Abah Asep Nugraha, Penjaga Tradisi dan Daulat Pangan Kampung Adat di Tengah Pandemi

Abah Asep Nugraha, Penjaga Tradisi dan Daulat Pangan Kampung Adat di Tengah Pandemi
info gambar utama

Kasepuhan Sinar Resmi berada di Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Sukabumi. Wilayah itu merupakan salah satu Kasepuhan Adat Banten Kidul yang terletak di kaki Gunung Halimun-Salak, Sukabumi. Mereka juga merupakan salah satu dari sebelas Kasepuhan di wilayah Banten Selatan yang mencakup Sukabumi, Bogor, dan Lebak.

Desa Sirnaresmi memiliki luas 4.917 hektare, dengan luas hutan 2.950 hektare, dan luas lahan pertanian 275 hektare. Berbeda dengan Kasepuhan lain, walau masih kental dengan kebudayaannnya, kasepuhan ini sudah terlihat modern dan aktif berinteraksi dengan pemerintah ketimbang kasepuhan lainnya.

Pada satu kesempatan, GNFI kampung adat tersebut setelah menempuh perjalanan kurang lebih 6 jam dari Bogor. Kami pun langsung disambut oleh Abah Asep Nugraha, Ketua Adat Kasepuhan Sinar Resmi. Abah Asep yang memakai ikat kepala plus pakaian sederhana pun mempersilahkan GNFI masuk ke Imah Gede, yang merupakan rumah adat sentral di kampung tersebut.

Selain nyaman dan asri, rumah yang di dominasi oleh kayu tersebut masih berbentuk panggung dan menggunakan bilik serta atap rumbia yang dilapisi injuk.

"Mayoritas rumah di kampung ini bercorak kasepuhan adat dan sekitar 85 persen masih khas," kata Abah kepada GNFI, membuka obrolan.

Daulat Pangan Kasepuhan Ciptagelar yang Bertahan dari Perubahan Iklim dan Covid-19

Abah Asep Nugraha merupakan Ketua adat generasi ke-10. Para leluhurnya telah menjaga tradisi yang terus dipertahankan kepada generasi penerus. Beliau lahir di Cisolok, 7 Desember 1966, dan mengenyam pendidikan hingga jenjang SMA.

Ia menjabat sebagai ketua Kasepuhan Sinar Resmi, setelah ketua adat sebelumnya yang tidak lain adalah ayahnya sendiri, Abah Udjat Sudjati, yang meninggal tahun 2002.

"Sebagai keturunan Kasepuhan (desa adat) kami bersama-sama menjaga kearifan lokal, khususnya bidang pertanian dalam hal ini benih lokal padi yang menjadi warisan kebudayaan," ujarnya.

Menurut Abah–sapaan akrabnya, masyarakat adat Kasepuhan Sinar Resmi tidak pernah terlepas dari filosofi hidup, “tilu sapamulu, dua sakarupa, hiji eta-eta keneh”, yang secara harfiah artinya ‘tiga se wajah, dua se rupa, satu yang itu juga”.

Tata nilai ini mengandung pengertian bahwa hidup hanya dapat berlangsung dengan tiga syarat, yaitu tekad, ucap dan lampah, serta niat atau pemikiran, ucapan dan tindakan yang harus selaras dan dapat dipertanggung jawabkan kepada incu-putu (keturunan warga kasepuhan), dan sesepuh (para orang tua dan nenek moyang).

"Kemudian jiwa, raga, dan perilaku, harus selaras dan berahlak. Kepercayaan adat sara, nagara, dan mokaha harus selaras, harmonis dan tidak bertentangan satu dengan lainnya," tegasnya.

Kasepuhan Sinar Resmi penjaga tradisi di tengah pandemi

Awalnya Kasepuhan ini bernama 'Sirna' yang berarti betah. Namun banyak yang mengartikan berbeda, sehingga Abah Asep mengubahnya menjadi 'Sinar'. Kasepuhan Sinar Resmi merupakan salah satu pemukiman adat Banten Kidul yang telah ada sejak abad ke-6, dan masih eksis hingga saat ini. Mereka pun masih menjaga tradisi turun temurun dari para leluhur, yaitu bertani.

“Disini pantang menggunakan input pertanian sintetis dari luar dan juga larangan menjual hasil pertanian kepada orang lain. Jadi hanya untuk konsumsi sendiri,” tegas Abah Asep.

Memang, salah satu aturan adat terpenting dalam hal pertanian adalah larangan untuk melakukan komersialisasi pada produk pertanian yang mereka tanam. Pasca panen, hasil pertanian disimpan dalam lumbung (leuit) yang semua warga Kasepuhan wajib memilikinya, untuk kebutuhan pangan mereka dan kebutuhan sosial lainnya.

Begitu pula dengan pemakaian bahan kimia sintesis dalam kegiatan pertanian di Kasepuhan pun tidak diperbolehkan. Benih yang ditanam warga harus benih padi verietas lokal dan musim tanam hanya dilakukan satu kali dalam setahun. Penerapan ini ternyata menjadikan masyarakat dalam hal pangan tidak pernah kelaparan.

Wow! Daerah Ini Bangun Lumbung Padi Untuk Tunjang Ketahanan Pangan

Sistem pertanian yang digarap komunitas Desa Adat Sinar Resmi juga tidak bergantung pada pihak luar, karena secara adat telah menyediakan semua kebutuhan proses produksi pertanian. Ternyata dengan tradisi yang kuat tersebut, saat ini lebih dari 67 benih padi lokal masih terjaga.

“Minimal satu petani wajib memiliki lumbung (leuit) untuk cadangan pangan selama satu tahun,” tegasnya.

Masih kata Abah, leuit di komunitas Kesatuan Adat Banten Kidul itu beragam. Cirinya saat warga di sini sudah menikah pasti punya leuit, tapi tidak sebesar Leuit Si Jimat kapasitasnya. Ada yang menampung 1.000 pocong, 500 pocong, menyesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

Lanjut Abah Asep, ketentuannya setelah menikah harus punya leuit meskipun tidak punya lahan sawah. Karena ada beberapa sistem yang bisa dijalankan untuk punya padi seperti maro dan ngepak dereup. Tujuannya adalah pemerataan penghasilan bumi.

"Hasil padi yang saat ini disyukuri akan disimpan di leuit yang usianya bisa mencapai sekitar 40 tahun sampai 50 tahun. Untuk padi yang disimpan, hasil dari 40 tahun ke belakang untuk rasa pasti ada perubahan tidak seperti rasa dari padi yang baru dipanen," ucapnya.

"Tapi kalau kurang dari 10 tahun masih aman belum ada perubahan bentuk rasa. Adapun dalam menaman padi tidak menggunakan pupuk pestisida atau bahan yang mengandung bahan kimia."

Syukuran Seren Taun juga merupakan kegiatan tahunan yang dilakukan masyarakat adat Kasepuhan Sinar Resmi. Kegiatan yang sarat makna filosofis ini menjadi salah satu bentuk masyarakat kampung adat dalam mensyukuri hasil alam, hasil bumi yang masih bisa dinikmati generasi hari ini maupun generasi masa datang.

Menurut Abah Asep, dalam kegiatan syukuran ini masyarakat Kampung Adat memanjatkan rasa syukur hambanya kepada yang maha kuasa, Allah SWT yang memberikan nikmat kehidupan, hingga jauh dari mara bahaya dan wabah penyakit.

"Atas rasa syukur kepada yang punya, Allah SWT sudah memberikan kelancaran. Kepada orang tua, leluhur, sudah mengajarkan melaksanakan kegiatan ngangaru, ngawalaku,ngali lobang, gak siang gak malam, gak di darat, gak di air, hari ini di sempurnakan dalam acara Seren Taun," jelasnya dalam bahasa Sunda yang kental..

Sementara itu, peran Abah Asep sebagai pemangku adat adalah pengawal sekaligus panutan dalam menjaga kelestarian budaya terutama dalam hal pertanian. Karena peran inilah, maka kelestarian benih padi lokal dapat terjaga. Sebagai model desa adat berdaulat pangan, Kasepuhan Sinar Resmi layak untuk dikembangkan menjadi kawasan destinasi wisata budaya pertanian berbasis komunitas adat.

Saat ditanyakan soal kondisi kampung saat masa pandemi, Abah menyebut sosialisasi ala tetua adat tetap diberlakukan. Masyarakat adat pun tunduk dengan aturan yang disampaikan Abah Asep. Sejatinya Abah Asep juga memiliki kewajiban untuk menjaga warganya dari pandemi, yang tentunya dilakukan dengan cara-cara yang telah dilakukan secara turun-temurun.

Raih penghargaan

Sikap gotong royong terlihat jelas dalam pengelolaan hasil panen. Kearifan lokal masyarakat kasepuhan Sirnar Resmi yang sangat memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, dalam hal ini beras, menunjukkan bahwa hukum yang adil menjadi panglima dalam kehidupan masyarakat Kasepuhan.

Sementara itu segala kegiatan yang akan dilakukan oleh masyarakat harus mendapat persetujuan Abah Asep sehingga tidak keluar dari ajaran. Seperti menamam padi haruslah meminta izin agar lebih lancar dan hasilnya berkah.

Atas konsistensi Abah Asep dalam menjaga adat dan tradisi ini, beliau telah dianugerahi penghargaan Adhikarya Pangan Nusantara kategori Pemangku Ketahanan Pangan pada tahun 2016 oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Abah sendiri berharap dengan penghargaan ini akan menjadikan masa depan pertanian khususnya di wilayah kasepuhan lebih terjamin. Dirinya menyoroti ketersediaan lahan yang cukup untuk pengembangan budidaya dan varietas padi lokal yang dimiliki masyarat Kasepuhan sehingga terjamin keasliannya.

“Saya berharap varietas padi lokal agar terjamin keaslian dan keamanannya serta dapat memberikan manfaat yang lebih luas lagi kepada masyarakat,” harapnya.

Inovasi Berkelanjutan dalam Upaya Menjaga Ketahanan Pangan di Tengah Pandemi

Kasepuhan Sinar Resmi masuk jajaran geopark dunia

Sementara itu pada 2018 lalu, United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) menetapkan Kesepuhan Sinar Resmi sebagai Global Geopark, atau Geopark Dunia.

"Alhamdulilah perjuangan semua pihak akhirnya Kasepuhan Adat Sinar Resmi yang berada di Kecamatan Cisolok ini diakui UNESCO dan masuk kedalam kawasan Geopark Ciletuh Palabuhanratu," bangganya.

Abah Asep menjelaskan pengajuan Kasepuhan Adat Sinar Resmi sebagai Global Geopark dilakukan kurang dari satu tahun. Dan ternyata mendapatkan perhatian dari UNESCO sehingga bisa ditetapkan sebagai kawasan Geopark dunia.

Menurut Abah Asep, pengakuan dari UNESCO ini semakin memperkokoh atau menguatkan keberadaan Kasepuhan Adat Sinar Resmi. Tantangannya adalah bagaimana agar warga di daerah ini harus tetap menjaga kearifan lokal, walaupun nantinya akan banyak kedatangan wisatawan dari berbagai negara dan daerah di Indonesia.

"Kami langsung melakukan acara tasyakur bin nikmat sebagai rasa bentuk syukur kami yang diawali dengan ngahuripan yang artinya mengawali kehidupan. Dilanjutkan dengan acara syukuran atau hamin doa," pungkasnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini