Paspor Kini Berlaku 10 Tahun. Yay, Bisa Liburan Panjang!

Artikel ini milik Indonesiabaik.id dan merupakan bentuk kerjasama dengan Good News From Indonesia.

Paspor Kini Berlaku 10 Tahun. Yay, Bisa Liburan Panjang!
info gambar utama

Yay, sudahkah SohIB tahu bahwa paspor Indonesia yang semula berlaku ‘hanya’ 5 tahun, kini menjadi lebih panjang lo, yakni hingga 10 tahun? Melansir dari Indonesiabaik, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah meresmikan ini, berdasarkan pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022.

Buat kamu yang sering melakukan kunjungan ke luar negeri tentunya sangat terbantu dengan hal tersebut, bukan? Bayangkan betapa efisiensinya paspor berumur panjang karena waktu yang dibutuhkan untuk memperpanjang kembali bisa memakan waktu yang tidak sebentar. Terlebih lagi, semakin banyak orang Indonesia yang memiliki paspor.

Tak hanya itu saja, pernah tidak sih, SohIB merasa sayang karena kertas-kertas identitas kita tersebut kosong begitu saja lantaran kita jarang pergi jauh? Saat tiba akan abroad lagi, eh, masa berlakunya sudah kadaluarsa! Harus perpanjang lagi, deh! Ada yang sama?

Baca Selengkapnya

Terima kasih telah membaca sampai di sini