Menapaki Jejak Saksi Bisu Ditenggelamkannya Kapal Buron FV Viking di Pangandaran

Menapaki Jejak Saksi Bisu Ditenggelamkannya Kapal Buron FV Viking di Pangandaran
info gambar utama

Indonesia pernah berada pada masa ditakuti dalam lingkup negara maritim, lebih tepatnya dikenal sebagai negara yang tegas akan aksi pemanfaatan sumber daya laut dan perikanan yang melanggar aturan.

Semua itu pernah dilalui pada saat tampuk kepemimpinan instansi terkait, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berada di pangkuan sosok Susi Pudjiastuti. Slogan ‘Tenggelamkan’ sudah menjadi istilah yang begitu lekat dengan perempuan kelahiran tahun 1965 tersebut.

Kala itu, peristiwa penenggelaman kapal asing yang semena-mena masuk ke wilayah laut Indonesia, dan mengambil sumber daya perikanan tanpa memedulikan aturan sudah bukan lagi menjadi hal yang asing di kalangan masyarakat tanah air, sebagian besar bahkan mengacungi jempol akan tindakan tegas tersebut.

Dari sekian banyak kapal yang sudah ditenggelamkan, nyatanya ada satu kapal pelaku tindak illegal fishing yang jejak penenggelamannya masih terpatri dengan nyata hingga saat ini, yaitu kapal FV Viking yang ditenggelamkan pada tahun 2016 di perairan laut timur Pangandaran, tepatnya di dekat kawasan Pantai Pasir Putih.

Melihat Perkembangan Kapal Pinisi dan Budaya Maritim di Nusantara

‘Dosa besar’ FV Viking

FV Viking saat ditangkap oleh
info gambar

FV Viking dapat dikatakan sebagai salah satu ‘saksi’ ketegasan Indonesia di masa lampau yang paling berkesan. Bagaimana tidak? Kapal besar dengan bobot mencapai 1.322 gross tonnage (GT) tersebut pasalnya bukan hanya musuh Indonesia, melainkan juga musuh dunia karena aksi penangkapan ikan secara ilegal yang berlangsung di berbagai negara.

Menjadi buron kepolisian internasional atau interpol sejak tahun 2013. Menurut keterangan KKP, selama masa pemburuannya kapal yang diketahui berasal dari Norwegia ini telah beroperasi dalam pelarian dengan melakukan 13 kali penggantian nama, 12 kali penggantian bendera, dan delapan kali berganti call sign.

Saat ditangkap oleh KRI Sultan Thaha Saifudin-376, pada tanggal 25 Februari 2016 di 12,5 mil laut Perairan Utara Berakit, Kepulauan Riau, FV Viking sedang menggunakan bendera Norwegia.

Dalam berbagai pemberitaan yang beredar kala itu, disebutkan bahwa pada saat penangkapan ditemukan 11 orang awak kapal berkebangsaan Myanmar, Argentina, Peru, dan Indonesia. Menariknya, setelah diinterogasi diketahui bahwa mereka mengira akan aman menjadikan Indonesia sebagai tempat pelarian dan bersembunyi dari Interpol.

Selain itu, mereka juga mengira bahwa Indonesia tidak memiliki alat pendeteksi khusus untuk mengetahui kapal mana saja yang melakukan illegal fishing.

Operasional ‘berdosa’ apa saja yang sudah dilakukan oleh FV Viking? Jawabannya sudah pasti banyak, namun secara garis besar dan yang paling memberatkan, mereka diketahui biasa menangkap ikan menggunakan jaring insang atau gill net sepanjang 399 kilometer. Ya, panjang tersebut bahkan melebihi jarak yang membentang antara Jakarta-Pekalongan.

Padahal, jenis jaring tersebut sudah dilarang keras sejak tahun 1990 karena bisa membunuh beragam jenis ikan lain dalam skala besar dan merusak ekosistem bawah laut. FV Viking diketahui biasa memburu ikan berjenis toothfish (Dissostichus mawsoni) yang berada pada kedalaman Samudra.

Dengan panjang jaring yang dimiliki, dalam melakukan sekali pengoperasian tangkap ikan secara ilegal, mereka disebut bisa memperoleh pendapatan hingga 20 juta dolar AS atau sekitar Rp286 miliar.

Melihat Potensi Perikanan di PPN Palabuhan Ratu Jawa Barat

Penenggelaman dengan 136 kilogram peledak oleh TNI AL

Proses peledakan FV Viking di Pangandaran
info gambar

Tidak serta-merta melakukan penenggelaman secara membabi buta, pada saat FV Viking tertangkap, pihak Indonesia dalam hal ini KKP langsung melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, mulai dari interpol hingga Satgas IUU Fishing, sampai akhirnya mencapai kesepakatan akhir untuk menenggelamkan kapal tersebut.

Dari lokasi penangkapan di Kepulauan Riau, FV Viking langsung dikawal oleh kapal TNI AL yang sama yakni KRI 376 untuk dibawa ke titik yang telah ditetapkan menjadi lokasi penenggelaman, yakni perairan Laut Timur Pangandaran, tepatnya di dekat kawasan Pantai Pasir Putih.

FV Viking tiba di Pangandaran pada Minggu (13/3/2016) dan kemudian diledakkan sehari setelahnya. Proses peledakan kala itu dilakukan oleh TNI AL dengan menggunakan sebanyak 300 pon atau sekitar 136 kilogram bahan peledak.

Ternyata ada alasan tersendiri mengapa proses dan lokasinya dilakukan di Pangandaran. FV Viking tenggelam dengan kondisi sebagian kapal ke dalam laut, sementara sisanya masih bisa terlihat di atas permukaan air.

Dengan kondisi tersebut, fungsi kapal sepenuhnya akan hilang namun pada saat air laut sedang surut bangkainya akan menjadi monumen peringatan perlawanan kepada pencuri ikan ilegal, sekaligus bukti nyata ketegasan Indonesia dalam memerangi tindak penangkapan ilegal yang tidak hanya terjadi di perairan Indonesia namun juga dunia.

Dua Kapal Perang Baru Perkuat Armada TNI-AL

Wajah FV Viking kini

Selain menjadi monumen yang dimaksudkan oleh Menteri KKP kala itu, wujud kapal yang terlihat seperti karam nyatanya masih membentang di pesisir Pantai Pasir Putih hingga sekarang. Menilik keberadaannya, saat ini FV Viking memang menjadi objek wisata yang banyak mencuri minat pengunjung pantai.

Jangankan saat ini, kala penggiringan FV Viking ke lokasi akhir riwayatnya saja, banyak sejumlah warga setempat terutama para nelayan yang merasa senang akan euforia yang ada.

Kala itu, beberapa kapal nelayan bahkan diketahui mengawal FV Viking hingga tiba di lokasi pengakhiran riwayatnya. Menjelang proses peledakan, Menteri Susi menyuarakan semangat berantas illegal fishing.

“Illegal Fishing No. More!”, gaungnya yang sontak diucap ulang oleh masyarakat yang hadir.

Saat ini, wujud besar FV Viking masih dapat ditemui di kawasan Pantai Pasir Putih, yang menjadi saksi akhir perjalanan kapal buron pada masanya tersebut.

Melacak Kapal Van der Wijck yang Tenggelam di Perairan Lamongan

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini