Hutan Rawa Gambut: Penyerap Karbon yang Mulai Beralih Fungsi 

Artikel ini milik zonaebt dan merupakan bentuk kerjasama dengan Good News From Indonesia.

Hutan Rawa Gambut: Penyerap Karbon yang Mulai Beralih Fungsi 
info gambar utama

Sobat EBT Heroes, ternyata Hutan Rawa Gambut memiliki peran yang penting dalam hal penyimpanan karbon di dunia, loh! Hutan Rawa Gambut di Indonesia mampu menyerap dan menyimpan karbon dalam jumlah yang besar. Namun, seiring berjalannya waktu, Hutan Rawa Gambut di Indonesia banyak mengalami alih fungsi lahan untuk kegiatan pertanian, perkebunan, hutan produksi, dan lain sebagainya. Yuk, simak artikel berikut ini supaya kamu makin kenal dengan Hutan Rawa Gambut dan makin tahu Indonesia.

Hutan Rawa Gambut merupakan ekosistem hutan yang terbentuk secara alami dari sisa-sisa tumbuhan yang terdekomposisi dan terkumpul pada daerah rawa atau genangan air. Gambut memiliki fungsi sebagai pengatur hidrologi. Pada saat musim hujan, gambut akan menampung dan menyerap air yang kemudian akan dikeluarkan pada saat musim kemarau untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Selain sebagai pengatur hidrologi, gambut juga berperan dalam menjaga iklim global.

Gambut memiliki peran dalam penyerapan karbon di atmosfer. Gambut menyerap karbon melalui proses fotosintesis dan melepasnya melalui proses respirasi. Karbon yang disimpan dalam lahan gambut memiliki jumlah yang lebih tinggi dibandingkan dengan tanah mineral. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup, gambut memiliki kandungan unsur karbon (C) yang sangat besar. Karbon yang tersimpan dalam bentuk gambut di seluruh dunia adalah sebesar 329 – 525 Gt atau sekitar 35% dari total karbon di dunia.

Luasan lahan gambut di Indonesia menduduki peringkat ke-4 di dunia setelah Kanada (170 juta ha), Rusia (150 juta ha), dan Amerika Serikat (40 juta ha). Lahan gambut di Indonesia memiliki luas sekitar 17 – 27 juta ha yang tersebar di pulau Sumatra, Kalimantan, Papua, dan sebagian wilayah Pulau Sulawesi. Lahan gambut di Indonesia mampu menyerap dan menyimpan karbon sekitar 46 Gt atau sekitar 8-14% dari total karbon di dunia. Namun, sayangnya Hutan Rawa Gambut di Indonesia sudah mulai beralih fungsi untuk kegiatan pertanian, perkebunan, hutan produksi, dan lain sebagainya.

Sebanyak kurang lebih 3,72 juta hektar lahan gambut di Indonesia sudah mengalami pengolahan, dan sedikitnya 500.000 hektar sudah dialihfungsikan menjadi lahan pertanian. Hal tersebut disebabkan lahan gambut memiliki potensi yang cukup besar untuk kegiatan pertanian karena produktivitasnya yang tidak selalu rendah. Kegiatan alih fungsi lahan menjadi lahan pertanian meliputi kegiatan pembuatan drainase dan pembukaan lahan (land clearing) berupa penebangan pohon, pembakaran, dan penyiapan lahan untuk pertanaman. 

Baca Selengkapnya

Terima kasih telah membaca sampai di sini