TikTok Cs Beri Pemerintah Saran Soal Pemanfaatan AI di Indonesia

TikTok Cs Beri Pemerintah Saran Soal Pemanfaatan AI di Indonesia
info gambar utama

Raksasa digital TikTok hingga Microsoft memberikan saran dan masukkan kepada pemerintah terkait pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Dalam konferensi pers Kebijakan Teknologi Kecerdasan Artifisial yang dilansir dari Katadata, Rabu (29/1), Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria menyampaikan bahwa forum diskusi tersebut membahas Rancangan Surat Menteri Kominfo tentang Etika AI.

Adapun tujuan dari penyelenggaraan FGD ini adalah upaya Kominfo untuk menghadirkan tata kelola teknologi kecerdasan buatan yang lebih inklusif di lingkup nasional. Sebanyak 43 pemangku kepentingan dari akademisi, lembaga, hingga perusahaan hadir dalam forum.

Perusahaan yang hadir dalam diskusi tersebut antara lain:

  1. Amazon Web Services (AWS)
  2. Google (Google dan Youtube)
  3. Microsoft
  4. IBM
  5. Qualcomm
  6. Huawei
  7. Alibaba
  8. GoTo
  9. Meta
  10. TikTok
  11. Feed Loop
  12. Nodeflux
  13. Botika
Pedoman Etika Kecerdasan Buatan Tengah Disiapkan, Bagaimana Perkembangannya?

Pemanfaatan dan nilai etika

Diskusi sesi pertama dengan topik pembahasan pemanfaatan dan nilai etika kecerdasan artifisial menghasilkan sejumlah rekomendasi sebagai berikut.

  1. Penyusunan surat edaran AI perlu memerhatikan perkembangan inovasi dan daya kompetisi produk anak bangsa.
  2. Perlu adanya penentuan positioning Indonesia dalam pengembangan atau pemanfaatan AI, karena implikasinya pada sektor yang akan dikembangkan.
  3. Pengambangan dan pemanfaatan AI harus dibarengi pada penyusunan regulasi ekosistem yang transparan, akuntabel, dan adil dengan tetap menekankan pada prinsip human centric dan explainability.

Pelaksanaan dan tanggung jawab

Sementara pada sesi kedua, diskusi membahas isu pelaksanaan dan tanggung jawab kecerdasan artifisial. Sesi diskusi ini berhasil menampung beberapa masukan berikut.

  1. Kolaborasi dan komitmen multi stakeholder sangatlah diperlukan untuk menyusun kebijakan yang ideal.
  2. Penegasan pelaksanaan edukasi diperlukan sebagai upaya merespon potensi, tantangan, dan risiko AI, yang bisa juga dilakukan oleh sektor publik dan privat.
  3. Surat edaran etika kecerdasan artifisial harus dapat dijadikan panduan untuk menjawab kebutuhan kepatuhan regulasi dan tanggung jawab oleh para pengembang atau penyedia AI.
Cegah Deep Fake Kecerdasan Buatan, Bagaimana Strategi Kominfo

Referensi:

Katadata. Gelar FGD, TikTok hingga Microsoft Beri Saran ke Kominfo Soal AI. https://katadata.co.id/lonaolavia/digital/6564a77724a95/gelar-fgd-tiktok-hingga-microsoft-beri-saran-ke-kominfo-soal-ai

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini