ditemani pendamping di bilik suara. Pemilih boleh menentukan sendiri siapa pendampingnya. Nantinya, pendamping perlu mengisi form pendampingan terlebih dahulu. Pendamping pun wajib untuk merahasiakan pilihan dari pemilih.

7. Pemilih Terbanyak Ada di Jawa

Ada ungkapan yang menyebut bahwa Jawa adalah kunci. Dalam konteks, pemilu, ungkapan tersebut ada benarnya.

Jawa adalah wilayah dengan jumlah pemilih tertinggi. Jika dirinci lagi, daerah dengan pemilih terbanyak di Jawa adalah Jawa Barat. Di sana, pemilihnya mencapai lebih dari 35 juta.

Jumlah pemilih di berbagai provinsi di Pulau Jawa:

  • Provinsi DKI Jakarta 8.252.897
  • Provinsi Jawa Barat 35.714.901
  • Provinsi Jawa Tengah 28.289.413
  • Provinsi DI Yogyakarta 2.870.974
  • Provinsi Jawa Timur 31.402.838
  • Provinsi Banten 8.842.646

8. Sistem Noken di Papua

Lazimnya, pemilu dilakukan dengan cara setiap orang memberi suaranya menggunakan kertas suara. Namun ternyata, cara ini tak selalu digunakan.

Di beberapa daerah di Papua, pemilu dilakukan dengan sistem noken yang mungkin tampak tak biasa. Dalam sistem noken, bukan prinsip satu orang satu suara yang diterapkan, melainkan satu suara untuk beramai-ramai.

Noken ada dua jenis, yang pertama adalah noken big man. Dengan noken jenis ini, masyarakat akan menyerahkan atau mewakilkan seluruh suara kepada ketua adat. Ini biasanya ada pada masyarakat pegunungan tengah yang secara Antropologis disebut tipe bigman.

Kemudian jenis noken yang kedua adalah noken Gantung. Dalam noken jenis ini, masyarakat akan membuat kesepakatan lewat semacam musyawarah mengenai kepada siapa mereka akan memberikan suaranya.

Tentu bukan tanpa alasan sistem noken ini digunakan. Ada sejumlah alasan yang mendasari digunakannya sistem token ini.

Alasan pertama adalah faktor geografis. Daerah Papua sangat luas dan antara tempat satu dengan yang lain jaraknya berjauhan. Tak hanya itu, medannya pun tergolong sulit.

Alasan kedua adalah sumber daya manusia. Masih banyak penduduk Papua yang dianggap belum sepenuhnya memahami seluk beluk Pemilu ,terutama yang tinggal di kawasan pegunungan.

Di Papua punya budaya dan adat istiadat di sistem politik tradisional yaitu “Big Man” alias orang besar. Keputusan yang diambil harus melalui musyawarah. Nah, nanti yang punya peranan besar untuk ambil keputusan si big man alias kepala suku ini

9. Anggarannya Rp71,3 Triliun

Sebagai agenda besar yang diselenggarakan di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali, sudah tentu Pemilu 2024 membutuhkan biaya besar. Alokasi anggarannya mencapai Rp71,3 triliun!

Anggaran tersebut diberikan sejak 20 bulan sebelum hari H Pemilu, mulai dari tahun 2022 sampai dengan 2024 mendatang dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahun 2022, anggaran Pemilu sebesar Rp3,1 triliun
  • Tahun 2023, anggaran Pemilu sebesar Rp30,0 triliun
  • Tahun 2024, anggaran Pemilu sebesar Rp38,2 triliun

Uang Rp71,3 triliun yang dianggarkan digunakan untuk bermacam-macam keperluan, mulai dari pengawasan penyelenggara pemilu, pemutakhiran data pemilih, penyusunan dapil, hingga pengelolaan dan pengadaan laporan dan dokumentasi logistik.

10. Pakai Surat Suara Kardus

Pemilu 2024 nanti akan kembali menggunakan kotak suara berbahan kardus seperti pada 2019 lalu. Alasannya, kotak suara kardus jauh lebih hemat dibanding kotak suara aluminium yang harus dirawat setelah pemakaian.

Kotak suara kardus tidak menjadi aset milik negara setelah dipakai lantaran statusnya adalah barang habis pakai. Tanpa perawatan, tentu hal ini juga akan meringankan anggaran KPU.

Jelang Pemilu 2024: Seberapa Yakin Generasi Muda akan Politik di Indonesia?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan A Reza lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel A Reza.

Terima kasih telah membaca sampai di sini