Kementerian Agama Ciptakan Aplikasi Bantu Jamaah Umrah Perlancar Ibadah

Kementerian Agama Ciptakan Aplikasi Bantu Jamaah Umrah Perlancar Ibadah
info gambar utama
Maraknya kasus penipuan dan masalah ibadah umroh di Indonesia membuat pemerintah harus turun tangan. Seperti yang dilakukan oleh Kementerian Agama yang mengembangkan aplikasi Sipatuh, sebuah apllikasi yang diklaim akan mampu mencegah terjadinya penipuan pada jamaah umrah.

Sebagaimana diberitakan CNN Indonesia (3/1) Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkapkan bahwa selain hampir menyelesaikan aplikasi Sipatuh (Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji), pihaknya juga sedang membangun regulasi baru. Harapannya dengan adanya regulasi dan aplikasi ini, keamanan dan kenyamanan ibadah umrah para jamaah akan lebih baik.

"Aplikasi ini akan mendorong sistem informasi satu pintu untuk perlindungan jamaah umrah," ujarnya.

Aplikasi Sipatuh ini nantinya akan wajib digunakan oleh setiap Penyelenggara Ibadah Umrah (PPIU). Dengan begitu, pemerintah akan bisa memperketat mekanisme pelayanan yang diberikan oleh PPIU dalam menawarkan paket umrah.

Dalam aplikasi ini PPIU harus mengisi data calon jamaah kemudian setiap jamaah akan mendapatkan nomor registrasi yang bisa dipantau. Sehingga nantinya prosesi ibadah umrah seorang jamaah akan dapat dilihat secara terbuka. "Jamaah umrah dapat melihat kapan akan berangkat, apakah tiketnya sudah ada, menggunakan maskapai apa, hotel menginapnya di mana, visanya sudah dapat apa belum," jelas Direktur Jendral Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Nizar Ali.

Menurutnya, dengan aplikasi ini pergerakan jamaah umrah kini bisa bisa dipantau secara daring. Sehingga pemerintah bisa mengawasi setiap jamaah yang dikelola sebuah PPIU. Semua jamaah akan termonitor. Berapa yang diberangkatkan dan berapa yang kembali.

Bila dalam 10 hari sebelum keberangkatan belum ada visa calon jamaah umrah, Kemenag akan memberi peringatan kepada PPIU sehingga patuh untuk mengisi data dalam aplikasi Sipatuh. Kepatuhan PPIU dalam mengisi aplikasi akan menentukan nilai akreditasinya, jika PPIU kinerjanya tidak baik, akan dapat dicabut izin operasinya.

Berdasarkan data penerbitan visa oleh kerajaan Arab Saudi, Indonesia merupakan negara terbanyak kedua yang menyumbang jumlah jamaah umroh dunia. Pada tahun 2016, posisi terbanyak ditempati oleh Pakistan dengan 1.446.284 jamaah, sementara Indonesia berjumlah 875.958 jamaah.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini