Daftar Bandara Tersibuk di Indonesia Berdasarkan Jumlah Penerbangan Domestik

Daftar Bandara Tersibuk di Indonesia Berdasarkan Jumlah Penerbangan Domestik
info gambar utama

Hadirnya pandemi Covid-19 telah berimbas kepada banyak sektor dalam bisnis, tanpa terkecuali sektor penerbangan. Asosiasi Transportasi Udara Internasional (IATA) bahkan memprediksi bahwa arus kas industri penerbangan akan tetap negatif selama tahun 2021 dengan potensi cash burn hingga 75 Miliar AS. Hal tersebut mengartikan bahwa persiapan industri penerbangan untuk bangkit kembali membutuhkan perencanaan yang sangat matang.

Sementara itu, jumlah keberangkatan penerbangan domestik di bandara-bandara di Indonesia sepanjang tahun 2020 diketahui masih belum stabil. Data terbaru yang dikutip dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukan, jumlah keberangkatan pesawat domestik sepanjang 2020 tercatat 526.761 keberangkatan. Di mana datanya diakumulasi dari bandara yang dikelola baik oleh PT Angkasa Pura dan Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU).

Adapun Soekarno Hatta (Soetta) menjadi bandara tersibuk dengan total 84.466 pesawat yang berangkat sepanjang tahun 2020. Tak heran, mengingat Soetta merupakan bandara yang menyediakan rute penerbangan domestik terlengkap di Indonesia.

Daftar bandara tersibuk di Indonesia © GoodStats
info gambar

Selain Bandara Soetta, Bandara Juanda, Surabaya, juga mempunyai aktivitas yang tergolong sibuk. Bandara Juanda tercatat menempati peringkat ke-2 dengan total 32.598 keberangkatan.

Selanjutnya, Bandara Hasanuddin (Makassar) dan Bandara Ngurah Rai (Bali) mengisi peringkat ketiga dan keempat dengan masing-masing mencatat 32.215 dan 19.572 keberangkatan. Kemudian Bandara Kualanamu (Medan) berada di posisi kelima dengan total 15.864 keberangkatan.

Tahun 2022 Bandara Soekarno-Hatta Gunakan Teknologi Pengenal Wajah

Tantangan industri penerbangan di tengah pandemi Covid-19

Belakangan ini, tantangan berat memang tengah dirasakan oleh industri penerbangan. Pandemi yang belum sepenuhnya surut membuat trafik pesawat belum maksimal. Hal tersebut tentunya berimbas terhadap pendapatan perusahaan-perusahaan maskapai penerbangan.

Grant Thorton, sebuah sebuah lembaga penasehat keuangan yang berbasis di Amerika Serikat menyusun sebuah laporan terbaru berjudul “Aviation: preparing the return of travel”, yang menjabarkan tiga poin utama tantangan untuk industri penerbangan di tengah pandemi Covid-19, termasuk perusahaan maskapai penerbangan hingga perusahaan penyedia (leasing) armada pesawat.

1. Likuiditas

Dampak Covid-19 mendorong pelaku usaha untuk mengurangi pengeluaran dan meningkatkan likuiditas. Disampaikan pada laporan tersebut bahwa beberapa faktor yang mendorong perencanaan arus kas semakin sulit, karena banyak maskapai penerbangan yang menggunakan tunjangan dari pemerintah untuk membayar gaji dan biaya tetap lainnya. Ditambah, belum terjamin berapa lama fasilitas tersebut akan tersedia dan kemungkinan pembatasan perjalanan dan pengaruhnya atas perilaku pelancong juga masih ada.

Dari sisi lessor atau perusahaan penyedia armada pesawat, kondisi saat ini dikatakan merupakan hal yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam industri ini. Hal tersebut dikarenakan seluruh maskapai penerbangan terpengaruh, seperti perusahaan penyedia armada pesawat menghadapi berbagai masalah likuiditas krusial, mulai dari penurunan pendapatan sewa secara drastis, penundaan pembayaran hingga upaya maskapai untuk mengembalikan pesawat.

2. Biaya operasional

Cara utama untuk menurunkan biaya operasional adalah dengan mengurangi karyawan. Hal ini dapat terlihat dari fenomena pada maskapai nasional Garuda Indonesia yang menawarkan program pensiun dini bagi karyawan mereka. Maskapai besar lainnya dari negara lain juga telah mengumumkan niat untuk memberhentikan sejumlah karyawan secara masif.

Namun, pada laporannya Grant Thornton menekankan, penting untuk memastikan bahwa pendekatan ini tidak akan memengaruhi masa depan maskapai saat kembali beroperasi normal, terutama terkait hilangnya karyawan-karyawan dengan keterampilan khusus.

3. Utang dan restrukturisasi

Bagi maskapai penerbangan, utang modal yang diperoleh melalui kepemilikan atau penyewaan pesawat memakan porsi besar dari biaya tetap mereka, terlebih dengan kondisi perusahaan penyedia armada pesawat/lessor tidak mau mengambil kembali pesawat.

Oleh karena itu, maskapai penerbangan perlu menegosiasikan kembali kesepakatannya dengan perusahaan leasing untuk mendapat penangguhan maupun penurunan suku bunga untuk jangka waktu yang masuk akal, meskipun langkah tersebut juga bukan solusi yang baik unutk jangka panjang.

CEO/ Managing Partner Grant Thornton Indonesia, Johanna Gani mengungkapkan, "Dengan demikian perlu adanya strategi untuk memastikan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, pemeriksaan kesehatan, disinfektan fasilitas, kepastian vaksinasi terhadap penumpang, pilot, pramugari, dan juga petugas bandara sehingga meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menggunakan moda transportasi pesawat di tengah pandemi," ungkapnya mengutip dari merdeka.com.

Johanna juga menambahkan, meskipun terdapat ketidakpastian apakah bisnis akan kembali seperti semula, penting bagi pelaku industri penerbangan untuk mulai mempersiapkan kembalinya permintaan konsumen dan bisnis.

Sejajar dengan Changi, Bandara Soetta Raih Predikat Bandara Teraman di Asia Tenggara 2021

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Dinda Aulia Ramadhanty lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Dinda Aulia Ramadhanty.

DR
IA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini