Demi Kelestarian Satwa, Taman Nasional Komodo Segera Batasi Kunjungan Wisatawan

Demi Kelestarian Satwa, Taman Nasional Komodo Segera Batasi Kunjungan Wisatawan
info gambar utama

Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur (NTT) selama ini terkenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan Indonesia. Taman nasional seluas 173 ribu hektare ini didirikan dengan tujuan untuk menjaga kelestarian satwa komodo dan alam sekitarnya.

Seperti yang kita ketahui bahwa komodo merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) tinggi sehingga kelestarian satwa dan ekosistemnya perlu dijaga dengan maksimal. Diketahui pada tahun 2018, terdapat sekitar 2.872 ekor komodo yang hidup di kawasan taman nasional tersebut.

Taman Nasional Komodo terletak di Kabupaten Manggarai Barat dan memiliki tiga pulau besar serta 147 pulau kecil di sekitarnya. Kawasan ini telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Dunia oleh UNESCO sejak tahun 1991 dan menerima kehormatan sebagai salah satu ujuh Keajaiban Alam Baru pada tahun 2012.

Wilayah di mana taman nasional ini berada memang begitu indah dan kaya akan keanekaragaman hayati. Selain komodo, ada juga berbagai spesies terumbu karang, ikan, manta, hiu, ular, dan berbagai jenis burung, termasuk kakatua kecil jambul kuning yang kini statusnya Critically Endangered atau Terancam Punah oleh IUCN. Senasib dengan kakatua, rupanya status konservasi komodo juga Terancam Punah.

Demi menjaga kelangsungan hidup dan populasi komodo, diperlukan berbagai upaya dan melibatkan berbagai pihak pula. Salah satu aturan baru yang akan segera diterapkan adalah pembatasan jumlah pengunjung. Seperti apa aturan baru ini akan diberlakukan?

Upaya Akbar Al Ayyubi Menjaga Suku Asli Pulau Komodo dari Relokasi

Pembatasan pengunjung Taman Nasional Komodo

 Taman Nasional Komodo | Wikimedia Commons
info gambar

Mengutip Mongabay.co.id, ancaman bagi komodo bukan hanya perubahan iklim, tapi juga perburuan, perdagangan satwa liar, habitat yang rusak, hingga kegiatan wisata. Memang tak dapat dimungkiri bila jumlah kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo yang naik dari tahun ke tahun dan bisa menjadi ancaman terhadap keberadaan dan kelestarian biodiversitas di Taman Nasional Komodo.

Berdasarkan data dari KLHK, jumlah wisatawan pada 2016 tercatat 100 ribu orang dan meningkat hingga 221 ribu orang pada tahun 2019.

Untuk mencegah membludaknya kunjungan wisatawan dan sebagai wujud komitemen pemerintah dalam upaya menjaga keutuhan nilai jasa ekosistem di Taman Nasional Komodo, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama dengan Pemerintah Provinsi NTT melaksanakan Program Penguatan Fungsi dan pembatasan jumlah pengunjung.

“Terkait dengan urgensi dalam penguatan fungsi, Pulau Komodo, Pulau Padar, dan Kawasan Perairan Sekitarnya tetap dibuka namun dengan pembatasan dan manajemen kunjungan tersistem sebagai upaya perlindungan, pengaturan, dan tata kelola kawasan Taman Nasional Komodo,'' ujar Alue Dohong, Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Senin (27/6/2022), di Jakarta.

''...Hal ini bertujuan untuk mengajak masyarakat secara kolektif beralih ke pariwisata berkelanjutan yang lebih sadar akan dampak aktivitasnya, dan bahwa daya tarik wisata dan kelestarian konservasi dapat hidup berdampingan."

Josef Nae Soi selaku Wakil Gubernur NTT menyambut dengan baik program tersebut. Ia mengatakan bahwa akan ada empat agenda penguatan fungsi yang akan dilakukan KLHK bersama Pemerintah Provinsi NTT di Taman Nasional Komodo, yaitu penguatan kelembagaan, perlindungan dan pengamanan, pemberdayaan masyarakat, dan pengembangan wisata alam.

Dalam 10 tahun terakhir, tren kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo mengalami peningkatan signifikan akibat promosi intensif di media sosial. Meski juga berdampak pada peningkatan perekonomian, sayangnya hal ini memberikan dampak terhadap perilaku komodo.

“Komodo yang berada di area dengan aktivitas manusia tinggi atau ekowisata secara signifikan menunjukan berkurangnya kewaspadaan dan cenderung adaptif dengan keberadaan manusia. Selain itu, Komodo yang berada di lokasi ekowisata cenderung memiliki bobot lebih besar, dimana hal ini bisa berdampak pada kerusakan ekosistem sekitarnya karena kebutuhan pangan meningkat yaitu rusa," ungkap Lukita Awang, Kepala Balai Taman Nasional Komodo.

Sebagai pemimpin Tim Kajian Daya Dukung Daya Tampung Berbasis Jasa Ekosistem di Taman Nasional Komodo, Dr. Irman Firmansyah mengatakan ada beberapa isu yang perlu jadi perhatian jika ingin memelihara nilai jasa ekosistem demi kelangsungan hidup Komodo.

"Isu yang utama adalah pengelolaan sampah, sistem perlindungan dan keamanan, serta tata kelola kawasan yang perlu melibatkan berbagai lembaga multisektoral. Jika upaya konservasi yang ketat tidak diperkenalkan dan wisatawan tidak mulai dibatasi, kita akan melihat penurunan yang signifikan dalam nilai jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar," kata Irman.

Berdasarkan perhitungan dan rekomendasi dari hasil kajian, untuk pembatasan jumlah wisatawan ke Taman Nasional Komodo kurang lebih 200 ribu orang per tahun. Nantinya akan diterapkan sistem manajemen kunjungan yang terintegrasi berbasis reservasi daring. Aturan ini akan mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2022 dan segera dilakukan sosialisasi serta uji coba.

Dari hasil kajian lewat skenario pembatasan pengunjung yang telah disiapkan, maka jumlah pengunjung pada tahun 2045 bisa ditekan tak sampai 280 ribu orang per tahun, meski pada tahun 2030 proyeksinya sudah hampir 270 ribu orang per tahun dan meningkat sampai 480 ribu pada tahun 2045.

Kemudian, akan ada kompensasi biaya konservasi sebagai upaya penguatan fungsi sebesar Rp3.750.000 per orang per tahun yang akan diterapkan secara kolektif tersistem untuk maksimal kurang lebih 4 orang dalam satu biaya konservasi tersebut.

“Kami berharap, dengan diberlakukannya pembatasan kunjungan dan kompensasi biaya konservasi dapat menumbuhkan perilaku pariwisata yang lebih sadar di lingkungan Taman Nasional Komodo. Tentunya, untuk penguatan fungsi di kawasan Taman Nasional Komodo perlu sinergitas antar lembaga, dan multisektoral sebagai penjaga gerbang dan pelindung Taman Nasional Komodo," ujar Carolina Noge, Koordinator Pelaksana Program Penguatan Fungsi di Taman Nasional Komodo.

Sederet Fakta "Nyeleneh" Tentang Komodo, Kanibal Hingga Perampok Bangkai

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Dian Afrillia lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Dian Afrillia.

DA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini